All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Patroli Monitoring Vihara Imlek 2577 Kongzili, Polresta Cirebon Pastikan Situasi Kondusif

CIREBON – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, Polr...

Postingan Populer

Sabtu, 14 Februari 2026

156 Botol Miras Disita Tengah Malam, Satres Narkoba Sisir Wilayah Kota Cirebon

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu malam (07/02/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaan operasi, personel Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di wilayah Kecamatan Kedawung dan menemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang disimpan serta diperjualbelikan tanpa kelengkapan perizinan.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek, antara lain jenis Guinness, Jinro, Bintang Redler, Anggur Orang Tua, Anggur Putih, Anggur Merah, Kawa-kawa, Mix Max, Api, Bintang, Iceland, Ani, dan Atlas dengan total keseluruhan sebanyak 156 botol.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik warung berinisial I (lk), warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa operasi minuman keras merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan permasalahan sosial di tengah masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, peredaran minuman keras tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik diberikan pembinaan serta proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan profesional.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 untuk menyampaikan informasi secara cepat dan bertanggung jawab, sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

(Agus Hermawan)

Ops Miras Tengah Malam, Satres Narkoba Sita 127 Botol dari Tiga Titik di Kota Cirebon

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan masalah sosial di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu malam (11/02/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan Unit 1 dan Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak menyisir sejumlah lokasi rawan penjualan miras tanpa izin.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berdasarkan hasil pemetaan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak enam botol besar dari sebuah warung milik J.N., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Pada lokasi kedua, petugas kembali menemukan minuman keras jenis tuak sebanyak 13 botol ukuran sedang dan tujuh botol ukuran besar dari warung milik R.R., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Sementara itu, di lokasi ketiga, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak 101 botol dari warung milik R.N., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut mencapai 127 botol dari berbagai jenis, yang selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan sosial di tengah masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, minuman keras tanpa izin memiliki dampak serius terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan warga, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta mengajak warga untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 sebagai sarana pelaporan cepat dan bertanggung jawab, guna mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

(Agus Hermawan)

Ops Miras Senja Hari, Satres Narkoba Amankan Belasan Botol dari Suranenggala

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan gangguan ketertiban masyarakat, Jumat sore (16/01/2026).

Kegiatan Ops Miras tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai dengan menyasar wilayah hukum Polres Cirebon Kota berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diperoleh petugas terkait aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin.

Operasi dilaksanakan oleh personel Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak secara selektif untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di wilayah Kecamatan Suranenggala dan menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Ao sebanyak delapan botol dan minuman keras jenis Bir Anker sebanyak tujuh botol dari pemilik berinisial T, warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut berjumlah 15 botol dari berbagai jenis dan merek, yang selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial dan tindak kriminalitas.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, minuman keras tanpa izin memiliki dampak serius terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik diberikan pembinaan serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di lingkungannya.

(Agus Hermawan)

Puluhan Botol Ciu Diamankan di Brigjendarsono, Satres Narkoba Intensifkan Ops Miras


Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial serta gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Cirebon, Kamis sore (15/01/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun petugas.

Operasi Ops Miras ini dilaksanakan oleh personel Unit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak melakukan pemeriksaan secara selektif di wilayah Kecamatan Kesambi.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di pinggir Jalan Brigjendarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak 35 botol yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Pemilik warung berinisial R (lk), warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, turut dilakukan pendataan untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut berjumlah 35 botol dan selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses administrasi serta penegakan hukum lanjutan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan permasalahan sosial di masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, peredaran minuman keras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada keamanan lingkungan, sehingga Satres Narkoba akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan berkesinambungan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

(Agus Hermawan)

Jumat, 13 Februari 2026

Bupati Imron Pantau Harga, Siapkan Operasi Pasar


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron memastikan pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian, terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan 1447 Hijriah guna menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Imron usai peninjauan di Pasar Sumber dan Pasalaran, Kabupaten Cirebon, Jumat (13/2/2026).

Imron mengatakan sejumlah komoditas mulai mengalami kenaikan harga, di antaranya telur ayam, daging ayam, dan cabai, terutama cabai rawit atau yang dikenal sebagai cabai setan.

“Beberapa kebutuhan pokok memang ada kenaikan, seperti telur, ayam, dan cabai. Yang paling tinggi itu cabai setan,” katanya.

Ia menyebutkan kenaikan harga saat ini masih dalam batas kewajaran, berkisar antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram untuk sejumlah komoditas.

Meski demikian, Pemkab Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus melakukan pengawasan agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi menjelang bulan puasa.

Imron menegaskan, apabila terjadi kenaikan signifikan yang memberatkan masyarakat, pemerintah daerah siap menggelar operasi pasar sebagai langkah intervensi.

“Kalau memang nanti terlalu tinggi, kami bersama Pak Kapolres akan mengadakan operasi pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi harga tetap stabil dan tidak terjadi gejolak yang berlebihan di tingkat pedagang.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pihaknya melakukan monitoring menyeluruh terhadap distribusi bahan pokok, mulai dari supplier hingga petani dan peternak.

“Kami memantau perkembangan ke supplier, petani, dan peternak ayam maupun telur, sehingga bisa ditemukan harga terbaik untuk masyarakat,” kata Imara.

Menurut dia, kenaikan harga menjelang Ramadan merupakan pola tahunan. Biasanya harga akan kembali stabil atau menurun setelah bulan puasa berjalan, sebelum kembali berpotensi naik menjelang Idulfitri.

Imara memastikan jajarannya juga mengantisipasi kemungkinan penimbunan barang dengan mengerahkan tim untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Sejauh ini belum ditemukan adanya penimbunan. Namun jika ada informasi dari masyarakat, silakan disampaikan dan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari - Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari - Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut.
"Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya," ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya.

Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
"Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Tingkatkan Kemampuan Membaca, Pemkab Cirebon dan INOVASI Gelar Lokakarya untuk Guru SD



KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan bersama INOVASI kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi dasar dengan menyelenggarakan Lokakarya Praktik Perencanaan Pembelajaran Berdiferensiasi dan Teaching at the Right Level (TaRL) untuk Kemampuan Membaca bagi guru Sekolah Dasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Batiqa Cirebon, Kamis (12/2/2026).

Lokakarya diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari perwakilan guru kelas 1, 2, dan 3 serta Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) dari enam kecamatan, yakni Astanajapura, Gegesik, Losari, Pabedilan, Panguragan, dan Mundu.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil asesmen kemampuan membaca siswa di enam kecamatan tersebut yang menunjukkan adanya variasi tingkat kemampuan dalam satu kelas, mulai dari level pengenalan huruf, suku kata, kata, paragraf, hingga cerita.

Kondisi ini menuntut guru untuk mampu merancang pembelajaran yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan belajar setiap siswa.

Melalui pendekatan Pembelajaran Berdiferensiasi, guru didorong untuk menyesuaikan strategi, proses, serta asesmen pembelajaran berdasarkan karakteristik dan tingkat kemampuan siswa.

Peserta juga diperkenalkan dengan pendekatan Teaching at the Right Level (TaRL), yaitu strategi intervensi pembelajaran membaca yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan aktual siswa, termasuk pemberian dukungan tambahan di luar jam pembelajaran reguler.

Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Nano Sutarno, menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut dalam memperkuat kapasitas guru.

“Dinas Pendidikan memandang kemitraan bersama INOVASI ini sebagai langkah krusial dalam meningkatkan kompetensi guru sekaligus menguatkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Cirebon,” ujar Nano.

Ia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh secara konsisten di sekolah masing-masing untuk meningkatkan kemampuan membaca siswa kelas awal.

Selain itu, peserta juga diharapkan menjadi agen perubahan dengan mendiseminasikan praktik baik kepada rekan sejawat di tingkat sekolah maupun kecamatan.

Lokakarya dirancang secara aplikatif dan berbasis praktik. Peserta melakukan analisis dan revisi RPP, menyusun skenario pembelajaran yang berfokus pada peningkatan kemampuan membaca, hingga melakukan simulasi peer teaching.

Pada sesi penguatan, fasilitator memperkenalkan strategi TaRL berdasarkan level membaca siswa yang dipadukan dengan pemanfaatan Alat Peraga Edukatif (APE) hasil pengembangan masing-masing KKG dari pelatihan sebelumnya.

