Dibekuk, Bandar Sabu dan Ganja Kering Siap Edar

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polres Ciko dan TNI Razia Stasioner, Sasar Sajam, Miras, dan Narkoba

CIREBON KOTA – Dalam upaya menekan kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas, Polres Cirebon Kota bersama TNI menggelar razia kend...

Postingan Populer

Minggu, 15 Juni 2025

Dibekuk, Bandar Sabu dan Ganja Kering Siap Edar

Kota Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial MNA (22) diamankan bersama narkotika jenis sabu seberat total 224,48 gram dan daun ganja kering sebanyak 23,91 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa "Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan kerja Sat Resnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota".

Tersangka diketahui sebagai warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran, satu paket ganja kering, serta peralatan pendukung untuk mengemas dan menimbang narkotika. Barang bukti juga mencakup 1000 micro tube, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Selain itu, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina, tas slempang, dan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat E 4519 DP yang diduga digunakan untuk distribusi.

“Pelaku tidak hanya menyimpan dan menguasai narkotika, tapi juga terindikasi kuat sebagai pengedar aktif. Barang bukti sabu yang disita hampir mencapai seperempat kilogram,” tegas AKP Otong.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik telah menetapkan tersangka dan melanjutkan pengembangan terhadap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Polres Cirebon Kota terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan pengedar dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan 110, atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae.

(@>to)

0 comments:

Posting Komentar