Polres Rohul Amankan Aksi PMRK Dengan Humanis, Demonstran Disambut dengan Tanjak dan Selendang Simbol Budaya, Serta Green Policing

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Selasa, 07 April 2026

Polres Rohul Amankan Aksi PMRK Dengan Humanis, Demonstran Disambut dengan Tanjak dan Selendang Simbol Budaya, Serta Green Policing


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com 
     "Polres Rokan Hulu berhasil menjaga keamanan ratusan masyarakat Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) yang menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres dan Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (7/4/2026). Dalam pengamanan, aparat tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menghadirkan pendekatan humanis dan penuh kearifan lokal, serta penguatan Green Poliching melalui penyerahan bibit pohon.

     "Sebanyak 338 personel Polres dan Polsek rayonisasi diterjunkan untuk memastikan jalannya aksi tertib dan aman. Massa aksi sekitar 300 orang datang menggunakan bus dan minibus, membawa spanduk dan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan terkait pengakuan hak ulayat masyarakat adat serta penolakan kriminalisasi tokoh adat.

     "Pendekatan humanis Polres terlihat nyata melalui penyambutan masyarakat demonstran dengan memakai tanjak dan selendang, simbol budaya Melayu, sambil memberikan bunga sebagai tanda persahabatan dan rasa hormat kepada peserta aksi. Selain itu, aparat juga membagikan air minum agar masyarakat tetap nyaman selama berorasi.

     "Wakapolres Rokan Hulu, Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K, M.H mengatakan, “Kami ingin menunjukkan bahwa Polres tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap masyarakat dan menghormati budaya lokal. Aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman dan tertib.”

     "Usai menyampaikan aspirasi di Mapolres, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Rokan Hulu untuk mediasi. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyepakati beberapa poin penting, termasuk pengelolaan mandiri 40 persen dari 11.600 hektare lahan eks PT Torganda oleh masyarakat adat, serta jaminan tidak adanya kriminalisasi terhadap tokoh adat.

     "Seluruh rangkaian aksi berakhir pukul 15.20 WIB dengan massa membubarkan diri secara tertib. Keberhasilan ini menegaskan peran Polres Rokan Hulu sebagai pengaman yang humanis, menghargai budaya, dan peduli terhadap masyarakat. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

0 comments:

Posting Komentar