All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Pabrik Harjamukti, Polisi: Diduga Akibat Sakit

Cirebon Kota – Seorang pria berinisial R.P. (65) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah ruangan pabrik spitenk di Jalan Angka...

Postingan Populer

Kamis, 30 Juli 2026

​Penuh Haru dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan AKBP Eko Munarianto​

Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Acara resmi yang diselimuti suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan tersebut dipusatkan di halaman lapangan apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi, 29 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

​Upacara penyerahan jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya upacara dikomandoi oleh Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., sebagai Komandan Upacara serta Kabag SDM Polresta Cirebon Kompol Nani Kusmayati, S.H., M.H., sebagai Perwira Upacara.

Barisan peserta upacara terdiri dari peleton Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, gabungan staf, Polwan, Satpolair, Dalmas, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, ASN, hingga Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon.
​Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. 

Rangkaian acara diawali dengan penyerahan jabatan secara formal dan dilanjutkan dengan acara tradisi pelepasan. Momen pelepasan ini menjadi wujud penghormatan serta ungkapan apresiasi setinggi-tingginya dari keluarga besar Polresta Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa yang telah ditunjukkan AKBP Eko Munarianto selama mengemban amanah sebagai Wakapolresta Cirebon.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pergeseran dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karir di tubuh Polri. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas sinergi dan pendampingan yang telah diberikan oleh AKBP Eko Munarianto dalam mengawal kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon. 

"Penyerahan jabatan dan pelepasan ini adalah bentuk apresiasi dan rasa hormat kami atas kinerja serta dedikasi luar biasa yang telah didharmabaktikan oleh AKBP Eko Munarianto selama bertugas di Polresta Cirebon. Kebersamaan yang terjalin menjadi cerminan soliditas internal kita, dan kami mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kelancaran, kesuksesan, serta keberkahan di tempat penugasan yang baru," ujarnya.

​Segenap Personel Polresta Cirebon dan Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon turut melepaskan AKBP Eko Munarianto dengan doa dan harapan terbaik agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Seluruh rangkaian upacara penyerahan jabatan dan acara pelepasan tersebut berlangsung dengan sangat lancar, khidmat, aman, dan tertib.

(Agus Hermawan)

Kapolresta Cirebon Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Kabupaten Cirebon – Komitmen mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polresta Cirebon melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian. Salah satunya dengan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani binaan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Gudang PU, Jalan Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/7/2026). Penyerahan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya, S.T., M.Si., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, dan perwakilan kelompok tani binaan.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang diserahkan terdiri dari delapan unit alsintan, yakni tiga unit traktor roda empat dan lima unit traktor roda dua yang berasal dari Kementerian Pertanian untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, bantuan alsintan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Pertanian kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani yang telah terpilih. Bantuan ini merupakan wujud perhatian Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian kepada masyarakat, khususnya para petani, dan diberikan secara cuma-cuma untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia berpesan agar seluruh alsintan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, serta diamankan setelah digunakan agar memiliki usia pakai yang panjang dan memberikan manfaat bagi banyak petani.

"Rawat alat ini dengan baik, lakukan servis secara berkala, jangan dibiarkan rusak. Setelah digunakan jangan ditinggalkan di lahan, tetapi simpan di tempat yang aman. Gunakan sesuai peruntukannya untuk mengolah lahan jagung, dan apabila sudah selesai dipakai, silakan dipinjamkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan agar manfaatnya semakin luas," katanya.

Kapolresta juga menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengusulkan tambahan bantuan alsintan kepada pemerintah pusat agar semakin banyak petani di Kabupaten Cirebon yang memperoleh dukungan sarana pertanian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang telah menjembatani aspirasi para petani hingga bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian dapat direalisasikan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon, khususnya Bapak Kapolresta, yang telah memfasilitasi usulan bantuan alsintan bagi petani Kabupaten Cirebon. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung komoditas jagung sebagai salah satu program swasembada pangan nasional," ungkapnya.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Kementerian Pertanian menjadi langkah strategis dalam mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Ia pun berharap usulan bantuan alsintan ke depan dapat terus bertambah sehingga semakin banyak kelompok tani yang merasakan manfaatnya.

Melalui penyerahan bantuan tersebut, Polresta Cirebon berharap mekanisasi pertanian di wilayah Kabupaten Cirebon semakin meningkat sehingga mampu mendukung percepatan tanam, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.

(Agus Hermawan)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Wali Kota Cirebon

Cirebon Kota – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon melalui silaturahmi bersama Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.A.P., M.Si. dan Wakil Wali Kota Cirebon Hj. Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I. di Rumah Dinas Wali Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Nomor 90, Kecamatan Kejaksan, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta jajaran Pejabat Utama Polres Cirebon Kota sebagai langkah awal memperkuat koordinasi lintas sektor.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum membangun komunikasi yang erat antara Polres Cirebon Kota dan Pemerintah Kota Cirebon dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mengawal berbagai program pembangunan. Sinergi kedua institusi dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan stabilitas daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, AKBP Bimantoro Kurniawan menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kota Cirebon dan memperkenalkan diri sebagai Kapolres Cirebon Kota yang baru. Ia menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres Cirebon Kota akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang profesional dalam menjaga situasi kamtibmas.

AKBP Bimantoro Kurniawan juga menyatakan kesiapan jajarannya mendukung berbagai kebijakan strategis Pemerintah Kota Cirebon melalui koordinasi yang intensif dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang semakin kuat, setiap program pembangunan diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan mengapresiasi komitmen Kapolres Cirebon Kota untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia menilai hubungan yang harmonis antara Polri dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta mempercepat pembangunan di Kota Cirebon.

Effendi Edo berharap Polres Cirebon Kota terus memberikan dukungan dalam mengawal berbagai program prioritas Pemerintah Kota Cirebon. Menurutnya, keamanan yang terjaga akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan iklim investasi dan aktivitas perekonomian daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban dengan membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan keamanan wilayah, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas instansi. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi langkah awal memperkuat kemitraan antara Polres Cirebon Kota dan Pemerintah Kota Cirebon. Menurutnya, sinergi yang solid akan semakin mengoptimalkan upaya menjaga keamanan, mendukung pembangunan, serta menghadirkan pelayanan Polri yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Agus Hermawan)

Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pemeliharaan gembok sebagai bagian dari upaya menjaga sarana pengamanan agar tetap berfungsi dengan baik. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, serta diikuti oleh jajaran petugas pada Kamis (30/7/2026).

Pemeliharaan dilakukan terhadap gembok-gembok yang digunakan pada sejumlah area pengamanan di lingkungan Lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh gembok berada dalam kondisi baik, berfungsi secara optimal, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kondisi fisik gembok, pembersihan, pelumasan, serta memastikan mekanisme penguncian dapat bekerja dengan baik. Langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin terhadap sarana dan prasarana pengamanan di lingkungan Lapas.

Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa pemeliharaan sarana pengamanan perlu dilakukan secara berkala sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kesiapan sarana pengamanan menjadi salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Sementara itu, Ka. KPLP Veazanol Kosuma menegaskan bahwa seluruh jajaran pengamanan diharapkan terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi fasilitas yang digunakan dalam pelaksanaan tugas. Pemeliharaan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen untuk menjaga kesiapan sarana pengamanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     Jurnalis : radius102.com rohul 
     ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) dari Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Kamis (30/07). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penugasan Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sesuai ketentuan mengenai pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan koordinasi dengan jajaran Lapas, menelaah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan pengadilan, serta berdialog secara langsung dengan sejumlah warga binaan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antar aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang akuntabel.

"Kami menyambut baik kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sebagai bagian dari sinergi antar aparat penegak hukum. Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Efendi.

Melalui kegiatan KIMWASMAT ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana, khususnya pada tahap pelaksanaan putusan pengadilan. Selain menjadi sarana pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dengan warga binaan dalam rangka memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas.

      Jurnalis : radius102.com
              ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin Secara Daring


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/7). Kegiatan tersebut diikuti sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan agenda yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dari ruang rapat secara virtual. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda yang diperuntukkan bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh satuan kerja di lingkungannya.

Berdasarkan surat undangan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai tata cara penegakan disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi satuan kerja dalam mengikuti agenda sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Diharapkan informasi yang diperoleh melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

     Jurnalis : radius102.com Rohul
      ( I.Marpaung ).

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Wilayah Bersama Linmas

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta, Serka Yusuf bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan pemantauan wilayah di Kecamatan Banjarsari, Rabu (30/07/2026).

Ditegaskan Serka Yusuf Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

"Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif."tegasnya.
 
Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Rabu, 29 Juli 2026

Polsek Rokan IV Koto Klarifikasi Isu Berita Teror dan Aksi Premanisme, Begini Fakta Sebenarnya


Rokan Hulu-Media radius102.com Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu, dengan tegas menyatakan teekait beredarnya berita di salah satu Media online dengan judul "Teror dan Aksi Premanisme Bersenjata di Banjar Datar Pengancaman Pembunuhan Serta  Perusakan Harus Ditindak Tegas Polres Rohul Dipertaruhkan" sikapi Pemberitaan tersebut Kapolsek Rokan IV Koto didampingi Kanit Reskrim menjelaskan Kronologi yang Sebenarnya

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK.M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. menjelaskan Awal mula permasalahan terjadi karena adanya wacana pembuatan rantau larangan atau larangan memancing, menangkap ikan dengan cara apapun di sungai mentawai Desa Cipang kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto, yang mana antara Banjar Datar dan Lubuk Ingu adalah satu Kesatuan Wilayah secara pemerintahan "Banjar Datar merupakan RW dan Lubuk Ingu Dusunnya. 

Lebih Lanjut Eks Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau itu memaparkan Krnologi sebenarnya "Adapun yang memiliki wacana pembuatan rantau larangan adalah dari pihak Dusun Lubuk Ingu, kemudian dari pihak Banjar Datar datang memohon kepada pihak Lubuk Ingu untuk memberikan kesempatan kepada Pemuda atau pihak Banjar Datar untuk melakukan pembuatan rantau larangan karena belum pernah membuat namun tidak di gubris oleh pihak Lubuk Ingu. 

"Setelah ada permintaan dari Pihak Banjar Datar tersebut pihak Lubuk Ingu melakukan pembuatan rantau larangan dengan menguduh rantau larangan di sungai mentawai, dari pihak Banjar Datar karena mendengar pihak Lubuk Ingu membuat rantau larangan / menguduh pihak dari Banjar Datar ikut membuat rantau larangan / menguduh di titik sungai yang sama

Mendengar Pihak Banjar Datar menguduh di titik yang sama maka Pihak dari Lubuk Ingu marah kepada Pihak Banjar Datar untuk membuka kembali uduhan rantau larangan di titik yang sama. 'Kata Dodi Kepada Wartawan Media Ini Selasa, (28/2026) Sore

Selanjutnya Pada hari sabtu tanggal 25 Juli 2026 sekira pukul 09.30 Wib Massa dari Dusun Lubuk Ingu marah kepada pihak Banjar Datar karena sudah berbuat tidak sesuai lagi karena titik sungai yang sama diuduh kembali sama mereka. 

Lalu Pihak Dusun Lubuk Ingu yang dipimpin oleh Safrizal mendatangi rumah Andri selaku Ketua Pemuda Banjar Datar dan terjadi pengurusakan kaca jendela rumah milik Andri karena pihak Dusun Lubuk Ingu merasa tidak dihormati sebab mereka sudah melakukan pembuatan rantau larangan / unduh di sungai Rokan akan tetapi pihak dari Banjar Datar menguduh juga di titik lokasi sungai yang sama sehingga terjadi pengurusakan dan terjadi cekcok mulut. 

Atas kejadian tersebut pihak dari Banjar Datar merasa tidak senang pada hari senin siang tanggal 27 Juli 2026 sekira pukul 12. 00 Wib Andri bersama rombongan datang ke Polsek Rokan IV Koto untuk melaporkan kejadian pengrusakan kaca jendela rumah miliknya yang dilakukan oleh Pihak Lubuk Ingu  yakni Safrizal, Cs dan laporan langsung  diterima oleh Kanit Reskrim

Selanjutnya Pada Hari Selasa Unit Reskrim melakukan pemanggilan terhadapa Pihak Lubuk Ingu dan mengklarifikasi Kronologi kejadian yang sebenarnya dan pihak dari Dusun Lubuk Ingu berharap permasalahan ini bisa mereka selesaikan secara kekeluargaan atau adat di kampung. 

"Keesokan harinya Andri,dan Maryunis serta Zet A memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto untuk diambil keterangan, Kemudian Unit Reskrim bersama Unit Binmas, Unit Samapta dan Unit Intel cek TKP terjadinya pengrusakan di Banjar Datar Dusun II Lubuk Ingu Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto. 
Perkara ini akan tetap ditindaklanjuti oleh Pihak Polsek Rokan IV Koto sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI

"Menurutnya Terhadap pemberitaan media yang sebelumnya itu tidak benar Yang benar hanya terjadi peristiwa pengrusakan Kaca oleh salah seorang masyarakat Lubuk Ingu.
Dalam hal ini kami polsek rokan IV Koto tetap menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang di laporkan, namun tetap berupaya untuk melakukan mediasi perdamaian dikarenakan masyarakat yang terlibat masih di dusun dan desa yang sama yaktu Dusun Libuk Ingu dan Desa cipang kiri hilir." Pungkasnya

     Jurnalis : radius102.com rohul 
      ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ISQ Syekh Ibrahim, Warga Binaan Ikuti Kajian Al-Qur'an


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Sains Al-Qur'an (ISQ) Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian, Selasa (28/07).

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan tersebut mengusung tema "Penguatan Moderasi Beragama Melalui Kajian Al-Qur'an Bagi Warga Binaan" dan diikuti oleh warga binaan. Kehadiran tim pengabdian kepada masyarakat disambut oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman.

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi kajian Al-Qur'an oleh tim dosen Institut Sains Al-Qur'an (ISQ) Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian sesuai dengan tema yang telah ditetapkan. Selama kegiatan berlangsung, warga binaan mengikuti rangkaian kajian dengan tertib di Masjid Lapas.

Secara terpisah, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pembinaan di Lapas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Institut Sains Al-Qur'an (ISQ) Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian yang telah melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Lapas Pasir Pangarayan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi bagian dari sinergi yang baik dalam mendukung program pembinaan bagi warga binaan," ujar Andi Rahman.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Sains Al-Qur'an (ISQ) Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian dengan tema 'Penguatan Moderasi Beragama Melalui Kajian Al-Qur'an Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan".

     Jurnalis : radius102.com rohul ( I.Marpaung ).

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Selasa (29/07/2026).

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tegasnya.

"Patroli malam ini akan terus kita lakukan bersama dengan menyisir tempat -tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan maupun tempat-tempat strategis lainnya, sehingga diharapkan situasi di wilayah kota Surakarta khususnya di Kecamatan Serengan tetap aman dan kondusif."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Obat Terlarang" Daftar G Beredar di Wilayah Kecamatan Sindang Polisi Diminta Perketat Pengawasan


INDRAMAYU, Radius102.com–

Aktivitas dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) golongan daftar G tanpa izin edar dilaporkan masih terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Sebuah warung gubug yang disinyalir menjadi lokasi transaksi dibakar oleh massa akhir pekan lalu, kini diduga masih melakukan aktivitas serupa dan bergeser ke lokasi baru yang berada tak jauh dari gubug, sekitar 300 meter di sekitar Pintu Air ke-2 Desa Terusan.

Berdasarkan pemantauan di lokasi warung yang terbakar di pinggir Kali Cimanuk,Dalam pantauwan awak media ditemukan ratusan sisa cangkang kemasan obat tipe G yang berserakan di bawah puing-puing bangunan yang hangus terbakar.

Temuan tersebut memperkuat dugaan warga mengenai adanya aktivitas transaksi ilegal sebelum insiden pembakaran terjadi.

Namun, alih-alih berhenti, informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa oknum pengedar memindahkan operasi mereka ke jalur yang sama, tepatnya di kawasan Pintu Air ke-2 Desa Terusan dengan menyasar kalangan pemuda.

Menyikapi fenomena tersebut, Praktisi Hukum Asal Indramayu, Hasto Kristiyanto, S.H. memberikan catatan tegas terkait aspek penegakan hukum. 

Ia mengingatkan pentingnya langkah preventif dan represif dari aparat penegak hukum (APH) agar masyarakat tidak kembali melakukan aksi main hakim sendiri.

"Secara regulasi, peredaran obat daftar G tanpa izin edar jelas melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ini merupakan delik pidana murni. Ketika sebuah lokasi pernah memicu konflik sosial hingga berujung pembakaran, idealnya kawasan sekitar tersebut masuk dalam peta pengawasan ketat (under surveillance) oleh kepolisian setempat," jelas Hasto Kristiyanto.

Hasto menambahkan, munculnya indikasi lapak baru di sekitar lokasi lama harus segera direspons cepat oleh pihak berwenang guna meminimalisir keresahan di tengah masyarakat.

"Aparat penegak hukum beserta jajaran pemerintah desa setempat perlu bersinergi untuk melakukan deteksi dini. Kita berharap Satresnarkoba Polres Indramayu segera melakukan penyelidikan di Pintu Air ke-2 Desa Terusan. Langkah tegas ini penting untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal, sekaligus mencegah terjadinya aksi sepihak atau main hakim sendiri dari massa di kemudian hari," tegasHasto.

Kondisi ini memicu perhatian dan kekhawatiran dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.

"Kami berharap ada pengawasan dan tindakan yang lebih intensif dari pihak berwenang. Jangan sampai tempat baru ini kembali beroperasi dan merusak masa depan anak-anak muda di desa kami," ujar Susanto (48) warga setempat.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari kepolisian dan pihak terkait untuk menyisir kawasan tersebut secara berkala demi menjaga kondusivitas serta keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. (MHR Kabiro)

Selasa, 28 Juli 2026

Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD, Babinsa Kepatihan Wetan Tegaskan Penerimaan TNI AD Gratis Tanpa Biaya


Uploaded Image

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono, memberikan sosialisasi terkait penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (AD) kepada siswa SMKN 08/Surakarta, Kegiatan sosialisasi digelar di Halaman Sekolah SMKN 08 Surakarta Jl. Sangihe Rt 07 Rw 01 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 28/07/2026 ) Pkl 07.30 Wib

Kampanye kreatif tersebut bertujuan memberikan informasi tentang dibukanya rekrutmen TNI AD Bintara PK dan Tamtama Gel III Tahun 2026 pada tangal 17 Juli sampai dengan 02 Agustus Tahun 2026 untuk Bintara PK sedangkan pada tanggal 15 Juli sampai dengan 15 Agustus 2026 untuk penerimaan Tamtama PK, pendaftaran sudah dibuka secara online.

Sertu Budiono juga mengatakan, bahwa selama proses pelaksanaan penerimaan tidak dipungut biaya sepeserpun dan apabila ditemukan ada oknum yang menawarkan jaminan lulus dengan imbalan tertentu sudah dipastikan bahwa itu tidak benar dan segera laporkan.

"Sosialisasi ini dilaksanakan agar para calon pendaftar mengerti dan memahami persyaratan apa yang harus dipenuhi dan materi apa saja yang akan diujikan serta tahap-tahap seleksi penerimaan prajurit TNI AD,”"ujarnya.

"Dengan sosialisasi ini juga memberikan informasi kesempatan untuk mempersiapkan kepada siswa yang bercita-cita mengabdikan diri menjadi aparat negara khususnya TNI AD,”pungkasnya.

Penulis : Arda 72

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Cirebon Kota, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi

Cirebon Kota – Kepemimpinan Polres Cirebon Kota resmi berganti setelah AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dilantik sebagai Kapolres Cirebon Kota menggantikan AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat, Selasa (28/07/2026).

Upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jawa Barat, para Pejabat Utama Polda Jawa Barat, jajaran Kapolres, pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. Prosesi berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., atas dedikasi, pengabdian, dan berbagai capaian selama memimpin Polres Cirebon Kota. Kontribusi tersebut dinilai telah memberikan dampak positif terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kepada AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Kapolda berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah hukum Polres Cirebon Kota, memperkuat sinergi dengan Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis yang berpihak pada kepentingan publik.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier personel. Menurutnya, kesinambungan program kerja dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama.

"Polres Cirebon Kota siap mendukung kepemimpinan Kapolres yang baru dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan loyalitas. Seluruh jajaran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif," ujar AKP M. Aris Hermanto.

Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Bimantoro Kurniawan, Polres Cirebon Kota akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

(Agus Hermawan)

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polisi Evakuasi Penemuan Jenazah Perempuan di Kesambi

Cirebon Kota – Respon cepat terhadap informasi masyarakat melalui layanan kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan adanya dugaan penemuan jenazah di sebuah rumah kos yang berada di Desa Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Selasa (28/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengamankan area guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Korban diketahui berinisial Y.A., perempuan berusia 23 tahun, warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Jenazah ditemukan di dalam kamar kos setelah pihak pengelola mendapat informasi dari rekan korban yang merasa khawatir karena korban sudah beberapa hari tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial.

Lokasi penemuan jenazah berada di sebuah rumah kos yang beralamat di Desa Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya Maulana Sidik, laki-laki usia 18 tahun, warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon selaku penjaga rumah kos; Yogi Sugara, laki-laki usia 46 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon selaku penanggung jawab rumah kos; Dendi Hidayat, laki-laki usia 41 tahun, warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang membantu membuka pintu kamar; Dhea Dara Ayuning, perempuan usia 19 tahun, warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu selaku penghuni kos; serta Nur Faticha, perempuan usia 23 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang juga merupakan penghuni rumah kos tersebut.

Berdasarkan hasil keterangan para saksi, pada Senin malam (27/07/2026) penjaga rumah kos menerima pesan dari seorang teman korban yang meminta agar kondisi korban diperiksa karena sudah beberapa hari tidak memberikan kabar. Saat kamar didatangi, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, lampu kamar padam, dan tidak ada respons ketika dipanggil sehingga dilakukan upaya mencari kunci cadangan.

Karena kunci cadangan tidak ditemukan, keesokan harinya pemilik rumah kos meminta bantuan untuk membuka pintu kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang diduga telah meninggal beberapa hari sebelumnya, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Cirebon Kota bersama Unit Reskrim, Unit Inafis, Polsek Kesambi, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, identifikasi, pemeriksaan awal, pendataan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah sesuai standar penanganan kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, korban sebelumnya diketahui sempat mengalami kondisi sakit, sehingga dugaan awal mengarah pada penyebab kematian karena sakit. Namun demikian, kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak yang berwenang.
Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai peristiwa tersebut dan mengajak seluruh warga untuk segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan keadaan darurat, orang yang membutuhkan pertolongan, maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat, tepat, dan profesional demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.

(Agus Hermawan)

Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau


​PEKANBARU-Media radius102.com Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (28/7/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPKP Perwakilan Riau, Pekanbaru, ini berfokus pada dua agenda strategis daerah: kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI).

​Hadir langsung memimpin delegasi daerah, Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., bersama Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut mendampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Rohul seperti Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi, serta jajaran pejabat eselon Pemkab Rohul, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono, Kepala Dinas Perkim Desmadiana, Sekwan El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, Kabag Adwil M. Franovandi, Kabag Ekonomi & SDA Quspedra Aflah, Kabag Hukum Erinaldi, beserta jajaran manajemen Perumda RHJ // (Kominfo/JK).

   jurnalis : radius102.com rohul 
                   ( I.Marpaung ).

Proyek Rp2,9 Miliar Dinilai Amburadul: Diduga Anggaran Di-split untuk Bungkam Wartawan via Grup WhatsApp

INDRAMAYU, Radius102.com — Proyek peningkatan jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) ruas Sindang–Pecuk senilai Rp2.900.000.000 (dua miliar sembilan ratus juta rupiah) yang bersumber dari anggaran publik, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Indramayu. Selasa (28/7/2026). 

Pelaksanaan proyek tersebut dinilai belum menghadirkan kualitas infrastruktur yang memadai. Berdasarkan pemantauan di lapangan, fisik jalan yang baru saja dicor mengalami kerusakan dan garis-garis akibat dilalui kendaraan roda dua. Kerusakan dini ini diduga terjadi akibat minimnya rambu-rambu pemberitahuan, rendahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta belum optimalnya penjagaan atau penutupan akses di lokasi pekerjaan.

Persoalan teknis di lapangan ini memicu kritik publik terhadap efektivitas pengawasan dari pihak penyedia jasa dan instansi terkait.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media kepada pihak berwenang dan kontraktor pelaksana belum memperoleh tanggapan. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Arya Tenggara, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai kondisi fisik jalan serta pengawasan proyek tersebut.

Upaya konfirmasi serupa juga telah dilakukan kepada pihak penyedia jasa. Nanang selaku Direktur CV Lintang Kahuripan (LH) belum memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat untuk dimintai tanggapan terkait pelaksanaan proyek dan dugaan pengelolaan anggaran di lapangan.

Ketiadaan tanggapan dari unsur pimpinan instansi teknis maupun penyedia jasa mendorong perlunya keterbukaan informasi agar publik memperoleh kejelasan yang berimbang.

Di balik pelaksanaan proyek ruas Sindang–Pecuk, muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait adanya dugaan pengondisian sistematis agar kegiatan tersebut luput dari sorotan publik dan kontrol pers.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan alokasi anggaran yang dipecah (split) di luar pos resmi untuk keperluan koordinasi atau pengamanan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum yang mengatasnamakan media.

Terkait strategi pengamanan tersebut, salah satu narasumber dari kalangan wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya pembentukan grup komunikasi digital.

"Untuk pengamanan dan pengondisian agar proyek ini tidak disorot tajam, kami dari sejumlah puluhan wartawan dibuatkan Grup WhatsApp khusus. Tujuannya dikondisikan agar pemberitaan yang keluar nantinya bernada bagus dan positif saja bagi pihak pelaksana," ujar narasumber tersebut.

Kendati demikian, keabsahan dan pertanggungjawaban atas pembentukan wadah komunikasi tersebut masih memerlukan klarifikasi mendalam dari pihak-pihak terkait agar tidak menjadi fitnah atau informasi sepihak.

Sejumlah elemen masyarakat Indramayu turut menyatakan keprihatinannya atas karut-marut yang terjadi pada proyek infrastruktur dengan nilai anggaran yang cukup besar ini.

"Kami sangat menyayangkan jika pengerjaan proyek senilai hampir tiga miliar rupiah ini diwarnai masalah mutu dan minimnya pengawasan. Kami berharap ada evaluasi terbuka dan transparansi dari pihak terkait agar penggunaan anggaran rakyat benar-benar tepat sasaran dan berkualitas," ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menanggapi dinamika serta indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Sindang–Pecuk, Praktisi Hukum Hasto Kristianto, S.H, berpendapat bahwa setiap pengelolaan anggaran negara wajib mematuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Secara yuridis, dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa serta potensi penyalahgunaan anggaran dapat dikaji berdasarkan regulasi yang berlaku. (MHR Kabiro)

Melalui Kegiatan Sambung Rasa, Kalapas Pasir Pangarayan Pererat Komunikasi dan Tegaskan Warga Binaan Jauhi Penipuan Online dan Narkoba


Rokan Hulu-Pasir​ Pengaraian.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama warga binaan pada Selasa (28/07/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma serta Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Ega Saputra.

​Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah komunikasi dua arah antara jajaran pihak Lapas dan warga binaan. Selain mendengarkan aspirasi secara langsung, Kalapas memanfaatkan momen ini untuk memberikan sosialisasi mengenai hak-hak warga binaan, khususnya terkait pemenuhan dan prosedur pelayanan hak integrasi. Kalapas menegaskan bahwa seluruh proses hak integrasi dilaksanakan secara GRATIS. Apabila terdapat kendala, pertanyaan, maupun keluhan terkait layanan tersebut, warga binaan diimbau untuk menyampaikannya secara langsung kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan baik, dan apabila ada oknum yang melakukan pungutan agar dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang ada di Lapas Pasir Pangarayan dengan menyebutkan identitas pelapor secara jelas dan oknum yang terlibat agar dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi dengan baik guna menghindari hoaks. 
​Di samping memaparkan program pembinaan dan integrasi, Kalapas secara tegas mengingatkan seluruh warga binaan untuk senantiasa menjaga ketertiban, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. Secara khusus, beliau memberikan penekanan dan ajakan keras agar warga binaan tidak menyalahgunakan fasilitas wartelsuspas atau terlibat dalam aktivitas penipuan online dalam bentuk apa pun, sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) .

​"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh warga binaan untuk fokus menjalani program pembinaan dengan baik. Jangan sampai ada yang terlibat dalam tindakan penipuan online. Tindakan semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga akan membatalkan hak-hak integrasi yang sedang diperjuangkan," tegas Efendi.

​Sesi dilanjutkan dengan dialog interaktif, di mana warga binaan diberikan ruang terbuka untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang mereka hadapi selama proses pembinaan di Lapas.
​Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif ini, diharapkan sinergi antara petugas dan warga binaan dapat semakin solid. Komunikasi yang transparan serta komitmen bersama untuk menjauhi pelanggaran hukum termasuk kejahatan siber menjadi kunci utama dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang tertib, aman, dan kondusif.

     Jurnalis : radius102.com rohul 
      ( I.Marpaung ).

Senin, 27 Juli 2026

Polsek Tandun Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Kumain, 4 Paket Sabu Disita


ROKAN HULU-Media radius102.com 27 juli 2026.
Jajaran Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PAU (30), warga Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, diamankan karena diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/127/VII/2026/SPKT/POLSEK TANDUN/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tandun yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarlin Sihotang, S.H. melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, polisi menemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam closet kamar mandi.

Selain sabu dengan berat kotor 0,78 gram, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok On Bold, satu kotak rokok Dji Sam Soe, satu unit telepon genggam Vivo Y03, plastik ukuran sedang dan kecil, lima pipet isap, serta satu pipet sendok.

Hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama menciptakan wilayah yang aman dan bebas narkoba.

     Jurnalis : radius102.com rohul ( I.Marpaung ).

Minggu, 26 Juli 2026

Tingkatkan Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Sabtu (25/07/2026).

Ditegaskan Sertu Narmin kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sabtu, 25 Juli 2026

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas



Indramayu - Radius102.com- Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indramayu tahun 2026 ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan, pada Sabtu (25/07/2026).

Dalam hal ini, CV Lintang Kahuripan dipercaya oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk bertindak sebagai pelaksana proyek.

Di lokasi, pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjaga betul-betul amanat penting tersebut.

Dari segi pengerjaan, CV Lintang Kahuripan berkomitmen memprioritaskan standar mutu dan kualitas. Hal itu agar pembangunan jalan yang selama ini dinantikan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat.

Komitmen tersebut juga sebagai wujud dukungan terhadap visi misi Indramayu Reang, dimana Pemkab Indramayu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur.
"Kami kedepankan standar mutu dan kualitas, diharapkan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat dan merasa aman nyaman saat berkendara,"Tutur pelaksana dari CV Lintang Kahuripan.

Dengan adanya pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dalam hal ini, jalan sebagai salah satu sarana pengangkutan memegang peran penting dalam membangun ekonomi. (Hari, MHR Kabiro)