Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Usai Lukai Anggota Polri di Depan Hotel Grand Dian

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (13/5/2025). Dalam razia pek...

Postingan Populer

Minggu, 11 Mei 2025

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Usai Lukai Anggota Polri di Depan Hotel Grand Dian



CIREBON KOTA – Unit Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menerima penyerahan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dari Personel Polsek Cirebon Utara Barat pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang terjadi di depan parkiran Hotel Grand Dian, Jalan Ciremai, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menjelaskan, kejadian bermula ketika sedang dilakukan mediasi antara salah satu korban dengan para terduga pelaku. Namun, mediasi tersebut justru berakhir dengan aksi kekerasan.

"Para pelaku yang berjumlah empat orang, termasuk dua orang yang telah kami amankan, diduga melakukan pemukulan terhadap korban saat mediasi tidak menemukan kesepakatan. Bahkan, seorang anggota Polri yang berusaha melerai juga ikut menjadi korban pengeroyokan," ujar Kasi Humas.

Korban atas nama Alfan Fhaturochman, anggota Polri yang tinggal di Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mengalami luka memar di mata kiri, bibir kiri, dan pipi kiri. Sementara itu, korban lainnya bernama Arul mengalami luka memar di dahi kiri dan luka lecet di dahi kanan.

Dua terduga pelaku yang telah diamankan yaitu Aziz Anggi Pratama (35) warga Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, dan Gatot Prasetio Kalinggi (21) warga Kelurahan Sukamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. "Saat diamankan, salah satu terduga pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol," tambahnya.

Barang bukti dalam kejadian ini belum disebutkan, dan dua pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Langkah yang telah dilakukan antara lain menerima laporan polisi, memeriksa saksi korban, serta melakukan interview terhadap para terduga pelaku. Kami juga akan menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan," tutup Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto..

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar