All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan*September 10, 2026

Rumbai-Media radius102.com Melanjutkan kunjungan kerja di wilayah Rumbai, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakat...

Postingan Populer

Kamis, 10 September 2026

SUNATAN MASSAL PERINGATI MAULID NABI DI MUSHOLA NURUL HUDA TEGALSARI BERJALAN LANCAR.


CIREBON, – Dalam rangka memperingati 
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Mushola Nurul Huda Buyut Danalaya, Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. menggelar kegiatan Sunatan Massal.

Kegiatan ini diikuti oleh 8 peserta dan berlangsung dengan lancar serta aman.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kuwu Desa Tegalsari Supriyanto,  perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga para peserta sunatan.

Sunatan massal ini menjadi salah satu wujud kepedulian mushola dan pemerintah desa dalam membantu masyarakat, sekaligus menyemarakkan peringatan Maulid Nabi Muhammad.

Atas nama Panitia Sunatan Massal Mushola Nurul Huda Buyut Danalaya
Mengucapkan terima kasih kepada:
1.  Bapak Kuwu Tegalsari Supriyanto, beserta perangkat desa
2.  Tokoh Masyarakat
3.  Orang tua/wali peserta sunatan
4.  Donatur dan seluruh warga

Yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan Sunatan Massal 8 peserta dalam rangka Maulid Nabi 1448 H.
Semoga Allah SWT membalas dengan keberkahan. Aamiin ((H. BABIL))

Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III, IV, dan V TA. 2026 Di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka


Uploaded Image

Surakarta – Semangat kebersamaan TNI, Pemerintah Kota, dan masyarakat kembali diwujudkan. Kodim 0735/Surakarta secara resmi membuka Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III Kelurahan Gandekan, Tahap IV Kelurahan Tipes, dan Tahap V Kelurahan Semanggi Tahun 2026.

Pembukaan dipusatkan di Taman Cerdas, Ds. Karangasem RT 02 RW 02 Kel. Gandekan, Kec. Jebres, Rabu (09/09/2026)  dengan tema "Karya Bakti Daerah Menguatkan Ketahanan Wilayah Untuk Mewujudkan Indonesia Maju". Kegiatan dipimpin Pasiter Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Sukardi dan dihadiri sekitar 80 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani, S.S., S.E., M.B.A. Kasdim 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji, dan segenap tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Walikota Surakarta yang dibacakan Wakil Walikota, disampaikan apresiasi kepada Kodim 0735/Surakarta, Koramil jajaran, perangkat daerah, LPMK, Pokmas KBD, dan seluruh masyarakat yang telah bergotong royong.

“KBD bukan sekadar pembangunan fisik. Ini wujud nyata semangat gotong royong antara TNI, Pemerintah Kota, dan masyarakat untuk menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat langsung,” ujarnya.

Wakil Walikota berpesan agar semangat kebersamaan terus dijaga pasca KBD selesai. Masyarakat juga diajak merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dirasakan jangka panjang. Koordinasi teknis antar kelurahan, Pokmas, TNI, dan dinas terkait juga ditekankan, terutama terkait elevasi saluran dan akses jalan.

Sementara menurut Kasdim 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji mewakili Dandim 0735/Surakarta menegaskan bahwa Program Karya Bakti Daerah juga sebagai wadah untuk mewujudkan ruang alat dan kondisi juang yang tangguh di wilayah Kota Surakarta.

"Kemanunggalan TNI dan Rakyat diharapkan betul-betul terwujud demi kemajuan dan pambangunan Desa."terangnya.

“Semoga Karya Bakti Daerah Tahap ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta semua sasaran baik itu Fisik maupun Non Fisik bisa selesai seratus persen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan."pungkas Kasdim.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Walikota Surakarta didampingi Forkopimda Kota Surakarta.

KBD TA. 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Juni s.d. 30 September 2026. Melalui KBD ini, Kodim 0735/Surakarta bersama Pemkot Surakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan Kota Surakarta.

Penulis : Arda 72

Cegah Pungli, Unit Tipidkor Polres Indramayu Awasi Penyaluran Bansos di Wilayah Bongas



INDRAMAYU — Rafius102.com Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar monitoring penyaluran bantuan pangan beras di delapan desa di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/9/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah pungutan liar (pungli) serta memastikan bantuan tersalurkan secara tertib dan transparan.

Bantuan beras dari Bulog itu merupakan alokasi Juli hingga September 2026. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat 30 kilogram beras.

