Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Sita 75 Botol Miras dalam Operasi Malam Hari

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polri dan TNI Latihan Penanggulangan Bencana di Waduk Setupatok, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kamtibmas

CIREBON KOTA. – Sinergitas antara Polri, TNI, dan instansi terkait kembali ditunjukkan dalam kegiatan latihan aplikasi sistem bl...

Postingan Populer

Jumat, 13 Juni 2025

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Sita 75 Botol Miras dalam Operasi Malam Hari



CIREBON KOTA. – Guna menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, terutama jenis oplosan yang membahayakan kesehatan dan ketertiban umum, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi miras. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis malam, 12 Juni 2025, oleh anggota piket fungsi dari Unit 2 Satres Narkoba.

Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB menyasar salah satu titik rawan di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, tepatnya di Jl. Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon. Kawasan ini diketahui kerap menjadi lokasi peredaran miras, terutama menjelang akhir pekan.

Dipimpin langsung oleh anggota piket, tim berhasil menggerebek sebuah warung yang diketahui milik Sdr. PM. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan menyita total 75 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek, termasuk oplosan berbahaya yang selama ini menjadi sorotan publik.

Rincian barang bukti yang diamankan antara lain: 61 botol miras oplosan, 2 botol jenis kawa-kawa, 2 botol anggur merah, 3 botol beer angker, 3 botol beer hitam, dan 4 botol arak Bali. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Cirebon Kota guna proses lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan guna menciptakan situasi aman dan kondusif, serta mencegah potensi tindak kriminal akibat konsumsi miras.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran miras, apalagi oplosan, karena selain melanggar hukum juga sangat membahayakan keselamatan jiwa masyarakat. Operasi semacam ini akan terus kami intensifkan,” tegas AKP Otong Jubaedi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungannya. Peran serta masyarakat dinilai krusial dalam mendukung upaya Polri menciptakan keamanan dan ketertiban.

Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan berjalan aman dan terkendali. Tidak ditemukan perlawanan dari pemilik warung, dan seluruh proses penertiban dilakukan secara humanis dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Polres Cirebon Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman miras oplosan yang tidak hanya merusak generasi muda, namun juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan hingga kematian.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar