Bhabinkamtibmas Pulasaren Sambangi Kader Pembagi Nasi untuk Anak Stunting dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (7/6/2025). Dalam razia pekat...

Postingan Populer

Minggu, 01 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Pulasaren Sambangi Kader Pembagi Nasi untuk Anak Stunting dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas



Cirebon Kota. – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta mendukung kegiatan sosial di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren, Aiptu Bubung Ramdhani, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di RW 07 Kampung Pulobaru Selatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (1/6/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bubung menemui para kader ibu-ibu yang tengah melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian nasi kotak kepada anak-anak stunting di lingkungan mereka. Aksi sosial tersebut mendapat apresiasi dari Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kepedulian warga terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal gizi.

Tak hanya menghadiri kegiatan, Aiptu Bubung juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para kader dan warga yang hadir. Ia mengajak seluruh warga untuk menumbuhkan rasa keakraban dan kekompakan demi menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan tertib.

Dalam imbauannya, ia juga mengingatkan agar warga menjauhi praktik judi online yang saat ini marak terjadi.

“Judi online sangat merugikan, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada keharmonisan keluarga,” ujarnya.

Selain itu, warga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Aiptu Bubung meminta masyarakat untuk selalu menyaring informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya, guna menghindari keresahan sosial yang tidak perlu.

Waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu poin penting dalam imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu maupun keluarga.

Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), yang sering terjadi di lingkungan permukiman padat.

Sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan, warga dapat memanfaatkan Call Center 110, serta layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, dan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan berjalan aman serta kondusif. Diharapkan, melalui pendekatan seperti ini, kehadiran Polri dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.


0 comments:

Posting Komentar