Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Cirebon Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Rabu, 08 April 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Cirebon Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini menjadi forum penyelarasan program pembangunan daerah dengan berbagai masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Bupati Cirebon Imron menyampaikan, penyusunan rencana kerja tahun 2027 menekankan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat daerah aktif memberikan masukan yang relevan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Rencana kerja untuk tahun 2027, maka kami berharap kepada SKPD memberikan masukan terutama pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Imron.

Menurutnya, sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama dalam pembangunan ke depan. Selain itu, pemerintah juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari budayawan, ulama, hingga pelaku ekonomi.

Imron menegaskan, pembangunan daerah harus berjalan secara menyeluruh dengan menghidupkan berbagai sektor strategis.

“Perekonomian, infrastruktur, budaya dan lainnya harus hidup,” ucapnya.

Ia juga mendorong penguatan budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan, termasuk menghidupkan kembali kebiasaan masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan.

“Menghidupkan lagi budaya kita yang dulu, seperti pemanfaatan lahan di pekarangan rumah untuk menanam sayuran dan lainnya. Ini, kan, budaya orang kita dulu,” katanya.

Dalam upaya menekan angka kemiskinan, pemerintah daerah juga membuka peluang investasi serta mendorong kreativitas masyarakat dalam menggerakkan ekonomi.

Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan budaya dan kearifan lokal, peningkatan daya saing sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, serta kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan.

Selain itu, transformasi digital pemerintahan, stabilitas keamanan, dan pemerataan infrastruktur juga menjadi fokus pembahasan.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Cirebon tahun 2027 adalah penguatan infrastruktur dan hilirisasi sektor unggulan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Pemerintah daerah juga menetapkan fokus kebijakan belanja, meliputi peningkatan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kreatif dan digital, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi, serta digitalisasi layanan publik.

Sementara itu, arah kebijakan pembangunan diarahkan pada penurunan kemiskinan dan peningkatan daya saing tenaga kerja, peningkatan nilai tambah ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, peningkatan layanan publik dan kinerja aparatur, serta pengendalian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. (DISKOMINFO)

0 comments:

Posting Komentar