All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Ketidaksesuain Dakwaan Jaksa Dengan Fakta Visum Ahli Forensik, Disoroti Kuasa Hukum

INDRAMAYU, Radius102.com - Sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (6/5), mengha...

Postingan Populer

Selasa, 05 Mei 2026

Dugaan keterlibatan H dalam praktik jual beli proyek Pemda Kabupaten Indramayu


Isu penangkapan sosok berinisial H oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah membuka kotak pandora yang selama ini menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Indramayu. H, yang kerap dijuluki sebagai "bandar proyek" diduga dikenal memiliki akses eksklusif ke lingkaran kekuasaan di Pendopo Indramayu.

Jika benar kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari sistemik korupsi yang melumpuhkan institusi keuangan lokal. 

Dugaan keterlibatan H dalam praktik jual beli proyek Pemda Kabupaten Indramayu mempertegas eksistensi shadow government (pemerintah bayangan). Fenomena ini merusak tatanan pengadaan barang dan jasa dengan beberapa dampak kritis.

Publik sulit memisahkan sosok H dari representasi kekuasaan di Indramayu. Kedekatannya dengan lingkungan Pendopo memunculkan pertanyaan mendasar: Sejauh mana otoritas tertinggi di kabupaten mengetahui atau bahkan membiarkan aktivitas H selama ini?

Tanpa adanya tindakan tegas dan pembersihan internal, persepsi publik akan terus mengarah pada dugaan bahwa H hanyalah "operator" dari kepentingan yang lebih besar.

Sampai berita ini duturunkan belum adanya konfirmasi atau tanggapan dari pihak Kejati dan Pemerintan kabupaten Indramayu.

((Tim))

“Big Bos DAVID Kembali Jadi Sorotan, Usaha Pasir Sandblasting Diduga Tanpa Izin”

Pangkalpinang — Aktivitas mencurigakan berupa pengolahan pasir sandblasting terendus di tengah permukiman padat warga, tepatnya di Jalan Pinisi II, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Laporan warga yang resah terhadap debu pekat dari aktivitas tersebut mengantarkan tim investigasi awak media menelusuri lokasi yang diduga menjadi pusat produksi material industri itu.

Saat tiba di lokasi, tim menemukan tumpukan pasir bangunan yang dijemur terbuka di depan sebuah gudang tanpa plang nama maupun identitas perusahaan. Debu halus tampak beterbangan, berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar. Tak jauh dari lokasi penjemuran, terlihat sejumlah jumbo bag berukuran besar—berkapasitas 1 hingga 2 ton—yang telah terisi pasir sandblasting siap kirim.

Aktivitas tersebut diperkuat dengan keberadaan armada angkut Truk dan truk yang hilir mudik, menandakan produksi berjalan dalam skala besar dan terorganisir.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan Big Bos DAVID. Ia disebut-sebut mengelola usaha ini dengan memanfaatkan material pasir yang diduga berasal dari eks tambang timah di wilayah sekitar.

“Pasirnya itu diambil dari bekas tambang yang sudah dialiri air, jadi kadar lumpurnya hilang. Setelah itu diolah jadi pasir sandblasting,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa pasir sandblasting yang telah dikemas dalam jumbo bag tersebut dipasarkan ke sejumlah galangan kapal di kawasan Pangkalbalam, Ketapang, dan sekitarnya. Permintaan yang tinggi dari sektor industri membuat harga jualnya cukup fantastis, berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp850 ribu per ton, tergantung spesifikasi.

Sebagai informasi, pasir sandblasting merupakan material penting dalam industri, khususnya untuk proses pembersihan dan persiapan permukaan logam. Material ini digunakan untuk menghilangkan karat, cat lama, hingga kerak membandel melalui metode semprotan bertekanan tinggi, sebelum proses pengecatan atau pengelasan dilakukan.

Namun di balik nilai ekonomisnya, aktivitas pengolahan yang berada di tengah permukiman ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius, terutama terkait legalitas usaha dan dampak lingkungannya.

Tim investigasi menduga kuat bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi, baik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas asal material, maupun dokumen lingkungan seperti UKL-UPL. Selain itu, potensi pelanggaran pajak daerah juga menjadi sorotan, mengingat skala produksi yang terbilang besar.

Atas temuan ini, tim investigasi mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan debu serta kerusakan lingkungan dari sumber material yang tidak jelas legalitasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pemilik usaha, yakni Big Bos DAVID, guna mendapatkan klarifikasi dan keseimbangan informasi.

AMTI RIAU DESAK KOMISI 2 DPRD ROHUL UNTUK MEMPERTANYAKAN STATUS IZIN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT 300 Htr DALAM KAWASAN


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com Rohul.
      "Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Provinsi Riau akan Surati komisi 2 DPRD Rohul terkait adanya dugaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dilahan kawasan hutan tanpa izin.

      "Hal tersebut diungkapkan oleh Dendy Rahmanda SH selaku ketua AMTI Provinsi kepada awak media ketika dijumpai disalah satu tempat ngopi dikota Pasir Pangaraian senin,4/5/2026.

      "Ya..., insyaallah kita sudah berkoordinasi kepada salah seorang anggota komisi 2 DPRD Rohul perihal adanya temuan tim terhadap salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kami duga beroperasi didalam kawasan hutan yang terletak diwilayah desa kota intan kecamatan kunto Darussalam Kabupaten Rokan hulu. dan dari hasil investigasi kami dilapangan kami tidak dapat memastikan perkebunan Kelapa Sawit yang berjumlah 300 Htr tersebut dikelola oleh PT atau Lahan Pribadi."jelas Dendy.
      "Sehingga untuk mengetahui status kepemilikan lahan sejumlah 300 Ha tersebut, maka kami meminta komisi 2 DPRD Rohul untuk segera melakukan sidak kelokasi tegasnya.

      "Sedangkan ditempat terpisah ketika awak media mencoba menghubungi salah seorang anggota komisi 2 DPRD Rohul melalui WhatsApp, Joko Hardianto Anggota DPRD Fraksi Pan yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rokan hulu membenarkan bahwa dirinya telah menerima pengaduan dari AMTI RIAU terkait dugaan adanya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dilahan kawasan.

      "Kemaren saya sudah dijumpai oleh Dendy perihal adanya temuan dari Tim AMTI RIAU ketika melakukan investasi kawasan hutan didesa kota intan. dan kemungkinan dalam waktu dekat ini kami dari komisi 2 DPRD Rohul akan segera melakukan pembahasan dikomisi sebelum turun sidak kelokasi yang dimaksud." Jelas Joko Bendara PAN Rohul Mengakhiri.

      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).


*TIM

Ops Antik 2026, Polsek Tandun Bongkar Peredaran Sabu: Dua IRT dan Seorang Pengedar Diamankan


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Upaya pemberantasan narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Tandun berhasil mengungkap rangkaian kasus penyalahgunaan hingga peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan dua perempuan dan satu pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

      "Pengungkapan bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah warung di kawasan Simpang PIR, Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua perempuan berinisial SN (30) dan BH (44) yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

      "Kapolsek Tandun, AKP Mike Kurniawan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

      “Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua perempuan sedang menggunakan sabu. Dari lokasi, kami mengamankan barang bukti beserta alat hisap,” ujar Kanit Reskrim IPDA Sarlin.

      "Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,64 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus, pipet, kaca pirex, alat hisap (bong), hingga telepon genggam.

      "Hasil pemeriksaan awal terhadap SN mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ASH (44 Tahun).

      "Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Masih pada malam yang sama, tim berhasil mengamankan ASH di Jalan Caltex, depan Kantor Desa Koto Tandun.

      "Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 2,99 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

      "Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua buah mancis, satu unit telepon genggam, satu helai tisu, serta satu unit sepeda motor.

      “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tandun,” tegas IPDA Sarlin.

      "Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya.

      "Polsek Tandun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung pemberantasan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

‎Ketua DPRD Indramayu Terima Audiensi Mahasiswa, Soroti Revisi UU Cipta Kerja hingga Perlindungan Lahan Pertanian


‎ Indramayu,Radous102.Com – Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Edi Fauzi, S.IP., beserta jajaran, menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, BEM Nusantara, serta Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu Cirebon (IKMI), pada Senin (4/5/2026).
‎Audiensi tersebut berlangsung di aula Gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai kebijakan nasional dan daerah yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat, khususnya petani dan buruh.
‎Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan kemudahan impor. Mereka menilai kebijakan impor yang tidak diawasi secara ketat berpotensi merugikan petani lokal serta melemahkan kedaulatan pangan nasional.
‎Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh pabrik. Mereka menilai regulasi tersebut belum sepenuhnya memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
‎Tuntutan lainnya adalah revisi dan perluasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Indramayu. Saat ini, cakupan LP2B disebut baru mencapai sekitar 40 persen. Mahasiswa mendesak agar angka tersebut ditingkatkan hingga minimal 87 persen sesuai arahan nasional, guna melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang semakin masif.
‎Mahasiswa juga menolak sistem outsourcing atau alih daya yang dinilai menciptakan ketidakpastian kerja bagi buruh. Sistem tersebut dianggap menyebabkan status kerja jangka pendek, minim perlindungan, serta tidak memberikan kepastian jenjang karier. Mereka meminta negara hadir untuk menjamin pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
‎Selanjutnya, mahasiswa mendesak pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk segera menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Indramayu sebagai langkah konkret mencegah alih fungsi lahan. Mereka juga menuntut pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan guna mengatasi ketimpangan penguasaan lahan.
‎Tak hanya itu, mahasiswa secara tegas menolak industrialisasi di kawasan Segitiga Rebana yang dinilai berpotensi mengorbankan lahan pertanian produktif dan ruang hidup masyarakat. Mereka juga menolak segala bentuk penggusuran yang dilakukan atas nama pembangunan.
‎Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
‎“Kami akan menampung semua aspirasi atau tuntutan dan akan menindaklanjutinya, kalau kebijakan yang berkaitan dengan kebijakan pusat maka kami akan berkordinasi dengan DPR RI” ujar Nurhayati.
‎Sementara itu, H. Edi Fauzi, S.IP., mengungkapkan apresiasi dan rasa bangganya terhadap mahasiswa yang masih peduli terhadap kepentingan rakyat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai demokrasi masih tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
‎"Saya beri apresiasi dan rasa bangganya terhadap ade - ade mahasiswa yang masih peduli mau berpikir terhadap kepentingan rakyat. Menurut saya, hal tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai demokrasi dikalangan anak muda masih tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat" ungkap H. Edi Fauzi.
‎Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya di Kabupaten Indramayu.

