Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Amankan Arak-arakan Hajatan dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polres Ciko dan TNI Razia Stasioner, Sasar Sajam, Miras, dan Narkoba

CIREBON KOTA – Dalam upaya menekan kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas, Polres Cirebon Kota bersama TNI menggelar razia kend...

Postingan Populer

Minggu, 15 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Amankan Arak-arakan Hajatan dan Berikan Himbauan Kamtibmas



Cirebon Kota. – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota melaksanakan pengamanan kegiatan arak-arakan hajatan di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/6/2025).

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Purwawinangun, Aiptu Khaerum Mamnun, S.H., yang turut memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di Blok Kecitran Wetan.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Khaerum mengingatkan warga agar tetap menjaga kondusifitas wilayah, terutama dalam momen keramaian yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Ia juga memberikan edukasi terkait potensi kejahatan seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

"Situasi yang ramai seperti ini rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk premanisme," ujar Aiptu Khaerum dalam keterangannya.

Kapolsek Kapetakan, IPTU Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa upaya sambang dan pengamanan merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat. 

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka hadir langsung dan berinteraksi untuk menjaga ketertiban serta menyampaikan pesan-pesan pencegahan gangguan kamtibmas,” ungkap IPTU Rudiana.

Polsek Kapetakan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan. Warga dapat menghubungi Call Center Polisi 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di nomor 0856-110-0202.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sejalan dengan program Polri dalam menjaga kemitraan bersama masyarakat. 

“Ini merupakan bagian dari langkah preventif dan pendekatan humanis yang terus kami tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran polisi dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan ini menjadi salah satu upaya nyata menciptakan rasa aman, sekaligus membangun komunikasi dua arah antara Polri dan warga.


0 comments:

Posting Komentar