Karno, guru SD Negeri 2 Panggangsari, Kecamatan Losari, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini memberikan dampak nyata di sekolah.

“Harapannya ke depan, pelatihan atau workshop seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam membekali kapasitas guru meningkatkan kemampuan membaca murid,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, setiap KKG menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk mendiseminasikan praktik baik di tingkat kecamatan serta menyusun mekanisme pencatatan peningkatan kemampuan membaca siswa secara berkala.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan pendampingan belajar dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui lokakarya ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan INOVASI berharap para guru semakin percaya diri dan terampil dalam meningkatkan keterampilan dasar membaca siswa.

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem pendidikan di bidang literasi, agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kemampuannya. (DISKOMINFO)

Disperdagin Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Murah Jelang Ramadan 2026

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar bazar murah menjelang Ramadan 2026.

Kegiatan ini digelar di depan kantor Disperdagin, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kamis (12/2/2026).

Bazar murah ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat dengan harga di bawah pasaran. Warga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang bulan suci.

Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman mengatakan, bazar murah digelar sebagai upaya membantu masyarakat menyambut Ramadan.

“Bazar ini menjual kebutuhan pokok masyarakat yang memang harganya di bawah harga pasaran. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk warga masyarakat,” ujar Dadang.

Ia menjelaskan, pelaksanaan bazar di halaman kantor Disperdagin diharapkan memberi kemudahan akses bagi warga di Kecamatan Sumber dan sekitarnya.

“Karena ini dilaksanakan di kantor Disperdagin, mudah-mudahan masyarakat di Kecamatan Sumber dan sekitarnya merasakan manfaatnya dan masyarakat siap menyambut bulan suci Ramadan,” katanya.

Dadang menambahkan, untuk sementara kegiatan bazar murah baru dijadwalkan satu kali pada awal Ramadan. Namun, pihaknya berencana kembali menggelar kegiatan serupa menjelang Lebaran.

“Tempatnya (lokus) masih kita komunikasikan. Tentunya lokus bazar murah ini disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, harga sembako yang dijual dalam bazar mengikuti harga dari distributor. (DISKOMINFO)

Musorkab XI KONI Indramayu 2026 Jadi Penentu Arah Kepengurusan Baru

Indramayu, Radius102.com – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) XI Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu tahun 2026 menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepengurusan dan kebijakan organisasi olahraga daerah untuk periode selanjutnya, bertempat di Aula BJB Indramayu, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan Musorkab XI ini dihadiri oleh pengurus KONI Kabupaten Indramayu, Ketua harian KONI Jabar, perwakilan cabang olahraga (cabor), unsur pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan olahraga lainnya. Forum musyawarah tersebut merupakan agenda tertinggi KONI di tingkat kabupaten yang dilaksanakan secara periodik sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam Musorkab XI, Ketua KONI Indramayu, H. Trisula A. Baedi menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja dan capaian prestasi selama masa bakti sebelumnya. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna mengukur efektivitas pembinaan olahraga serta tata kelola organisasi yang telah dijalankan.

Trisula A. Baedi menegaskan bahwa Musorkab bukan sekadar forum pergantian kepengurusan, melainkan sarana konsolidasi untuk merumuskan langkah strategis demi kemajuan olahraga daerah. Ia berharap seluruh peserta Musorkab dapat mengedepankan semangat kebersamaan dan kepentingan pembinaan atlet.
“Melalui Musorkab ini, kita berharap lahir kepengurusan yang solid, profesional, dan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan prestasi olahraga Indramayu,” ujarnya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang di wakili Kepala Dinas Pariwisata, Dr. Ahmad Syadali, M.Ed mengatakan Selain membahas laporan pertanggungjawaban, Musorkab XI KONI Indramayu 2026 juga menjadi ajang penyampaian aspirasi dari masing-masing cabang olahraga. Berbagai masukan disampaikan, mulai dari peningkatan kualitas pembinaan atlet, pemerataan anggaran, hingga penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.
Musorkab XI ini sekaligus menjadi penentu arah kepemimpinan KONI Kabupaten Indramayu ke depan. Proses penetapan kepengurusan baru diharapkan berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi, ucapnya.