(MHR/Kabiro).

Sebelumnya Di Kabarkan Tenggelam Akhirnya Ditemukan Meninggal Pemanjing asal Desa Sanca Kecamatan Gantar



Indramayu,Radius102.Com- Sebuah insiden yang menimpa warga Desa Sanca saat mancing di sungai Cemara kulon blok bong Pada Sabtu 3 mei 2026.Korban bersama temannya hendak mancing di sungai di aliran sungai blok gowa.

 Setelah beberapa jam korban bersama temannya mancing belum dapat ikan sekitar pukul 04.00 dini hari joran milik korban akhirnya disambar ikan hingga korban terjatuh di sungai,korban reflek langsung terjun ke dalam sungai untuk mengambil joran tersebut namun naasnya korban tidak bisa berenang dan tenggelam.Dilokasi kejadian teman korban sempat menolong korban.

Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar tim gabungan Basarnas,BPBD Indramayu,ERT Indramayu,Tagana Indramayu dan Karang Taruna Indramayu langsung menuju ke TKP untuk mencari korban.

Di hari kedua tim SAR gabungan langsung menyisir lokasi awal korban tenggelam hingga menuju ke arah laut.

Saat dikonfirmasi Edy Selaku Kepala Tim Dari Basarnas menyatakan"Sekitar pukul 07.30 wib akhirnya korban di temukan tidak jauh dari awal korban di laporkan tenggelam dalam keadaan meninggal dunia."ucapnya

Selanjutnya korban di evakuasi menggunakan perahu nelayan untuk di dibawah ke daratan selanjutnya dibawah ke rumah sakit Indramayu sebelum di serahkan ke pihak keluarga.
Di himbau kepada masyarakat yang ada di wilayah pesisir untuk selalu memperhatikan keselamatan saat beraktivitas.

Dari penemuan korban tim SAR gabungan secara resmi menghentikan operasi SAR.

(MHR/Kabiro).

Senin, 04 Mei 2026

Bupati Anton Resmikan Pameran Pendidikan sebagai Ruang Inspirasi dan Inovasi dalam rangka Hardiknas 2026



ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian. Media Radius 102Com. 
     "Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung meriah. Setelah memimpin upacara bendera, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri meresmikan Stand Pameran Pendidikan yang dipusatkan di Pematang Baih, Desa Pematang Berangan, Senin (04/05/2026).

      "Prosesi peresmian stand pameran ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Anton dan pelepasan balon ke udara oleh Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri disaksikan oleh Pj. Sekda Rokan Hulu Drs.H. Yusmar, M.Si, Unsur Forkopimda serta para Kepala OPD dan Ratusan Tenaga pendidik. 

      "Sesaat setelah meresmikan pameran, Bupati beserta rombongan langsung meninjau dan mengunjungi satu persatu stand pameran dari koordinator 16 kecamatan se-Rokan Hulu. Dalam kunjungan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan para guru dan siswa mengenai berbagai inovasi yang ditampilkan.

      "Bupati Rokan Hulu Anton berharap Pameran ini menjadi ruang inspirasi, kolaborasi, dan motivasi bagi seluruh insan pendidikan untuk terus melahirkan inovasi yang berdampak positif bagi dunia pendidikan di Negeri Seribu Suluk.

      "Saya berharap melalui pameran ini para Guru dan murid di Rokan Hulu bisa terus berinovasi serta berkolaborasi agar memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan" ungkapnya. 
      "Pameran pendidikan ini diikuti oleh koordinator pendidikan dari 16 kecamatan se-Rokan Hulu. Setiap stand memamerkan berbagai produk unggulan, di antaranya Alat Peraga Edukasi (APE) dan Media Pembelajaran Interaktif, Kerajinan Tangan hasil Proyek Tematik siswa, Inovasi Guru dan Tenaga Kependidikan serta Teknologi Tepat Guna serta Penampilan Kesenian dan keterampilan unggulan dari masing-masing kecamatan (Kominfo/Ade).


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com,Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Aksi Demo yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) mendatangi Pengadilan Negeri Indramayu, Menuntut, Keadilan

 Indramayu.Radius102. Senin (4/5/2026). 

Ratusan orang turun ke jalan untuk mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan tragis yang menewaskan satu keluarga beranggotakan lima orang.

Hakim diminta segera hukum pelaku seberat-beratnya tanpa mau diintervensi pengacara pelaku yang dinilai melakukan drama dan mengaburkan proses persidangan para tersangka.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Sport Center Indramayu. Massa kemudian melakukan long march menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Sambil membentangkan spanduk menuntut keadilan bagi para korban pembunuhan.

Para orator terus menyuarakan kecaman terhadap upaya-upaya yang dianggap mengaburkan fakta persidangan.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Bengbeng Sugiono, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran massa hari ini adalah bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan ketat terhadap institusi peradilan.

"Kami datang untuk memastikan bahwa darah lima nyawa yang hilang tidak ditukar dengan drama-drama di luar ruang sidang. Kami menuntut keadilan yang murni, bukan hasil penggiringan opini," tegas Bengbeng di atas mobil komando.

Di depan gedung Pengadilan Negeri.Menyuarakan Keadilan dan memohon para pelaku pembunuhan sekeluarga di Paoman Indramayu segera dihukum seadiladilnya.Para Pendemo simpati dan menyatakan duka yang mendalam bagi hilangnya nyawa 5orang dengan cara yang keji,juga menuntut proses Pengadilan yang adil dan transparan bagi Masyarakat. Mengusut tuntas dan menghukum pelaku seberat beratnya susuai Hukum yg berlaku di Negara Repoblik Indonesia.( MHR)

Jelang Persit Bisa 2 Balai Kartini Jakarta, Ny Weny Arnita Sandy Matangkan Persiapan Produk Merajut Orenayou

Surakarta - Hiruk pikuk persiapan terlihat di rumah produksi merajut Orenayou,dari Kota Solo, Ny Weny Arnita Sandy istri dari Sertu Mujono, tampak sibuk memeriksa satu per satu produk Orenayou yang akan dibawa ke ajang Persit Bisa 2 di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta. 

Event nasional yang digelar pada 7- 9 Mei 2026 tersebut menjadi penampilan kedua Wenny sebagai perwakilan Persit KCK Cabang  L Kodim Surakarta, Koorcab Rem 074 Warastratama, Kodam IV/Diponegoro. 

Perjalanan Orenayou mulai berdiri tahun 2006 ketika suami masih berdinas di Yonkav 8 Pasuruan, Divif 2 Kostrad. Orenayou adalah sebuah akronim dari "Omah Renda dari Sumber Nayu" Yang adalah merupakan alamat rumah masa kecil owner, tempat awal ketertarikan dengan dunia merajut mulai muncul. 

Orenayou mulai beroperasi dengan  memproduksi produk² kecil berupa aksesoris baju, souvenir, bandana, gantungan kunci, dan lain-lain dalam skala kecil. Untuk melayani pesanan intern asrama saja. Kemudian setelah karya-karya Orenayou mulai bisa diterima umum, Orenayou mulai memasarkan produk-produknya melalui media online, waktu itu melalui Facebook. Dan waktu itu, kebanyakan pesanan datang dari rekan² sesama Persit dari berbagai kota di pulau Jawa, bahkan dari luar pulau. 

Uploaded Image

Selain memproduksi rajutan untuk dijual, Orenayou juga beberapa kali memproduksi rajutan untuk instalasi publik, berupa sebuah cover Granny Square (panel kotak-kotak) untuk membungkus 2 buah pohon besar di sebuah titik strategis di kota Solo, tepatnya di selasar depan Pura Mangkunegaran. Sebagai apresiasi dan bentuk partisipasi dalam perayaan HUT Kota Solo yang ke 278. Orenayou juga meng'inisiasi pembuatan karya instalasi yang beberapa waktu lalu sempat menghias dan dijadikan spot photo dan ikon instalasi di Solo Art Market, berupa becak tradisional yg terbungkus penuh oleh rajutan. Orenayou mempunyai jargon "handmade crochet stuffs" yang bisa diartikan menerima segala macam pesanan produk rajutan untuk dikerjakan secara custom, mengikuti permintaan pelanggan.  

“Tahun ini kami ingin tampil lebih siap. Targetnya bukan hanya jualan, tapi juga mengenalkan kekayaan wastra lokal ke level nasional,” ungkap Ny Weny Arnita Sandy saat ditemui di sela persiapan, Senin 4/5/2026. 

