Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Selasa, 07 April 2026

Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau



ROHUL / PASIR PANGARAIAN.
Media Radius 102 Com.
     "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut ambil bagian dalam kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, yang dilaksanakan pada Selasa (07/04/2026) bertempat di Rutan Kelas I Pekanbaru.

     "Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

     "Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengirimkan tiga orang pegawai untuk mengikuti prosesi pengukuhan, yaitu Assaufi Mubarokh, Jaya Harsa, dan Fakhrurozi. Kehadiran ketiganya merupakan bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan integritas petugas pemasyarakatan.

     "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyebutkan bahwa keikutsertaan pegawai dalam kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

     “Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi momentum penting dalam mempertegas peran petugas dalam menjaga integritas serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

     "Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menegaskan bahwa pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai.

     "Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.

     "Dengan adanya penguatan melalui Satops Patnal, Lapas Pasir Pangarayan terus berkomitmen untuk mendukung 15 Program Aksi Kemenimipas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari gangguan keamanan.

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.
      ( Ismail Marpaung ).

0 comments:

Posting Komentar