Ketua baru KONI Indramayu, Yogi Kurniawan, ST menyampaikan ini bukan sekadar jabatan melainkan amanah, tetapi tanggung jawab besar untuk membawa olahraga Indramayu lebih berprestasi. Ke depan, kami akan fokus pada pembinaan atlet usia dini, penguatan manajemen organisasi, serta transparansi dalam tata kelola anggaran.

“Musorkab ini menjadi titik awal konsolidasi. Kami ingin seluruh cabang olahraga bersatu, menyusun program yang terukur, dan menargetkan peningkatan prestasi nyata di ajang tingkat provinsi maupun nasional.”

Ketua KONI Yoga, mengajak seluruh pengurus, cabor, dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama membangun semangat baru. Tanpa kolaborasi dan soliditas, mustahil kita bisa mencapai prestasi maksimal untuk Indramayu, ujarnya.

Dengan terselenggaranya Musorkab XI KONI Indramayu 2026, diharapkan arah kepengurusan selanjutnya mampu membawa pembinaan olahraga daerah ke tingkat yang lebih baik serta mendorong lahirnya prestasi-prestasi membanggakan bagi Kabupaten Indramayu.

(Theo)

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmi melantik dan Mengambil Sumpah 138 Kuwu Terpilih Masa Jabatan 2026-2034


 
Indramayu, Radius102.com – Sebanyak 138 kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 dilantik di Pendopo Bupati Indramayu. Prosesi pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan para kuwu di berbagai desa di Kabupaten Indramayu untuk periode 2026-2034.
Dari 139 desa yang menggelar Pilwu Serentak 2025. Namun, hanya 138 kuwu terpilih yang dilantik. Pada Kamis 12 Februari 2026, karena Kuwu Terpilih Desa Sukasari Kecamatan Arahan atas nama Hj Tarsitem meninggal dunia sebelum pelaksanaan pelantikan.
Hal itu karena kuwu terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Hj. Tarsitem, meninggal dunia pada awal Januari 2026. Dengan demikian, jumlah kuwu yang dilantik berkurang satu orang, ( 138 Kuwu )
‎Sebanyak 138 Kuwu, resmi dilantik untuk masa jabatan delapan tahun. Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan petikan Surat Keputusan.
‎‎Dalam sumpah jabatannya, dari 138 Kuwu terpilih yang dilantik ada sebanyak 10 Kuwu mewakili Kuwu terpilih secara simbolis masing-masing :
1. Kuwu Desa Sukadadi, Muh. Rofiqul Anwar Kec. Arahan
2. Kuwu Desa Situraja, Ridwan Zakaria Kec. Gantar
3. Kuwu Desa Losarang, Arifin Kec. Losarang
4. Kuwu Desa Sukajati, Nur Yanti Kec. Haurgeulis
5. Kuwu Desa Kedokan Agung, H. Samsunahar Kec. Kedokan Bunder
6. Kuwu Desa Tegalgirang, Panji Kholifatullah Kec. Bangodua
7. Kuwu Desa Sumur Adem, H. Hasan Bisri Kec. Sukra
8. Kuwu Desa Tinumpuk, Durian Kec. Juntinyuat
9. Kuwu Desa Kertawinangun, Andri Priatna Kec. Kandanghaur
10. Kuwu Desa Patrol, Sofyan Alfazri Kec. Patrol
Para Kuwu berikrar untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta setia mengamalkan dan mempertahankan Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, kehidupan demokrasi, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di semua tingkatan yang telah bekerja keras sehingga seluruh tahapan, mulai dari pemilihan hingga pelantikan, dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan sukses.
Bupati Lucky juga menyoroti keberhasilan pelaksanaan pemilihan Kuwu secara hybrid yang berlangsung kondusif.
Menurutnya, pelantikan 138 Kuwu merupakan simbol amanah besar untuk melayani masyarakat secara langsung, dengan tantangan yang semakin kompleks, termasuk menyeimbangkan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
”Pentingnya sinergi antara Kuwu dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendukung Asta Cita pembangunan, terutama pembangunan desa sebagai basis pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Diharapkan, para Kuwu berpikir terbuka, inovatif, dan fokus pada upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Indramayu Lucky Hakim
Selain itu, Bupati Lucky juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi di Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Kuwu Sukasari, Kecamatan Arahan, Hj Tarsitem, karena meninggal dunia sebelum pelaksanaan pelantikan dan Bupati Indramayu mengundang keluarga Almarhumah ke Pendopo secara langsung untuk berbelasungkawa.
Bupati Indramayu mengajak seluruh Kuwu yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun Indramayu ” REANG” Religius Ekonomi Kerakyatan Aman Nyaman dan Gotong Royong.Bupati juga membuka ruang komunikasi dan diskusi antara Kuwu dengan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu demi kemajuan Desa dan Daerah Indramayu, ujarnya.(Theo )