"Untuk memenuhi kebutuhan bazar tiga hari, Orenayou melakukan produksi massal sejak sebulan lalu. Produk yang disiapkan sangat beragam, mulai dari tas, dompet, baju, topi, sepatu, syall, sarung bantal, payung, dan juga bed cover."tuturnya.

"Dari satuan kami telah memberikan arahan dan dukungan secara maksimal untuk Pelaku UMKM yang ikut berangkat ke Jakarta dalam acara yang selenggarakan Persit Bisa 2 Balai Kartini Jakarta,"imbuhnya.

 Ajang Persit Bisa 2 bukan sekadar bazar. Panitia menekankan misi pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi anggota Persit sebagai ujung tombak perekonomian keluarga. 

Pelaku UMKM Persit diminta membawa stok cukup agar tidak kehabisan saat acara berlangsung. Melalui Merajut Orenayou ini Ny Weny Arnita Sandy berharap bisa menunjukkan bahwa karya anggota Persit mampu bersaing secara kualitas dan desain. Sekaligus mengangkat potensi pengrajin lokal.

Ia berpesan bagi para pengunjung, untuk jangan lupa berkunjung di Booth Orenayou tempat Ia memamerkan hasil karya indahnya berupa tas, dompet, baju, topi, sepatu, syall, sarung bantal, payung, dan juga bed cover.. Bagi masyarakat yang ingin mengenal produk Orenayou, bisa langsung berkunjung ke workshop di Kota Solo, atau menghubungi 085-786-837-45.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal dan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Diamankan


Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pria berinisial MA (23) diamankan berikut sejumlah barang bukti dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (3/5/2026) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di  Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.

“Kami mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti obat keras tanpa izin serta narkotika jenis tembakau sintetis yang merupakan sisa dari yang telah diedarkan,” ujar Imara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 109 butir pil Trihexyphenidyl, 43 butir pil Tramadol, serta 23 paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 30 gram. 

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik klip bening, kotak penyimpanan, kantong plastik hitam, satu unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp127 ribu.

Imara menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial S (DPO) untuk kemudian diedarkan kembali.

“Tersangka menjelaskan, barang tersebut dibeli untuk diperjualbelikan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan nya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 609 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana.

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Imara.

(A, Hermawan)

Hadiri Peringatan May Day 2026, Kapolresta Cirebon Apresiasi Sinergitas Buruh dalam Menjaga Kondusifitas Kamtibmas


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang mengusung tema "Kolaborasi Bersama Mewujudkan Industri dan Kesejahteraan Pekerja" ini berlangsung khidmat di UPTD Pelatihan Kerja Kabupaten Cirebon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (3/5/2026).

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi M.Ag., jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari asosiasi pengusaha (Apindo) dan berbagai serikat pekerja/buruh se-Kabupaten Cirebon.

​Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas jalinan sinergi yang harmonis antara elemen buruh dengan pihak kepolisian.

​"Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan buruh yang terus menjaga komunikasi dan sinergi dengan Polresta Cirebon. Berkat kolaborasi yang baik ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif," ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Sie Dokkes Polresta Cirebon membuka gerai pelayanan cek kesehatan gratis bagi para buruh dan masyarakat yang hadir. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan tensi darah, cek gula darah, pengobatan ringan, serta pembagian vitamin sesuai keluhan medis peserta.

​Selain pelayanan kesehatan, kegiatan tersebut diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, sosialisasi dari BNN terkait pencegahan narkoba di lingkungan kerja, serta penyerahan Surat Edaran (SE) mengenai perlindungan perempuan di sektor industri.

Suasana perayaan semakin meriah dengan adanya pembagian berbagai hadiah menarik bagi para pekerja. Polresta Cirebon dan panitia menyediakan doorprize utama berupa 1 unit sepeda motor, 3 unit sepeda, serta puluhan hadiah elektronik lainnya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para buruh dalam pembangunan nasional.

​Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mempererat solidaritas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan pihak pengusaha dan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Cirebon.

"Tertibnya ​Perayaan May Day 2026 di Kabupaten Cirebon membuktikan bahwa komunikasi yang kuat antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja mampu mewujudkan iklim industri yang sehat dan aman," pungkasnya.

(A, Hermawan)

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Hardiknas Tingkat Kabupaten Rokan Hulu


ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian 
Media Radius 102 Com.
      "Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).

      "Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, tenaga pendidik, serta tamu lainnya. Kehadiran Kepala Lapas Pasir Pangarayan merupakan bagian dari komitmen untuk terus bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemerintahan daerah. 

      "Dalam momentum peringatan Hardiknas ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui program pembinaan di dalam lapas. Saat ini, Lapas Pasir Pangarayan tengah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi warga binaan sebagai upaya memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

      "Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan. “Melalui pendidikan, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

      "Partisipasi dalam kegiatan Hardiknas ini juga menjadi wujud sinergi Lapas Pasir Pangarayan dengan pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan.

      "Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, Lapas Pasir Pangarayan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi warga binaan.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Dukung Program Green Policing, Polsek Bonai Darussalam Pasang Neon Box dan Tanam Pohon Bersama Warga Desa Sontang



ROHUL / TIAU.
Media Radius 102 Com.
     "Upaya pelestarian lingkungan terus digencarkan jajaran kepolisian di wilayah Riau. Kali ini, Polsek Bonai Darussalam menggelar kegiatan pemasangan neon box bertema Green Policing serta penanaman pohon bersama pemerintah dan masyarakat Desa Sontang, Sabtu (2/5/2026) pagi.

     "Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di halaman Kantor Desa Sontang dan kawasan Taman Kamboja P3K Desa Sontang. Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolda Riau dalam mendorong gerakan kepolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

     "Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Abdau Wardiyoso, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

     “Melalui program Green Policing, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghijaukan alam, melindungi tuah, menjaga marwah, serta mewariskan nilai-nilai kelestarian kepada generasi mendatang,” ujarnya.

     "Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi program Green Policing kepada pemerintah desa, dilanjutkan dengan pemasangan neon box sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. Selain itu, Polsek Bonai Darussalam juga menyerahkan bibit pohon durian kepada Kepala Desa Sontang, Zulfahr ianto, yang kemudian ditanam secara simbolis di area Taman Kamboja P3K.

     "Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, S.E menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam mendorong kesadaran lingkungan di tingkat desa.

     “Kami sangat mendukung program ini. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” katanya.

     "Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah personel Polsek Bonai Darussalam, perangkat desa, serta tokoh pemuda setempat. Seluruh rangkaian acara berlangsung hingga pukul 09.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

     "Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, program Green Policing diharapkan mampu menjadi gerakan berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Minggu, 03 Mei 2026

Peringati Hari World Press Freedom Day Ke-33 , Ketua DPC AKPERSI Rohul Support Dewan Pers Perjuangkan Kesejahteraan Insan Pers



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
     "Bersempena peringatan 33 tahun World Press Freedom Day ( Hari Kebebasan Pers Sedunia) yang jatuh pada Ahad 3 Mei 2026 , Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI ) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Rokan Hulu , Hana Asmita S.I.Kom., C.IJ., C.BJ., C.WP.,C.AHNR.,C.ILJ, berkomitmen mendukung Dewan Pers Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan jurnalis dan menjaga kemerdekaan pers di Indonesia, khususnya di kabupaten Rokan Hulu.
 
     "Hari Kebebasan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei ini, berbeda dengan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari. Hari Kebebasan Pers Dunia ini ditetapkan oleh PBB (UNESCO) pada 1993. Diperingati untuk menekankan pentingnya kebebasan pers, etika jurnalistik, dan perlindungan jurnalis. Tak jarang juga, momen ini menjadi evaluasi independensi media dan penghormatan atas hak bersuara,"Ungkapnya.

     "Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Kabupaten Rokan Hulu, Hana Asmita S.I.Kom, mengaku organsiasi AKPERSI sangat menjunjung tinggi Kebebasan Pers dan mensupport Pers yang profesional . Komitmen ini tertuang dalam visi AKPERSI "Terwujudnya Transformasi Jurnalis Berintegritas, Kompeten dan Profesional". Sebagai organisasi profesi jurnalis, AKPERSI juga sangat peduli terhadap kesejahteraan jurnalis, terutama bagi jurnalis yang sudah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan ( Jenjang Wartawan Muda, Madya Dan Utama ) yang diterbitkan Dewan Pers.

     "Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia ke 33 Tahun 2026. Semoga dengan memperingati Hari Kebebasan Pers ini, kita terpacu untuk menjadi insan pers yang bekerja secara profesional." Ucap Hana Asmita S.I.Kom, Ketua DPC AKPERSI Rokan Hulu.

     "Hana Asmita juga menambahkan , sesuai pengamatannya dilapangan, masih banyak Insan Pers yang bekerja profesional namun belum mendapatkan upah yang sesuai dengan keprofesionalannya. Persoalan ini, menjadi fakta lapangan yang diabaikan dan bahkan dilupakan. 

     "Sangat miris , jika jurnalis bekerja profesional , memiliki kompetensi, dan kredibilitas, dibuktikan dengan mengantongi sertifikat UKW, namun kesejahteraannya di kangkangi oleh perusahaan pers tempatnya bekerja. Hari ini masih banyak jurnalis bekerja tanpa mendapatkan upah yang layak. Terutama jurnalis freelance dan media online. Kami DPC Akpersi Rokan Hulu bersama AKPERSI Pusat, akan mensupport dewan pers melakukan pengawasan terhadap penerapan pasal 10 Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999, yang menegaskan bahwa perusahaan pers wajib memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Kemudian pengawasan terhadap Penerapan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan peraturan Dewan Pers No 5 tahun 2008." Ujar Hana Asmita S.I.Kom 

     "Terkait upah bagi jurnalis digital atau media online, Presiden Republik Indonesia dalam Perpres no 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung jurslisme berkualitas, dan mengharapkan kesejahteraan jurnalis melalui ekosistem bisnis media yang lebih adil. 

     "Semoga suara kami di dengar Dewan Pers. Harapan saya, terwujudnya pers yang profesional dan sejahtera. Sehingga peran pers sebagai media informasi dan edukasi, kontrol sosial, pilar demokrasi, pemersatu bangsa dan sebagai lembaga ekonomi, terwujud dengan baik", pungkas nya.

      Tim : AKPERSl DPC ROHUL.
      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Pastikan Kamtibmas Kondusif Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 02/ Banjarsari Sertu Dadan melaksanakan kegiatan patroli malam menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Banjarsari, Sabtu (02/04/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 02/Banjarsari juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbau kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif."tegas Sertu Dadan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tim Maung Presisi 851 Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam, Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan di Pesisir Kota

Cirebon Kota - Gerak cepat patroli Tim Maung Presisi 851 Sat Samapta Polres Cirebon Kota pada (02/05/2026) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam di wilayah pesisir, setelah sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di malam hari.

Patroli yang menyasar titik-titik rawan tersebut langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan warga, dan mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk memastikan tidak adanya potensi ancaman yang dapat meresahkan masyarakat sekitar.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kepolisian secara cepat dan terukur, sehingga potensi gangguan dapat dicegah sebelum benar-benar terjadi di lapangan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dengan identitas berinisial S.M.A (22) laki-laki asal Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, M.S.F.A (16) laki-laki pelajar, M.R.I (23) laki-laki asal Kesambi Kota Cirebon, serta H (22) laki-laki asal Gunung Jati Kabupaten Cirebon.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi para pelaku menuju lokasi.

AKP Joni, S.H menambahkan bahwa kronologi kejadian bermula saat Tim Maung Presisi 851 menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di wilayah pesisir dan diduga akan melakukan tawuran, kemudian petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku sedang bersiap melakukan aksi, sehingga langsung dilakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dalam patroli yang sama di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Kalijaga dengan identitas R.R (23) laki-laki asal Harjamukti Kota Cirebon, A.G (16) laki-laki pelajar, serta K.A (15) laki-laki pelajar, yang kemudian turut diamankan bersama dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Upaya patroli yang dilakukan secara intensif ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran maupun balap liar yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, dan apabila menemukan adanya potensi gangguan atau aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

(A, Hermawan)

Kapolres Cirebon Kota Hadir di Peringatan May Day 2026, Pastikan Aspirasi Buruh Tersalurkan dengan Aman

Cirebon Kota - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Kota Cirebon pada (03/05/2026) sejak pukul 07.00 WIB di Lapangan Grage City Mall Jl. Jend. Ahmad Yani berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan, di mana para pekerja, pemerintah, dan aparat kepolisian hadir dalam satu ruang untuk memperingati momentum penting perjuangan buruh.

Kehadiran Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam mengawal jalannya peringatan Hari Buruh agar berlangsung tertib sekaligus memberikan rasa nyaman bagi para pekerja yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa momentum May Day harus dimaknai sebagai ruang positif untuk mempererat komunikasi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha, sehingga setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan apel bersama ini turut dihadiri oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.AP., M.Si, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, S.E., Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, Pj. Sekretaris Daerah Kota Cirebon Edi Siswoyo, S.AP, Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Suherman, S.H., M.H, serta Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cirebon Fahrozi bersama perwakilan serikat buruh lainnya.

Peringatan Hari Buruh ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, namun juga menjadi refleksi bersama atas peran penting pekerja dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, di mana kontribusi buruh menjadi fondasi utama dalam keberlangsungan pembangunan Kota Cirebon.

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, para pekerja tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, menunjukkan bahwa peringatan May Day dapat berlangsung dengan cara yang damai tanpa mengurangi makna perjuangan yang dibawa.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan juga memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekitar, sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan pengawasan yang humanis dan profesional.

Selain itu, masyarakat yang hadir juga diingatkan untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan suasana yang harmonis.

Polisi juga mengimbau apabila terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa kehadiran Kapolres dalam peringatan Hari Buruh menjadi bukti bahwa kepolisian selalu hadir bersama masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga kebersamaan serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

(A, Hermawan)

Ketua Umum DPP AKPERSI Semangat Juang Serukan Pers di Hari Pers Dunia



Palembang, 3 Mei 2026
Media Radius 102 Com. 
     "Memperingati Hari Pers Dunia, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Bang Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyampaikan pesan tegas dan penuh motivasi kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya keluarga besar AKPERSI.

