POLRES CIREBON KOTA. – Seorang pria berinisial AW (45) diamankan warga setelah diduga melakukan penganiayaan dan upaya pencurian disertai senjata api di depan warung nasi goreng Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa AW bersama seorang rekannya yang masih dalam penyelidikan, diduga melakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata api serta senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 170 dan 351 KUHP.
“Pelaku membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan sejumlah senjata tajam yang disimpan dalam dua tas hitam. Setelah memesan minuman, pelaku membekap korban dari belakang dan memukulinya secara brutal bersama temannya,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Rabu (30/4/2025).
Korban, seorang penjual kopi bernama Toni, sempat melawan saat pelaku berusaha mengambil kunci motor dari sakunya. Setelah terjadi perkelahian, para pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun korban berhasil menahan motor mereka hingga terjatuh.
“Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu dan berhasil mengamankan satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, satu senjata api, sembilan butir peluru, satu airsoft gun, berbagai senjata tajam, alat kejut listrik, serta sejumlah handphone dan perlengkapan lain yang diduga digunakan saat kejadian.
Pelaku terancam pasal berlapis, antara lain Pasal 1 dan 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, serta Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.
“Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” pungkas Kapolres.
(Hendra)
0 comments:
Posting Komentar