Diskominfo Indramayu Gelar Rakor PPID, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik



 Indramayu, Radius102.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lintas sektoral sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Di Aula Diskominfo, Selasa (10/02/2026 )
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintahan, praktisi hukum, hingga media massa. Kegiatan ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan pelaksanaan layanan informasi publik agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Narasumber dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Supendi, SH., MH., memaparkan aspek regulasi daerah serta perlindungan hukum bagi pengelola informasi publik. Sementara itu, Diskominfo Kota Bandung berbagi pengalaman terkait inovasi digital dan pengelolaan PPID yang telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
 
Dari kalangan eksternal, Advokat Dedi Buldani, SH., dari Law Firm Merah Putih Lawyers, memberikan pemahaman mengenai potensi sengketa informasi publik serta penanganannya dari sudut pandang hukum. Sedangkan perwakilan Media Siber Merah Putih Nusantara, Babussalam selaku Pemimpin Redaksi mpn.co.id, menyoroti pentingnya kecepatan dan akurasi informasi pemerintah sebagai bagian dari kemitraan strategis dengan media.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tapi komitmen untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola data yang valid dan terlindungi secara hukum.” Ujar Babussalam.
Dalam rakor tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya penyeragaman prosedur pelayanan permohonan informasi di seluruh OPD, penguatan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta peningkatan kolaborasi antara PPID dan media siber guna mencegah disinformasi.
Melalui rakor ini, Diskominfo Indramayu berharap pelayanan informasi publik semakin optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ke depan, Diskominfo juga diwajibkan melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh OPD hingga tingkat desa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

( Theo)

Atalia Praratya Kukuhkan DPC Jabar Bergerak Indramayu

Indramayu, Radius102.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Jabar Bergerak terus memperluas kiprah sosialnya di berbagai daerah di Jawa Barat. Organisasi yang berdiri sejak 2019 ini lahir dari semangat kepedulian terhadap sesama, dengan fokus pada bidang sosial, kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan kebudayaan.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Atalia Praratya, Jabar Bergerak konsisten menjalankan berbagai program kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi di daerah, Atalia secara resmi mengukuhkan dan melantik Ketua serta jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jabar Bergerak Kabupaten Indramayu, Kamis (12/2/2026), di hotel Trisula Indramayu.
DPC Jabar Bergerak Indramayu kini dipimpin oleh Ridha Triana, seorang aktivis perempuan yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Kehadirannya diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperluas gerakan sosial di wilayah Indramayu.
Dalam sambutannya di hadapan para pengurus dan kader, Atalia menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Jadi kita ini ormas sosial yang bergerak non-APBD dan pemerintah. Namun kita tetap peduli dan berbagi, sehingga kita tak takut berhenti bergerak hingga jantung tak berdetak,” ujar Atalia saat konferensi pers.
Menurutnya, kekuatan utama Jabar Bergerak terletak pada semangat kolaborasi dan gotong royong masyarakat. Ia mengajak seluruh pengurus DPC Indramayu untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung dan berkelanjutan.
 
Sementara itu, Ketua DPC Jabar Bergerak Indramayu, Ridha Triana, menyatakan pihaknya akan segera bergerak menyisir dan bersosialisasi ke tengah masyarakat guna meringankan beban warga, khususnya di bidang keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.
“Dalam waktu dekat kami akan menyiapkan ambulans gratis untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kami juga akan berkolaborasi untuk mendapatkan donatur agar dapat membantu merenovasi rumah tidak layak huni,” ungkap Ridha kepada awak media.
Ridha menambahkan, pihaknya juga akan membangun jejaring relawan hingga ke tingkat kecamatan dan desa guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Selain itu, DPC Jabar Bergerak Indramayu berencana menggelar kegiatan sosial rutin seperti bakti sosial, santunan anak yatim, serta dukungan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Jabar Bergerak berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis masyarakat dalam menghadirkan perubahan sosial yang inklusif.
Melalui kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta, organisasi ini optimistis dapat berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan, mendorong kesetaraan sosial, serta meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan demi kemajuan Indonesia.