Berdasarkan data penyaluran, jumlah penerima di delapan desa mencapai 9.527. Rinciannya, Desa Bongas sebanyak 1.094 penerima, Cipaat 1.528 penerima, Cipedang 1.114 penerima, dan Kertajaya 1.466 penerima.

Selanjutnya, Desa Kertamulya sebanyak 1.029 penerima, Margamulya 1.514 penerima, Plawangan 487 penerima, serta Sidamulya 1.295 penerima.
Dalam kegiatan itu petugas mengecek langsung proses penyaluran di kantor-kantor desa. Selain melakukan monitoring, petugas menyampaikan imbauan pencegahan pungli kepada masyarakat di lokasi.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial agar berlangsung transparan dan bebas pungli.

Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial merupakan hak warga yang membutuhkan dan harus diterima tanpa potongan.

“Bansos diberikan pemerintah secara gratis. Tidak boleh ada potongan nilai bantuan maupun biaya administrasi dalam proses penyalurannya,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kemudahan memperoleh bantuan dengan meminta uang atau imbalan.

Permintaan semacam itu, menurutnya, harus ditolak dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi pungli, pemotongan bantuan, atau tindakan melanggar hukum lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” pintanya.

Pengawasan bersama dinilai penting agar bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, warga diajak berperan aktif mengawasi seluruh tahapan penyaluran. Pungkas AKP ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui layanan “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. ( MHR Kabiro)

Rabu, 09 September 2026

Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api untuk Mitigasi Risiko Pengamanan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan senjata api sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana pendukung pelaksanaan tugas pengamanan.Langganan Berita Digital

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar. Pemeliharaan dan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi senjata api tetap terawat dan siap digunakan sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pemeliharaan dan pemeriksaan senjata api merupakan bagian penting dalam mendukung kesiapsiagaan petugas sekaligus memitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pengamanan.Pesan Wisata Pantai

“Pemeliharaan dan pemeriksaan senjata api perlu dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Kesiapan sarana pendukung harus menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Efendi.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa kegiatan pemeliharaan dan perawatan dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sarana pengamanan yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas.

“Pemeliharaan dan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan sarana pengamanan dalam kondisi terawat. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara rutin, kita dapat mengetahui kondisi sarana sekaligus melakukan penanganan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” jelas Subhan.

Senada dengan hal tersebut, Ka. KPLP Freddy Rinadi Siregar mengatakan bahwa kesiapan sarana pengamanan perlu diperhatikan secara menyeluruh untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab petugas di lapangan.

“Kesiapan petugas harus didukung dengan kesiapan sarana pengamanan. Karena itu, pemeliharaan dan perawatan perlu dilakukan secara konsisten agar seluruh sarana yang mendukung pelaksanaan tugas tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan sesuai prosedur,” ungkap Freddy.

Kegiatan pemeliharaan dan perawatan tersebut menjadi bagian dari langkah Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam memperkuat kesiapsiagaan serta pengelolaan sarana pengamanan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengamanan yang optimal, profesional, dan mengedepankan aspek keselamatan serta mitigasi risiko.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Diduga dua anggota polsek rohul terjerat kasus narkoba publik desak kapolda riau bertindak tegas*SEPTEMBER 08, 2026.


Rokan Hulu.radius102.com 
Dua kasus dugaan keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu dalam waktu berdekatan memunculkan tanda tanya besar. Publik
Di Polsek Kunto Darussalam, beredar informasi 5 orang anggota diduga terlibat dalam kasus narkoba. Saat ini kelimanya telah diamankan dan ditahan di Mako Brimob Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Buntut dari pengungkapan itu, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta, S.H. diketahui telah dimutasi. Keputusan ini memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.Akses Ensiklopedia Online
Sementara itu di Polsek Ujung Batu, 1 orang anggota juga diduga terlibat kasus narkoba. Namun hingga saat ini, Kapolsek Ujung Batu belum mendapatkan keputusan mutasi.
Kesenjangan perlakuan inilah yang memicu keresahan warga.
“Kami meminta Bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Haryawan untuk bersikap adil dan tegas. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Kedua Polsek sama-sama memiliki anggota yang diduga terlibat, maka evaluasi dan langkah pembinaan juga harus sama,” ujar salah seorang aktivis pemerhati, Senin (7/9/2026).Unduh Panduan Wisata

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, pimpinan satuan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan melekat terhadap anggotanya. Kegagalan dalam pembinaan dapat menjadi dasar pertimbangan evaluasi terhadap pimpinan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi ke Humas Polres Rokan Hulu belum mendapatkan jawabanAkses Ensiklopedia Online
Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi SIK saat dikonfirmasi terhadap anggota di Dua Polsek yang tersandung dugaan kasus narkoba menyatakan terhadap permasalahan itu sedang dilakukan zoom dengan mabes polri. ” Lagi di konfirmasi ini bang,kita juga zoom dg mabes masalah yg di sampaikan”.sebutnya

Masyarakat berharap Kapolda Riau segera memberikan kepastian. Penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat narkoba harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh dan perlakuan yang berkeadilan, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak semakin terkikis.

      ( Tim ).

Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan

Pekanbaru-Riau.Media radius102.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto, mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk meninjau stand UMKM yang telah diresmikan sebagai salah satu bentuk aktualisasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya program “Pemasaran Produk Hasil Karya WBP Melalui Koperasi dan UMKM”, Rabu (9/09).

Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pemasaran produk hasil karya Warga Binaan. Keberadaan stand UMKM di lingkungan Kantor Imigrasi diharapkan dapat menjadi ruang promosi sekaligus memperluas akses pemasaran bagi berbagai produk hasil program pembinaan Pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, yang menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan stand UMKM menjadi bentuk kolaborasi yang positif dalam mendukung produk-produk hasil karya Warga Binaan agar semakin dikenal masyarakat.

Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa keberhasilan program pembinaan tidak hanya terletak pada proses menghasilkan produk, tetapi juga bagaimana produk tersebut dapat memperoleh ruang pemasaran yang lebih luas.

“Produk hasil karya Warga Binaan harus diberikan kesempatan untuk dikenal dan memiliki nilai ekonomi. Kolaborasi seperti ini menjadi langkah nyata untuk membuka akses pemasaran sekaligus mendukung keberlanjutan program pembinaan dan kemandirian,” ujar Kakanwil Rudy.

Melalui sinergi ini, pemasaran produk hasil karya Warga Binaan diharapkan semakin berkembang dan memberikan nilai tambah terhadap program pembinaan. Dampaknya, Warga Binaan memperoleh motivasi dan pengalaman produktif, sementara masyarakat turut berperan dalam mendukung hasil pembinaan serta membuka ruang bagi proses reintegrasi sosial yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

        Jurnalis : radius 102.com Rohul 
          ( I.Marpaung ).

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Pasir Pangarayan Jalin MoU dengan GBIS Jemaat Kasih Karunia


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan khususnya dalam aspek pembinaan kerohanian. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gereja Bethel Indonesia (GBIS) Jemaat Kasih Karunia, Rabu (9/9/2026).

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan beragama Kristen. Melalui sinergi tersebut, Lapas Pasir Pangarayan bersama GBIS Jemaat Kasih Karunia berkomitmen memberikan pembinaan yang dapat membantu Warga Binaan meningkatkan nilai-nilai keimanan, moral, dan kepribadian selama menjalani masa pembinaan.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh PDM Erlina Waty Sirait. Sementara dari pihak Lapas Pasir Pangarayan hadir Kepala Lapas Efendi P. Purba, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Andi Rahman, serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Registrasi dan Bimkemas) Ega Saputra.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan.

“Pembinaan kerohanian merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan Warga Binaan. Melalui kerja sama dengan GBIS Jemaat Kasih Karunia, kami berharap Warga Binaan beragama Kristen dapat memperoleh pembinaan keagamaan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan keimanan, membentuk karakter yang lebih baik, serta menjadi bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” ujar Efendi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pembinaan kepribadian tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku selama berada di dalam Lapas, tetapi juga mempersiapkan Warga Binaan untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.

“Pembinaan kerohanian menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kesadaran dan karakter Warga Binaan. Dengan adanya sinergi bersama GBIS Jemaat Kasih Karunia, kami berharap kegiatan pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi Warga Binaan, khususnya dalam membangun sikap, moral, dan keimanan,” ungkap Andi Rahman.

Melalui penandatanganan MoU ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap sinergi dengan GBIS Jemaat Kasih Karunia dapat terus terjalin secara berkesinambungan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya pembinaan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada perubahan positif bagi seluruh Warga Binaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menghadirkan program pembinaan yang menyentuh aspek kepribadian dan spiritual sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial Warga Binaan.

      Jurnalis : radius 102.com Rohul 
        ( I Marpaung ).

Antisipasi Abu Vulkanik, Sat Binmas Polres Indramayu Bagikan Maskerby POLRES INDRAMAYUSeptember 08, 2026

Indramayu, radius102.com

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu Polda Jabar membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau, Selasa (8/9/2026).



Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pahlawan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim, S.I.P., didampingi sejumlah personel, yakni Aiptu Asikin selaku Ps. Kanit Bin Tibmas Sat Binmas Polres Indramayu, Aipda Teguh Surya Putra, dan Brigpol Triono J.S., S.H., M.Si.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Binmas IPTU Tasim, mengatakan pembagian masker merupakan langkah preemtif untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan akibat paparan debu atau abu vulkanik.

“Atas instruksi Kapolres Indramayu, kami membagikan masker kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan pelindung wajah saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar IPTU Tasim.

Selain membagikan masker, petugas mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara terdampak debu vulkanik.

Warga juga diminta tidak panik serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait.

Petugas turut mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

IPTU Tasim menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan serta edukasi menghadapi potensi dampak abu vulkanik.

“Penggunaan masker diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat dari gangguan pernapasan dan menjaga kesehatan selama beraktivitas,” katanya.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
                  ( MHR Kabiro)

Respon Cepat Layanan Polisi 110 Tangani Temuan Mayat di Kalijaga


Cirebon Kota - Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 segera ditindaklanjuti personel Polsek Cirebon Selatan Timur terkait ditemukannya seorang laki-laki meninggal dunia di Kp. Katiasa Baru, Jalan Angkasa Raya RT 06 RW 01, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (09/09/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal, dengan melibatkan Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., piket Reskrim, piket QR, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga, serta berkoordinasi dengan Inafis Polres Cirebon Kota dan PSC 119 Kota Cirebon.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan setiap kejadian, termasuk ketika masyarakat menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau diduga meninggal dunia, sehingga petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.

Korban diketahui merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 45 tahun yang pada saat ditemukan mengenakan baju berwarna biru dan celana bahan panjang berwarna hitam, dengan posisi berada di sekitar trotoar samping warung dekat Indomaret Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Saksi pertama, Jon Walker Marbunlumbangaol, menerangkan bahwa sebelumnya korban datang ke warung miliknya dan sempat berbincang dengannya sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian korban berpindah dan duduk di trotoar sekitar warung tersebut; dalam percakapan tersebut korban sempat menyampaikan keinginannya untuk pulang ke rumahnya yang berada di Kota Depok.

Saksi kedua, Amanudin, menerangkan bahwa dirinya melihat korban sedang duduk di trotoar sekitar warung milik Jon Walker Marbunlumbangaol, namun kondisi korban terlihat tidak baik-baik saja, sehingga saksi kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Polsek Cirebon Selatan Timur; setelah petugas kepolisian bersama PSC 119 Kota Cirebon tiba di lokasi dan melakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal dunia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi, menghubungi Inafis Polres Cirebon Kota untuk mendukung pemeriksaan di tempat kejadian, mendata keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan PSC 119 Kota Cirebon, hingga selanjutnya jenazah dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan penyebab kematian apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau tergeletak di tempat umum, tidak mengerumuni maupun memindahkan tubuh korban tanpa kepentingan penanganan darurat, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian agar petugas dapat datang ke lokasi, melakukan pengecekan, mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis maupun fungsi terkait.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu proses penanganan kejadian di lapangan. “Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri, tergeletak atau diduga meninggal dunia di tempat umum agar segera menghubungi Layanan Polisi 110, sehingga petugas dapat segera datang, melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.

(Agus Hermawan,)

Resmob dan Tim RAGA Polres Rohul Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Diburu


ROKAN HULU-Medua radius 102.com
Tim Resmob bersama Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial ARH alias AAN berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berinisial G masih dalam pencarian petugas.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah pemilik rumah mendapat informasi bahwa pagar dan garasi rumahnya dalam keadaan terbuka.

Saat dilakukan pengecekan, diketahui sepeda motor yang berada di rumah tersebut telah hilang. Selain itu, sejumlah barang elektronik, termasuk televisi dan receiver parabola, juga dilaporkan tidak lagi berada di dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H menyatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan, oleh karena itu Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai identitas dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan ARH alias AAN di sebuah rumah di Jalan Lingkar KM 4, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut bersama rekannya berinisial G yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, dua pelat nomor polisi BM 4061 MX, serta sepasang sandal karet.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : radius 102.com Rohul
          ( I.Marpaung ).

🌱 Dorong Ketahanan Pangan, Lapas Pasir Pangarayan Tanam 850 Batang Terong Ungu


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mengembangkan kegiatan pembinaan yang produktif bagi warga binaan.

