Satlantas Edukasi Sopir Terkait Bahaya Angkutan ODOL

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polsek Kapetakan Mediasi Konflik Antar Warga, Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Masyarakat

Cirebon Kota. – Polsek Kapetakan melalui program Presisi Polri untuk Masyarakat kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptaka...

Postingan Populer

Selasa, 10 Juni 2025

Satlantas Edukasi Sopir Terkait Bahaya Angkutan ODOL


Cirebon – Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada para pengemudi angkutan barang yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CPHR., dan melibatkan KBO Lantas, Kanit Kamsel, serta personel Satlantas lainnya. Fokus utama sosialisasi adalah edukasi tentang larangan kendaraan over dimension dan over load (ODOL).

Langkah ini merupakan bentuk pencegahan terhadap risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan dan berdimensi melebihi batas ketentuan. Petugas menyampaikan langsung kepada para sopir mengenai aturan serta dampak negatif dari praktik ODOL.

AKP Ridwan Sandhi Maulana menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Selain itu, kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar turut meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

“Kami ingin para sopir memahami bahwa ODOL bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan di jalan raya,” ujarnya di sela kegiatan.

Dalam pelaksanaan, para sopir diberikan brosur, penjelasan langsung, serta ajakan untuk ikut menjaga keselamatan bersama dengan tidak mengoperasikan kendaraan melebihi batas muatan dan dimensi. Petugas juga menyampaikan agar para pengusaha transportasi ikut bertanggung jawab terhadap armada yang digunakan.

Dalam kegiatan para pengemudi sebagian besar mengaku baru memahami dampak hukum serta teknis dari pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.

Selain sosialisasi verbal, petugas juga mengimbau para sopir untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, seperti fungsi rem, lampu, dan ban, guna menghindari kecelakaan akibat kelalaian teknis.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pelaku usaha transportasi dan sopir angkutan agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melebihi batas ketentuan dimensi dan muatan, demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar