Cirebon Kota. – Dalam rangka mendukung program Presisi Polri untuk masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemahwungkuk Aiptu Sugito melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan warga RW 05 Cangkol Tengah, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (9/6/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di rumah Ketua RW 05, Bapak Agus. Dalam kunjungan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak masyarakat untuk peduli dan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satunya dengan menghidupkan kembali ronda malam atau siskamling sebagai bentuk partisipasi langsung dalam mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Aiptu Sugito di hadapan para petugas jaga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penyebaran paham radikalisme yang bisa memecah belah persatuan dan membahayakan stabilitas keamanan.
“Jika ada tamu asing yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sugito juga memberikan arahan agar warga senantiasa siaga terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang termasuk dalam kategori C3 (curas, curat, curanmor). Ia menganjurkan agar dilakukan patroli keliling secara bergiliran setiap jam oleh warga setempat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan preventif untuk mencegah aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya.
"Kegiatan sambang dan tatap muka ini adalah upaya nyata membangun sinergitas dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan, Polres Cirebon Kota terus mendorong seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dan jangan ragu melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” katanya.
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Polres Cirebon Kota menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, serta Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202 yang siap merespons cepat setiap laporan warga.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan terbentuk pola komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari aksi kriminalitas maupun pengaruh negatif lainnya.
0 comments:
Posting Komentar