Sebanyak 850 batang terong ungu ditanam sebagai bagian dari kegiatan ketahanan pangan sekaligus sarana bagi warga binaan untuk mendapatkan pengalaman dan keterampilan dalam bercocok tanam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembinaan yang diberikan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk membangun kemandirian dan keterampilan yang bermanfaat.

🌱 Dari menanam, merawat, hingga memanen, setiap proses menjadi bagian dari pembinaan.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rambah Samo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung 1,5 Hektar


Rokan Hulu.Media radius102.com Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Rambah Samo bersama Pemerintah Desa Marga Mulya, penyuluh pertanian, kelompok tani dan masyarakat melaksanakan kegiatan panen jagung pipil Kuartal III Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.15 WIB hingga selesai, bertempat di RT 24 RW 08, Dusun Sumber Rejo, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Panen jagung tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan pertanian secara produktif di tengah masyarakat.

Kegiatan dihadiri Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., staf Kantor Desa Marga Mulya, PPL Desa Marga Mulya Santoso, S.Tr.P., serta sejumlah personel Bhabinkamtibmas, yakni AIPTU Suprianto, AIPDA Irisman, AIPDA Gondo Wahyu Utomo, S.H., dan BRIPTU Ranap Simangunsong.

Turut hadir Kelompok Tani Sumber Mulyo serta masyarakat Desa Marga Mulya.

Jagung yang dipanen merupakan varietas Pioner 32 Singa, yang ditanam pada 2 Juni 2026. Tanaman tersebut dipanen pada 9 September 2026 dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare.

Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 1 ton jagung pipil.

Kegiatan panen berlangsung dengan lancar. Kehadiran unsur kepolisian bersama pemerintah desa dan kelompok tani diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan Aman,Lancar,Tertib dan Kondusif.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I Marpaung ).

Polsek Tambusai Utara Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Serahkan Pupuk Cair untuk Dongkrak Hasil Panen*9 September 2026


Rokan Hulu.radius102.com
Polsek Tambusai Utara melalui Bhabinkamtibmas Desa Tambusai Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lahan Program Nomor 2 Ketahanan Pangan sekaligus menyerahkan bantuan pupuk cair kepada petani di Dusun III Rimba Tika Miang, RT 10/RW 004, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambusai Utara Bripka Diki Permadi, S.H., bersama Faisal Amin, S.P., dan perangkat Desa Tambusai Utara, Rimba Situmorang.

Dalam pengecekan tersebut, tanaman jagung yang berada di atas lahan seluas sekitar 3 hektare masih dalam tahap pertumbuhan awal. Tinggi tanaman rata-rata sekitar 3 sentimeter.

Namun, pertumbuhan tanaman di sejumlah bagian lahan belum merata akibat kondisi kemarau. Meski demikian, sebagian tanaman masih tumbuh dalam kondisi baik dan berpotensi berkembang secara optimal apabila mendapatkan perawatan yang tepat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap petani, Bhabinkamtibmas juga menyerahkan pupuk cair sebanyak 10 liter merek Fertiplus Harmoni Hijau untuk membantu menunjang pertumbuhan tanaman jagung.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga berdialog langsung dengan para pekerja dan petani untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar bersama-sama menyukseskan program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan sebagaimana menjadi salah satu fokus pembangunan nasional.

Petugas juga berkoordinasi dengan pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan pihak perusahaan agar secara bersama-sama melakukan upaya terbaik dalam menjaga pertumbuhan tanaman jagung hingga masa panen.

Kapolsek Tambusai Utara melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan bukan hanya sebatas melakukan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat serta membantu mencari solusi terhadap berbagai kendala yang muncul di lapangan.

“Kami terus mendorong masyarakat agar bersama-sama menyukseskan program ketahanan pangan. Kami juga siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat kendala yang membutuhkan solusi bersama,” ujar Bhabinkamtibmas.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tanaman jagung dapat tumbuh lebih baik sehingga menghasilkan panen yang maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api untuk Mitigasi Risiko Pengamanan


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan senjata api sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana pendukung pelaksanaan tugas pengamanan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar. Pemeliharaan dan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi senjata api tetap terawat dan siap digunakan sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pemeliharaan dan pemeriksaan senjata api merupakan bagian penting dalam mendukung kesiapsiagaan petugas sekaligus memitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

“Pemeliharaan dan pemeriksaan senjata api perlu dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Kesiapan sarana pendukung harus menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Efendi.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa kegiatan pemeliharaan dan perawatan dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sarana pengamanan yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas.