( Theo )

Lapas Pasir Pangarayan Raih Nilai ‘Sangat Baik’ dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025v dari Ombudsman RI Perwakilan Riau



Pekanbaru / Riau.
Media Radius 102 Com.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan meraih nilai “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau pada Jumat (13/2/2026).

Kegiatan penyampaian hasil penilaian dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan diikuti oleh lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau yang menjadi objek penilaian tahun 2025. Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengikuti kegiatan secara langsung di Kantor Wilayah, sementara jajaran pegawai mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Lapas Pasir Pangarayan.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas layanan serta pencegahan maladministrasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik. UPT yang ditunjuk harus bisa menjadi role model dalam tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa selain melakukan penilaian dan pengawasan, Ombudsman juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi satuan kerja dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Nilai ‘Sangat Baik’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Melalui capaian ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mengimplementasikan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) dalam pelaksanaan tugas guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Jurnalis : ( Ismail Marpaung ).

Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek SID, Dorong Digitalisasi Layanan Desa

KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) di Aula Diskominfo, Kamis (12/2/2026).

Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Cirebon Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam penerapan sistem informasi desa guna mendukung pelayanan administrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan diikuti oleh 30 desa dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Astanajapura, Palimanan, Gegesik, dan Susukan.

Setiap desa mengikuti pelatihan dengan metode praktik langsung penggunaan aplikasi Sistem Informasi Desa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menyampaikan, pemanfaatan Sistem Informasi Desa merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa.

“Dengan optimalisasi Sistem Informasi Desa, diharapkan pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Bambang.

Diskominfo menargetkan pada tahun 2026 seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon akan memiliki dan mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pemerintahan desa.

“Diharapkan tahun 2026 ini, semua desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon akan memiliki dan mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID),” pungkasnya.

Melalui bimtek ini, peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai pengelolaan data desa, pelayanan administrasi berbasis digital, serta penguatan kapasitas operator desa dalam mendukung implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan desa.

Diskominfo Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi. (DISKOMINFO)

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman


CIREBON – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di dua pasar tradisional, yakni Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon. Jumat (13/2/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, unsur TNI, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, para Kapolsek, kepala pasar, serta awak media.

Rombongan pertama menyambangi Pasar Sumber di Jalan R. Dewi Sartika, Kecamatan Sumber. Kapolresta Cirebon bersama Forkopimda menyusuri lorong-lorong pasar, menyapa pedagang sekaligus menanyakan harga dan ketersediaan barang secara langsung.

Di lapak beras, Kapolresta tampak mengambil sampel beras dari dalam karung untuk memastikan kualitasnya. Ia juga berdiskusi mengenai perbedaan harga beras premium dan medium, serta kestabilan distribusinya menjelang Ramadan.

Berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Sumber, harga beras premium berada di kisaran Rp15.000–Rp15.500 per kilogram dan beras medium Rp13.000–Rp13.500 per kilogram, keduanya terpantau stabil. Harga gula pasir berada di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp19.000–Rp19.500 per liter, serta daging sapi Rp130.000–Rp140.000 per kilogram.

Namun demikian, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga. Cabai rawit merah menjadi yang tertinggi dengan harga Rp98.000–Rp100.000 per kilogram. Telur ayam negeri naik menjadi Rp30.500–Rp31.000 per kilogram. Bawang putih dan bawang kating juga tercatat mengalami kenaikan, begitu pula kentang yang mencapai Rp16.000 per kilogram.

Sementara itu, daging ayam ras justru mengalami penurunan harga menjadi Rp38.000–Rp39.000 per kilogram.

Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa kenaikan harga menjelang Ramadan merupakan pola tahunan yang kerap terjadi akibat meningkatnya permintaan masyarakat. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa lonjakan tersebut masih dalam batas wajar.

“Kami turun langsung untuk memastikan stok tersedia dan harga masih terkendali. Kami juga memonitor dari hulu ke hilir, mulai dari supplier, petani, peternak hingga pedagang. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani kenaikan yang terlalu tinggi,” ujar Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H.,.

Ia menegaskan, Polresta Cirebon bersama Forkopimda akan terus melakukan pemantauan secara berkala selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Setelah dari Pasar Sumber, rombongan melanjutkan pengecekan ke Pasar Pasalaran di Kecamatan Weru. Di lokasi ini, harga bahan pokok secara umum juga terpantau relatif stabil.

Beras premium dijual seharga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp90.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, serta telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram. Beberapa komoditas seperti kol mengalami kenaikan sekitar Rp1.000, sedangkan mayoritas bahan pokok lainnya masih dalam kondisi tetap.

Kapolresta Cirebon juga berdialog dengan pedagang sayur mayur dan komoditas lainnya untuk memastikan tidak ada kendala distribusi yang berpotensi mengganggu stabilitas harga.

Selain memantau harga di tingkat pasar, Polresta Cirebon melalui Satreskrim turut melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi guna mengantisipasi praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum tertentu.

“Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi. Jika ditemukan adanya penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan di luar kewajaran.

“Kami harapkan para pedagang tetap menjaga stabilitas harga dan menyesuaikan dengan harga dari supplier. Jangan sampai ada kenaikan yang tidak rasional,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan penimbunan atau gangguan kamtibmas melalui Layanan Hotline 110.

Kegiatan sidak berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Monitoring serupa akan terus dilakukan di sejumlah pasar lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga terkendali sepanjang Ramadan 1447 H hingga Idulfitri.

(Agus Hermawan)

Sinergitas Babinsa Koramil 04/Jebres Dan Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Keamanan Dan Sambang Warga

Surakarta - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah dan sebagai perwujudan kekompakan dan kebersamaan (Sinergitas) TNI dan Polri dalam mengemban tugas diwilayah. Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik Mukhlis dan Aiptu Yeni Prasetyo, SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jebres, melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang warga di Pasar Mebel Kota Surakarta Jl. Mojo, Rw. 22 Kel. Jebres Kec. Jebres Kota Surakarta, Jum'at (13/02/2026).

Babinsa Jebres Serka Taufik Mukhlis menyampaikan, "Kegiatan Patroli kali ini selain untuk menjalin sinergitas antara TNI-Polri, juga sebagai langkah pencegahan terhadap ganguan Keamanan terutama diwilayah binaan. 

"Dengan kegiatan Patroli bersama ini di harapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat hadir di tengah tengah masyarakat menunjukkan bahwa TNI dan Polri Kompak dalam menjaga dan melayani masyarakat, sehingga rasa nyaman dan aman dapat dirasakan oleh masyarakat"ujarnya.

"Kendati demikian kepada seluruh elemen masyarakat kami menghimbau agar tetap saling membantu dan menjaga wilayah sekitar tempat tinggal supaya tetap aman dan nyaman". pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 12 Februari 2026

Forum Anak Kemenakan Luhak Tambusai Dukung Perjuangan Adat, Tolak Konflik



Rokan Hulu / Riau.
Media. Radius 102 Com.
Forum Anak Kemenakan Luhak Tambusai menyampaikan pernyataan sikap terkait kebijakan pemerintah dalam penertiban kawasan hutan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Forum, Irwansyah SM, pada Kamis (12/02/2026).

Dalam keterangannya, Irwansyah menegaskan bahwa Forum Anak Kemenakan Luhak Tambusai merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang didirikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait penertiban kawasan hutan, kami mendukung seluruh upaya Masyarakat Adat Luhak Tambusai, baik melalui kelompok, koperasi, organisasi maupun lembaga kemasyarakatan lainnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, sepanjang dilakukan secara baik, benar dan untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Selain itu, forum secara tegas menolak segala bentuk upaya pembenturan sesama anak bangsa, khususnya sesama anak kemenakan Melayu se-Luhak Tambusai.

“Kami menolak segala bentuk adu domba yang dapat memecah belah persatuan. Jangan sampai sesama anak kemenakan saling berhadapan karena kepentingan tertentu,” tegas Irwansyah.

Forum juga menyatakan kesiapan untuk membuka komunikasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat Melayu Luhak Tambusai.

