Cirebon Kota. – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Senin (9/6/2025) mulai pukul 09.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bawas IPTU Maman Surakhman dengan melibatkan personel piket fungsi. Adapun penanggung jawab kegiatan adalah Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H.
Sasaran utama dalam patroli KRYD ini meliputi lokasi-lokasi rawan kriminalitas, tempat umum, pusat perbelanjaan seperti minimarket dan SPBU, kawasan perbankan, hingga pemukiman penduduk. Patroli juga menyisir titik-titik yang rawan terjadinya curat, curas, curanmor (C3), peredaran narkoba, serta tawuran konten yang melibatkan kelompok remaja.
“Petugas secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok masyarakat dan anak-anak remaja yang masih nongkrong di siang hari, agar menghindari perbuatan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum,” ungkap IPTU Usep Winta.
Rute patroli mencakup kawasan padat aktivitas warga seperti Jalan Kalijaga, Jalan Kesunean, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sukalila, Jalan Bahagia, Taman Pedati, Alun-Alun Kasepuhan, Kampung Kriyan, hingga Kampung Pegambiran.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan KRYD merupakan upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah munculnya aksi premanisme, balap liar, dan potensi kejahatan lainnya.
"Kami ingin memastikan Kota Cirebon tetap kondusif, terutama di jam-jam rawan siang hari,” tegasnya.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum, aksi balap liar maupun tawuran konten. Situasi di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk terpantau aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Polres Cirebon Kota menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110, layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, serta Tim Maung Presisi di 0856-110-0202,” jelasnya.
Dengan keberlanjutan KRYD, diharapkan kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional.
0 comments:
Posting Komentar