“Pemeliharaan dan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan sarana pengamanan dalam kondisi terawat. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara rutin, kita dapat mengetahui kondisi sarana sekaligus melakukan penanganan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” jelas Subhan.

Senada dengan hal tersebut, Ka. KPLP Freddy Rinadi Siregar mengatakan bahwa kesiapan sarana pengamanan perlu diperhatikan secara menyeluruh untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab petugas di lapangan.

“Kesiapan petugas harus didukung dengan kesiapan sarana pengamanan. Karena itu, pemeliharaan dan perawatan perlu dilakukan secara konsisten agar seluruh sarana yang mendukung pelaksanaan tugas tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan sesuai prosedur,” ungkap Freddy.

Kegiatan pemeliharaan dan perawatan tersebut menjadi bagian dari langkah Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam memperkuat kesiapsiagaan serta pengelolaan sarana pengamanan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengamanan yang optimal, profesional, dan mengedepankan aspek keselamatan serta mitigasi risiko.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Rapat Jajaran Pengamanan, Lapas Pasir Pangarayan Perkuat SOP dan Integritas Petugas


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan rapat dinas jajaran pengamanan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas, koordinasi, serta tanggung jawab petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rabu (9/9).

Rapat dinas tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi P Purba, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Freddy Rinadi Siregar, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch.Subhan Zakaria, serta jajaran petugas pengamanan.

Dalam arahannya, Kepala KPLP menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Petugas diingatkan untuk senantiasa memperhatikan ketertiban dalam pelaksanaan tugas, termasuk pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang masuk melalui Pintu Utama (P2U).

Selain itu, disampaikan pula pentingnya pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas, termasuk dalam pembinaan dan pendampingan terhadap warga binaan yang membantu kegiatan tertentu di lingkungan Lapas. Petugas juga diingatkan untuk menjaga ketertiban administrasi melalui pengisian buku laporan dan jurnal kegiatan secara baik.

Pada kesempatan tersebut, jajaran pengamanan turut mendapatkan penguatan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Petugas diingatkan untuk menjauhi berbagai aktivitas yang dapat berdampak negatif terhadap diri sendiri, keluarga, maupun pelaksanaan tugas kedinasan.

Kepala KPLP juga menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam berinteraksi dengan warga binaan.

“Laksanakan tugas dengan hati agar kita tidak berbuat sesuka hati, dan tetaplah lebih berhati-hati dalam setiap tindakan serta senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala KPLP.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban turut menekankan pentingnya integritas yang dimulai dari diri masing-masing petugas. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan warga binaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.

Rapat dinas juga menjadi ruang bagi jajaran petugas pengamanan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait pelaksanaan tugas. Sejumlah petugas menyampaikan pandangan serta kesiapan untuk melaksanakan arahan yang telah disampaikan dalam rapat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh jajaran harus tetap tegak lurus dalam menjalankan tugas serta menjadi representasi Lapas dalam melaksanakan fungsi pengamanan.

“Jajaran pengamanan harus menjadi corong dan wajah Lapas dalam melaksanakan tugas. Karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpedoman pada SOP serta arahan pimpinan,” tegas Kalapas.

Kalapas juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan perlu berjalan searah dengan kebijakan dan program yang telah ditetapkan pimpinan, termasuk dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba serta penipuan online di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, pelaksanaan berbagai arahan dan program tersebut membutuhkan komitmen serta kerja sama seluruh jajaran. Setiap petugas diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.

Dalam rapat tersebut, turut disampaikan mengenai pembaruan fasilitas Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi warga binaan. Kepala Lapas meminta jajaran terkait untuk terus memberikan pemahaman mengenai penggunaan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek pengamanan, Kalapas juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Lapas, termasuk pada area tempat petugas melaksanakan tugas. Kepedulian terhadap kebersihan diharapkan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja dan pemasyarakatan yang tertib.

“Jaga kebersihan lingkungan tempat kita bertugas. Tumbuhkan kepedulian dan empati dalam melaksanakan tugas, sehingga setiap tanggung jawab dapat dijalankan dengan baik,” lanjut Kalapas.

Melalui rapat dinas ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendorong penguatan koordinasi dan kesamaan pemahaman di antara jajaran pengamanan, sehingga
 pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, humanis, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

       Jurnalis : radius102.com Rohul 
        ( I.Marpaung ).

Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polisi Tertibkan Puluhan Motor di Dua Lokasi

KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penertiban tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas.

Di kawasan Cirendang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan dokumen surat-surat kendaraan. Hasilnya, petugas mengamankan  6  STNK dan 16 kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penindakan.
Sementara di wilayah Ciawigebang, petugas mencatat 3  STNK dan 20 kendaraan roda dua berknalpot brong dalam kegiatan penertiban tersebut.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni Heriyana.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.
IPTU Deni menegaskan, Satlantas Polres Kuningan akan terus melakukan kegiatan penertiban secara berkala, terutama terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Satlantas Polres Kuningan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Kuningan dapat ditekan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat di jalan raya semakin terjaga.

(Agus Hermawan)

Investigasi THM Pekanbaru Dugaan Peredaran Pil Terlarang dan Pelanggaran Jam Operasional Disorot


PEKANBARU-RIAU radiud102.com Hasil investigasi tim yang ditugaskan DPD LSM Penjara Riau di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru menemukan sejumlah fakta lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Investigasi dilakukan di beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya MP, Dragon, Paragon, serta kawasan Hotel Furaya. Tim melakukan pemantauan mulai dari proses masuk ke lokasi, menanyakan jumlah pengunjung dan paket yang ditawarkan, hingga mengamati aktivitas di dalam tempat hiburan.

Dalam temuan tim, ketika pengunjung duduk dan menikmati hiburan, seorang waiter atau waters disebut menawarkan jasa perempuan pendamping atau LC (Lady Companion).

Tidak berhenti di situ, tim investigasi mengaku menemukan dugaan adanya penawaran pil yang disebut sebagai “pil setan”. Berdasarkan keterangan tim, pil tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp500 ribu per butir.

Temuan tersebut tentu membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan jenis barang yang ditawarkan, kandungan zatnya, serta apakah transaksi tersebut benar-benar merupakan tindak pidana narkotika atau obat terlarang.

Sementara di kawasan Hotel Furaya, tim juga mengaku menemukan praktik penawaran LC. Setelah terjadi kecocokan dan komunikasi antara pengunjung dengan perempuan yang ditawarkan, disebut-sebut terdapat kemungkinan berlanjut pada kesepakatan pribadi di luar layanan pendampingan.

Satpol PP Klaim Rutin Melakukan Pengawasan

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pengawasan THM, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desrianto mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Menurutnya, pengawasan mencakup pengecekan izin usaha, kewajiban pajak, retribusi, serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pengelola THM sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, hasil pemantauan tim investigasi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan tersebut.

Tim mengaku masih menemukan aktivitas THM yang berlangsung hingga melewati pukul 02.00 WIB. Bahkan, pada waktu menjelang jadwal salat Subuh, aktivitas dan lalu-lalang pengunjung masih terlihat di sejumlah lokasi.

Yang lebih memprihatinkan, tim juga mengaku menemukan adanya pengunjung yang diduga masih berusia di bawah umur.

Temuan tersebut dinilai perlu segera diverifikasi oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesenjangan antara aturan yang berlaku dengan praktik di lapangan.

Tokoh Aktivis RiauvJangan Sampai Pengawasan Terlihat Lemah

Di tempat terpisah, seorang Tokoh Aktivis Riau Iyan Heri  yang juga aktif dibeberapa Organisasi mengaku prihatin melihat maraknya aktivitas THM di Kota Pekanbaru. Juga tempat transaksi terselubung wanita dan tempat maraknya peredaran Narkoba

Menurutnya, pengawasan terhadap THM harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh hanya bersifat seremonial.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah tidak ada pengawasan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang di lingkungan THM.

Ditempat terpisah diruangan wakil ketua DPRD kota pekan baru yang tampak juga hadir bapak sekwan (Sekretaris Dewan)  DPRD Kota Pekan Baru Bpk Hambali , untuk PERDA  THM jam operasi melebihi Perda sudah dalam pembahasan, saat dipertanyakan fungsi perannya DPRD yang layaknya  menyikapin THM mungkin ada komisi yang lebih spesifik untuk menyikapinya saran  wakil ketua DPRD Tersebut, 

LSM Penjara Siapkan Langkah Lebih Lanjut

DPD LSM Penjara menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas THM di Kota Pekanbaru.

Apabila selama beberapa pekan tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah pengaduan kepada lembaga terkait, termasuk PPATK, apabila terdapat data atau indikasi transaksi keuangan yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

LSM Penjara ( Pemantau Kinerja Aparatur Negara) juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari aktivitas THM yang beroperasi melewati ketentuan jam operasional maupun dugaan transaksi terlarang.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang sah. PPATK maupun aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menelusuri transaksi keuangan apabila terdapat dasar hukum dan informasi awal yang memadai.