Dalam pernyataan tersebut, Forum Anak Kemenakan Luhak Tambusai mengajak seluruh anak kemenakan untuk menjaga persatuan dan hubungan kekerabatan agar tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan mana pun.

“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah. Mari merangkul, bukan memukul, karena perjuangan ini untuk kepentingan kampung halaman,” tutupnya.

Pernyataan tersebut diakhiri dengan penegasan semangat persatuan: “Takkan hilang Melayu di bumi.”

Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com Rohul.
    ( Ismail Marpaung ).

Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Ikuti RAT Inkopasindo Tahun Buku 2025 Secara Virtual


Pasir Pengaraian / Riau. Media Radius 102 Com.

Ketua Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Suharno, bersama jajaran pengurus mengikuti kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), Kamis (12/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, serta diikuti secara virtual oleh jajaran koperasi primer pemasyarakatan se-Indonesia. Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan dari ruang kerja Kasubag TU.

RAT merupakan agenda organisasi yang dilaksanakan sesuai ketentuan perkoperasian sebagai forum pertanggungjawaban dan koordinasi antaranggota koperasi dalam rangka mendukung tata kelola yang baik dan berkesinambungan.

Ketua Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan, Suharno, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus bersinergi dan mendukung program kerja koperasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami mengikuti kegiatan RAT ini sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dan komitmen untuk terus meningkatkan peran koperasi dalam mendukung kesejahteraan anggota,” ujar Suharno.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antar koperasi primer di lingkungan pemasyarakatan. Melalui partisipasi dalam RAT Inkopasindo, Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan menunjukkan komitmennya untuk terus mengikuti dinamika dan kebijakan organisasi di tingkat pusat.

Suharno berharap pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 dapat memberikan arah dan pedoman yang konstruktif bagi seluruh koperasi primer dalam menjalankan program kerja ke depan.

“Kami berharap melalui forum RAT ini, koordinasi dan komunikasi antar koperasi semakin solid sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggota,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar melalui sarana virtual yang tersedia. Diharapkan melalui partisipasi ini, Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan dapat terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi serta memperkuat koordinasi dengan Inkopasindo maupun koperasi primer lainnya di seluruh Indonesia.

Jurnalis : Kabiro Radius 102 Rohul ( Ismail Marpaung ).

Piket Koramil 04/Jebres Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam, Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka E lau We  melaksanakan Patroli malam bersama Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Rabu (11/02/2026) malam.

Ditegaskan Serka E Lau We Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli ini kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah kecamatan Jebres."tegasnya.

"Kegiatan Patroli ini akan terus kita lakukan secara rutin demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif."pungkas Serka E Lau We.

Penulis : Arda 72

Razia Tengah Malam Ungkap Puluhan Botol Miras Oplosan di Kota Cirebon


Cirebon Kota – Kepolisian Resor Cirebon Kota melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal melaksanakan razia minuman keras oplosan sebagai langkah penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, pada Rabu malam (11/02/2026).

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.30 WIB oleh Piket Siaga Reskrim Regu E Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang bergerak menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota berdasarkan informasi dan pemantauan lapangan terkait dugaan peredaran minuman keras tanpa izin.

Razia dipimpin oleh IPDA Gunawan, S.H., M.M., bersama IPDA Dwi Anas R., S.H., M.H., dengan sasaran penjual serta penyimpan minuman keras oplosan yang dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak sebanyak 60 botol serta 12 botol minuman keras merek Singaraja yang diduga diedarkan tanpa izin resmi.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap dua orang pemilik minuman keras berinisial F.M. (26), warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dan A.S. (36), warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan peredaran miras tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa razia minuman keras oplosan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak pidana serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurut AKP Adam Gana, minuman keras oplosan memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan karena kandungan yang tidak terkontrol dan dapat menimbulkan dampak fatal bagi konsumen, sehingga penindakan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas telah mengamankan seluruh barang bukti, mencatat identitas pemilik, melakukan dokumentasi, serta menyampaikan laporan kepada pimpinan guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras oplosan dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan diri dan lingkungan sekitar.

AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran miras ilegal dengan segera memberikan informasi melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 sebagai langkah bersama menjaga Kota Cirebon dari dampak buruk minuman keras oplosan.

(Agus Hermawan)