All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Bersama Polsek Mundu Rilis Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan.

POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Mundu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencu...

Postingan Populer

Jumat, 01 November 2024

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024,Bhabinkamtibmas Bripka Andi sambang dan dialogis di Desa Pasir Ayu


Majalengka,— Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Bripka Andi melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat di Desa Pasir Ayu, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.Jumat (01/11/24)

Bripka Andi juga melaksanakan patroli wilayah, di mana ia menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pelajar. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kewaspadaan dan peran aktif mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang pesta demokrasi yang akan datang.

Kehadiran Bripka Andi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga situasi yang damai. Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, menekankan bahwa kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada.

Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan suasana kondusif dapat terjaga, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan aman.

(Santo)

Polres Majalengka Kawal Kampanye Paslon Cabup Nomor Urut 2 di Kecamatan Majalengka



Majalengka ,- Polres Majalengka melakukan pengamanan intensif di sejumlah titik dalam rangkaian kampanye calon bupati nomor urut 2, Drs. H. Karna Sobahi, M.MPd. Kampanye yang berlangsung di Desa Cibodas, Desa Kulur, Kelurahan Sindangkasih, Kelurahan Cicurug, dan Kelurahan Cakasarung ini berhasil menarik perhatian masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Suatari, S.IP., M.AP., menyatakan bahwa Polres Majalengka menurunkan personel untuk memastikan situasi aman dan terkendali. "Kami mengerahkan anggota di sejumlah titik strategis agar masyarakat dapat mengikuti kampanye dengan tenang dan nyaman," jelas AKP Iwan.

Langkah pengamanan ini juga mencakup penjagaan di titik-titik pintu masuk desa dan kelurahan, serta koordinasi dengan perangkat desa dan pihak panitia kampanye. Menurut AKP Iwan, pengamanan ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat agar kegiatan demokrasi berlangsung tertib.

“Sebagai pelindung masyarakat, Polres Majalengka siap memberikan pengamanan maksimal untuk semua kegiatan kampanye selama Pilkada. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung proses demokrasi ini dengan penuh kedamaian,” tambahnya.

Kampanye Drs. H. Karna Sobahi, M.MPd. berlangsung meriah, dengan para pendukung yang datang dari berbagai wilayah. Dengan pengamanan yang optimal dari Polres Majalengka, diharapkan situasi kondusif dapat terus terjaga hingga akhir masa kampanye. Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama masa kampanye, demi kelancaran pesta demokrasi yang aman dan damai.

(Santo)

Polres Majalengka Gelar Pengamanan Kampanye Paslon Cabup Nomor Urut 1 di Majalengka Kulon


Majalengka ,- Polres Majalengka mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya kampanye calon bupati nomor urut 1, Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang digelar di wilayah Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Pengamanan ini bertujuan memastikan rangkaian kegiatan kampanye berjalan tertib dan lancar. Jumat (1/11/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Suatari, S.IP., M.AP., menyampaikan bahwa pengamanan ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah selama masa kampanye. "Kami berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan kampanye berlangsung tertib," ujar AKP Iwan.

Selain menurunkan personel di titik-titik strategis, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak panitia dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Pengamanan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif, mengingat tingginya partisipasi masyarakat dalam kampanye tersebut.

"Polres Majalengka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung proses demokrasi ini dengan damai dan bijak," tambah AKP Iwan.

Kampanye Drs. H. Eman Suherman, M.M., berlangsung meriah, dihadiri oleh pendukung serta simpatisan yang antusias mendukung visi dan misinya untuk Kabupaten Majalengka. Kepolisian Majalengka berharap masyarakat dapat terus mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif hingga hari pencoblosan.

(Santo)

Mantapkan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Purwodiningratan Bersenergi Berikan Pelatihan PBB

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno dan Serda Indra bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Endrayana menggelar kegiatan Pelatihan Anggota Linmas kelurahan Purwodiningratan berupa Peraturan Baris Berbaris (PBB) bertempat di halaman kelurahan Purwodiningratan jl Surya no 49 Jebres, Jum'at (01/11/2024)

Dikatakan Serka Suparno kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan, dan wawasan kebangsaan anggota Linmas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Pembinaan Perlawanan Wilayah (Binwanwil) yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra kerja anggota Linmas dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan."ujarnya.

"Dalam pelatihan ini anggota Linmas diajarkan berbagai gerakan ketangkasan PBB, seperti sikap sempurna, hormat, lapor, dan lain-lain. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang bela negara."terangnya  

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota Linmas dapat lebih disiplin, terampil, dan berwawasan kebangsaan, Kami juga berharap mereka dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik."imbuhnya.

"Pembinaan dan pelatihan dasar PBB Linmas Kelurahan Purwodiningratan ini merupakan suatu gerakan yang dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab selain itu gerakan PBB menumbuhkan rasa disiplin guna mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi dan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya maka sikap tersebut di perlukan oleh seorang Linmas."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Guyub Rukun...!! Babinsa Bersama Perangkat Kelurahan Sudiroprajan Kerja Bakti Bersihkan Kantor Serta Pendopo Kelurahan

Surakarta - Dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan Kantor Kelurahan, Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Serka Jhony Dedy Tamonob bersama Lurah Bp. Deny Kristiawan S. Kom. M.M.dan Perangkat melaksanakan kerja bakti di halaman Kantor Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Jumat (01/11/2024).

Ditegaskan Serka Jhony kegiatan kerja bakti ini bertujuan untuk memelihara lingkungan supaya kantor Kelurahan terlihat rapi dan bersih serta indah.

"Pembersihan tersebut menyasar halaman depan,samping kiri-kanan dan juga bagian dalam kantor Kelurahan."ujarnya.

"Dengan adanya kegiatan ini selain untuk memelihara pangkalan juga untuk menanamkan rasa kekeluargaan bersama instansi Pemerintah di tingkat Kelurahan serta meningkatkan nilai gotong-royong untuk saling bantu-membantu antara Babinsa dengan perangkat Kelurahan."terangnya.

Lebih lanjut Serka Jhony Dedy Tamonob menambahkan dengan datangnya musim penghujan seperti sekarang ini akan banyak tanaman liar yang tumbuh serta sampah yang berserakan sehingga akan merusak pemandangan dan lingkungan.

"Untuk itu pentingnya menjaga kebersihan, agar tetap rapi, bersih, indah dan enak dipandang serta memberikan kenyamanan dalam bekerja,"tukasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 31 Oktober 2024

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 17 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Oktober 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja kering, 2 kasus tembakau sintetis, hingga 5 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 41,27 gram sabu-sabu, 12,23 gram ganja kering, 99,53 gram tembakau sintetis, dan 5.070 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara tersangka indak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dijerat Pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun, dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun.

Selain itu, para tersangka tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas (OKT) dijerat Pasal 435 jo pasal 436 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Santo)

Restorative Justice Di Omah Kampoeng Perdamaian Kejaksaan Negeri Surakarta, Babinsa Kepatihan Wetan Hadir Berikan Solusi

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Sertu Budiono Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Hadiri Permohonan Penyelesaian Perkara ( Restorative Justice ) dipimpin oleh Cahyo Madias Triyanto, SH.,MH ( Kasi Pidum Kejari Ska ) Bertempat di Omah Kampoeng Perdamaian Kejaksaan Negeri Surakarta Gedung LPMK Jl. Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis ( 31/10/2024 ) Pkl 11.00 Wib

Adapun perkara dalam Permohonan penyelesaian tersebut tentang terjadi Curanmor pada hari Jum'at tgl 06 September 2024 Pkl 16.00 dan sebagai terdakwa an. Andhika Rizki Rifaldhi Bin Sartono RT 02 RW 07 Kel Semanggi dan Korban an. Latifah ( tetangga ) Nopol AD 5155 YU Rt 02 Rw 07 Kelurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.

Sertu Budiono menyampaikan dengan adanya Restorative Justice ini yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sangat berguna dalam membantu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

Sebab, hukum adat sebagai perwujudan kearifan lokal digunakan sebagai pendekatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan musyawarah," jelasnya

Lebih lanjut Sertu Budiono menjelaskan hal ini sebagai upaya penyelesaian penangganan perkara tindak pidana pencurian melalui Pembinaan Keluarga dengan keadilan restoratif Justice sehubungan dengan perkara terdakwa Andhika Rizki Rifaldhi Bin Sartono dalam tindak pidana pencurian melanggar Pasal 362 tentang Pencurian.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Cahyo Madias Triyanto, SH.,MH ( Kasi Pidum Kejari Ska ), Endang Sapto Pawuri, SH.,MH ( JPU Kejari Ska ), Fisca Amelia M. SH ( JPU Kejari Ska ), Sertu Budiono ( Babinsa ), Brigadir Joko Supriyanto ( Bhabinkamtibmas ), Brigadir Faisal Adi ( Unit Reskrim Polresta Surakarta ), Bambang Sidik ( Tokoh Masyarakat Kel Semanggi ), Santiarno ( Ketua RW ), Yono ( Tokoh Agama ), Sartono ( Orang tua ), Titik ( Ibu dari tersangka )

Penulis : Arda 72

Peran Aktif Babinsa Mojosongo Dalam Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Tentang Kesehatan Warga Masyarakat

Surakarta - Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04 Jebres Kodim Surakarta Serka Aswan dan Serka Dominggus
mengikuti kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Pendopo Alit kelurahan Mojosongo jln Brigjend Katamso Kecamatan jebres, Kamis (31/10/2024).

Ditegaskan Serka Aswan dalam Musyawarah tersebut membahas tentang prioritas masalah kesehatan warga masyarakat se-kelurahan Mojosongo.

"Dengan musyawarah yang dilakukan mendapatkan titik terang yaitu prioritas  masalah kesehatan yang terjadi dan menentukan solusi yang terbaik di kelurahan Mojosongo Jadi diantaranya ditemukan banyaknya orang tua yang mempunyai bayi namun tidak mengikuti posyandu, masalah sampah dan pencapaian imunisasi,"ujarnya 

Ditambahkan, untuk masalah sampah, secepatnya akan di adakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemisahan dan Penangulan sampah, kemudian untuk posyandu pihaknya akan mengedukasi dan mengajak warga yang mempunyai balita agar  mengikuti setiap bulannya posyandu.

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Kecamatan agar masalah kesehatan seluruh  warga masyarakat se kelurahan Mojosongo segera di tuntaskan, khusunya masalah stunting dan pencapaian imunisasi bagi anak", tandas Serka Aswan Selaku Babinsa Kelurahan Mojosongo.

Penulis : Arda 72

TMMD Sengkuyung Tahap IV TA.2024, Langkah Nyata Kodim 0735/Surakarta Wujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah

Surakarta - Bertempat di Halaman UNIBA Jl. Agus Salim No.10 Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan telah dilaksanakan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV TA 2024 Kodim 0735/Surakarta bekerjasama dengan pemerintah kota Surakarta, dengan Tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah" yang diikuti 300 orang peserta.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut PJ Walikota Surakarta Dr. Dhoni Widianto, M.Si., C.FrA., QRMP., CGCAE , Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto, S.H., M.I.P., Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H.,Para Dansatkabalak Aju Kodam IV/Dip, Ketua Persit KCK Cab L Kodim 0735/Surakarta Ny. Rina Hardianto , serta segenap tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Dandim 0735/Surakarta  Letkol Inf Eko Hardianto, S.E., M.I.P. membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si. yang menegaskan bahwa Program TMMD Reguler ke-122 tahun 2024 kali ini mengambil tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah". Tema ini mengandung makna : TNI bersama rakyat dan segenap komponen bangsa bersatu membantu Pemda dalam percepatan program pembangunan untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya di pedesaan dan daerah terpencil.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para Bupati/Wali Kota beserta jajaran Forkopimda, OPD terkait, personel TNIPolri, dan segenap masyarakat yang selama satu bulan penuh telah berhasil menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan non fisik di masing-masing wilayah."tuturnya.

"Pada TMMD kali ini juga telah merealisasikan program unggulan TNI  Angkatan Darat, seperti : Rehab puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Pembuatan sumur bor untuk Air Bersih dan penghijauan dengan menanam bibit pohon di seluruh lokasi digelarnya TMMD Kodam IV/Diponegoro."imbuhnya.

"Skali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan maksimal sehingga seluruh sasaran program TMMD dapat diselesaikan tepat waktu dan mencapai hasil yang ditetapkan."pungkasnya

Sementara itu ditemui awak media usai pelaksanaan upacara penutupan, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., menegaskan program TMMD Sengkuyung Tahap IV TA.2024 ini merupakan  langkah nyata Kodim 0735/Surakarta dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Wilayah.

"Kami akan terus bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah kota Surakarta, para Stakeholder dan seluruh Instansi terkait untuk bersinergi bersama-sama mendorong percepatan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi khususnya di wilayah kota Surakarta ini."tutur Dandim.

Selesai kegiatan upacara penutupan dilanjutkan Peninjauan ke lokasi sasaran TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2024, Penandatanganan Prasasti dilanjutkan Pengguntingan untaian melati oleh Dandim 0735/Surakarta didampingi Jajaran Forkopimda Surakarta serta Pengguntingan untaian melati pembukaan bazar UMKM oleh Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735/Surakarta.

Penulis : Arda 72