     "Dalam pernyataannya, Bang Rino menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ia mengajak seluruh jurnalis untuk tetap berdiri tegak dalam membela kebenaran, menyuarakan kepentingan rakyat, serta tidak gentar menghadapi berbagai tekanan.

     “Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga kebebasan pers. Pers harus menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat, mengungkap fakta, dan memastikan keadilan tetap hidup di negeri ini,” tegasnya.

     "Ia juga menekankan bahwa peran pers tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa. Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.

     “Pers harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemerintah, bukan dengan menjadi corong kekuasaan, tetapi sebagai mitra kritis yang konstruktif. Kritik yang sehat adalah bagian dari kecintaan terhadap bangsa,” tambahnya.

     _Lebih lanjut, Bang Rino mengingatkan seluruh anggota AKPERSI di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri. Ia menegaskan pentingnya menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas.

     “Saya menyerukan kepada seluruh anggota AKPERSI se-Indonesia, mari kita tingkatkan kapasitas dan kualitas kita. Jadilah jurnalis yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan menjunjung etika profesi. Profesionalisme adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya dengan penuh semangat.

     "Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI akan terus berkomitmen mencetak insan pers yang tangguh dan berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

     "Menutup pernyataannya, Bang Rino mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan bersatu dalam menjaga marwah profesi.

     “Pers yang kuat adalah pers yang bersatu. Mari kita jaga kehormatan profesi ini, kita berdiri bersama untuk kebenaran, dan kita buktikan bahwa pers adalah kekuatan moral bangsa,” pungkasnya.

Tim AKPERSI Rohul.
      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
        ( Ismail Marpaung ).

Polsek Tambusai Tangkap Pengedar Narkotika di Tambusai, Amankan 8 Paket Sabu



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com, Rohul.
     "Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang pria berinisial AP (21) diamankan bersama sejumlah barang bukti saat berada di sebuah rumah kosong di jalan lintas Dalu-Dalu–Tambusai Utara, Kelurahan Tambusai Tengah.

     "Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

     "Kapolsek Tambusai sebelumnya mendapat informasi sejak Sabtu (25/4/2026) bahwa rumah kosong tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Informasi itu kemudian diperkuat oleh laporan warga lain yang melihat seorang pria masuk ke lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.

     "Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tambusai langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor terparkir di depan rumah kosong. Saat dilakukan pengecekan ke dalam, petugas mendapati seorang pria yang kemudian berusaha melarikan diri melalui pintu belakang.

     “Pelaku sempat mencoba kabur saat petugas masuk, namun berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

     "Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,50 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), kaca pirek, timbangan digital, mancis yang dimodifikasi sebagai kompor, gunting, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

     "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

     "Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

     "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

     "Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Proyek Talud Kolong Akit Tanpa Identitas, Dugaan “Proyek Siluman” Mengemuka.


Pangkalpinang — Minggu, 3 Mei 2026. Tim investigasi awak media menemukan adanya pembangunan proyek siring talud di kawasan Kolong Akit, Jalan Mustika, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, yang diduga kuat tidak memenuhi prinsip transparansi publik.

Di lokasi, proyek tersebut tampak dikerjakan oleh sekitar lima orang pekerja. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya, yang biasanya memuat keterangan penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan proyek ini memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas dan akuntabilitas pekerjaan tersebut.

Dari hasil pantauan di lapangan, tim investigasi juga menemukan indikasi penggunaan material batu gunung bekas yang didaur ulang—disemen kembali dan dipasang ulang. Hal ini memicu kekhawatiran serius terkait kualitas dan ketahanan bangunan talud tersebut dalam jangka panjang.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebut bahwa proyek tersebut merupakan “proyek sewa kelola.” Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal dinas, pihak pemberi proyek, maupun kontraktor pelaksana, para pekerja mengaku tidak mengetahui. Sikap para pekerja yang terkesan tertutup dan enggan memberikan informasi menambah dugaan adanya upaya menutupi identitas proyek dari publik.

Tidak hanya itu, selama proses investigasi, tim juga tidak menemukan adanya pengawas dari instansi terkait di lokasi pekerjaan. Kondisi ini semakin memperkuat indikasi lemahnya pengawasan serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran negara.

Padahal, setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi. Keberadaan papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya papan proyek, publik dapat mengetahui sumber dana, besaran anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab, sehingga memudahkan pengawasan terhadap volume dan kualitas pekerjaan, sekaligus mencegah munculnya istilah “proyek siluman”.

Secara hukum, kewajiban tersebut diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014

Mengacu pada temuan ini, tim investigasi awak media mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara serta untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap proyek pemerintah bukan hanya hak, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas penggunaan uang negara. Jika benar proyek ini tidak memiliki kejelasan identitas, maka patut diduga bahwa praktik “proyek siluman” masih terjadi dan perlu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

(HR/TIM)