DPD LSM Penjara menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pengusaha THM. Yang menjadi sorotan adalah pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, perlindungan anak, serta dugaan peredaran narkotika atau obat terlarang yang apabila terbukti tentu harus ditindak sesuai hukum.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Satpol PP, kepolisian, BNN, serta instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh THM menjalankan kegiatan sesuai izin dan peraturan yang berlaku.

      ( Rilis- Tim ).

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dengan Badan Penanggulangan Bencana.Rabu 9 September 2026


Pekanbaru-Riau.
Media radius102.com Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dengan Badan Penanggulangan BencanaDaerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan yang semakin baik antarpihak.

Silaturahmi ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat, khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, kebakaran, serta aspek keselamatan dan kesiapsiagaan di lingkungan Lapas. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat meningkatkan respons cepat dan efektif apabila terjadi situasi yang membutuhkan penanganan bersama.

Baca Juga:  Dinilai Layak Jadi Ketua RW, Murdiman Siap Satukan Warga dalam Membangun Lingkungan
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berkomitmen untuk terus membangun kerja sama yang harmonis dengan berbagai instansi terkait. Dengan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tanggap, dan semakin siap dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Ditjenpas Riau Komitmen Perangi Judi Online dan NarkobaOleh Gurgur Saut - September 08, 2026


Pekanbaru-Riau.
Media radius102.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Riau melaksanakan apel pagi yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Rudy Fernando Sianturi, selaku pembina apel. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan integritas, pencegahan judi online dan narkoba, serta peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan.

Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rudy mengingatkan pentingnya pemeriksaan telepon seluler jajaran untuk memastikan tidak adanya aplikasi maupun aktivitas judi online di lingkungan ASN. Ia menegaskan bahwa judi online dan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, kinerja, masa depan, hingga keharmonisan keluarga.

Kakanwil Rudy mengapresiasi kerja sama seluruh pegawai dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut dan mengajak jajaran untuk bersama-sama membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas. Selain itu, ia juga mendorong percepatan tindak lanjut tiga prioritas pelayanan publik dalam 30 hari ke depan.

“Kita harus menjaga integritas dan saling mengingatkan. Jauhi judi online dan narkoba karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan organisasi. Mari bersama meningkatkan pelayanan agar Pemasyarakatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Kakanwil Rudy.

Menutup arahannya, Kakanwil mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan dan kekompakan dalam menghadapi berbagai tantangan. Dengan integritas dan kinerja yang terus diperkuat, kualitas pelayanan Pemasyarakatan diharapkan semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
         .( I.Marpaung ).

Optimalkan Pembinaan bagi Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Tanam 850 Batang Terong Ungu Guna Dukung Ketahanan Pangan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus bergerak produktif dalam memperkuat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Pada Selasa (8/9/2026), Lapas Pasir  Pangarayan secara resmi memulai penanaman 850 batang bibit terong ungu dengan memanfaatkan lahan tidur (idle) di dalam area lapas yang disulap menjadi lahan ketahanan pangan.

Kegiatan penanaman perdana ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas lapas, peserta magang nasional, dan warga binaan. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses perawatan tanaman ke depan akan dikelola langsung oleh para warga binaan dengan pendampingan dan pengawasan melekat dari petugas.

Langkah ini menjadi bukti konkret Lapas Pasir  Pangarayan dalam menyukseskan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, tepatnya pada poin kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle)

Di sela-sela kegiatan, Kalapas Pasir  Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan rasa optimisnya terhadap keberlanjutan program agrobisnis di lingkungan Lapas ini.

"Hari ini kami bersama jajaran dan warga binaan menanam kembali 850 batang bibit terong ungu di lahan ketahanan pangan Lapas. Sebelumnya, Lapas Pasir  Pangarayan sudah pernah berhasil menorehkan kesuksesan dalam budidaya terong ungu ini. Kami berharap penanaman kali ini juga dapat tumbuh subur dan menghasilkan panen yang melimpah. Lebih dari sekadar pemanfaatan lahan, kegiatan ini adalah sarana pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan nyata sebagai bekal berharga saat mereka kembali ke masyarakat nanti," ujar Efendi Parlindungan Purba.

Melalui pengolahan lahan tidur menjadi lahan pertanian produktif ini, Lapas Pasir  Pangarayan tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan internal, tetapi juga berhasil memberikan modal keterampilan kerja (lifeskill) yang berharga bagi warga binaan agar siap menjadi pribadi yang mandiri setelah bebas nanti.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).