Cirebon Kota. – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Cirebon Kota melalui kegiatan sambang dan silaturahmi Bhabinkamtibmas di wilayah hukum setempat. Pada Minggu (1/6/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren, Aiptu Bubung Ramdhani, melaksanakan sambang ke warga RW 06 Kampung Pulobaru Utara, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baiturrohim ini bertujuan mempererat komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat, salah satunya Bapak Sarno, serta warga lainnya di lingkungan RW 06. Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Bubung menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia mengajak seluruh warga untuk menumbuhkan semangat keakraban dan kekompakan demi menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing.
“Lingkungan yang harmonis lahir dari komunikasi dan solidaritas. Jangan biarkan perbedaan justru memecah kebersamaan kita,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang saat ini marak terjadi. Ia menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, namun juga dapat merusak keharmonisan keluarga.
Warga juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran hoaks atau informasi bohong di media sosial, menurutnya, sangat berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bubung turut menyampaikan peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita, merusak diri sendiri maupun keluarga. Mari kita awasi dan cegah bersama,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal dengan istilah C3.
Sebagai bagian dari pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110, serta WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, dan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya.
Kegiatan sambang berjalan aman, lancar, dan penuh keakraban. Diharapkan melalui pendekatan langsung seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang tertib serta bebas dari premanisme dan kejahatan lainnya.
0 comments:
Posting Komentar