All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Perkuat Sinergitas, Polres Rokan Hulu Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025

Rohul - Radius 102 com - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar Apel Gel...

Postingan Populer

Minggu, 11 Mei 2025

Wakapolres Cirebon Kota Cek Langsung Kondisi Tahanan di Rutan Polres



CIREBON KOTA. – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, melaksanakan pengecekan langsung terhadap kondisi para tahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Cirebon Kota pada Sabtu malam (10/5/25).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap keamanan serta kondisi kesehatan para tahanan, sekaligus memastikan bahwa seluruh prosedur penjagaan berjalan sesuai dengan standar operasional.

Dalam pengecekan tersebut, Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi didampingi oleh personel piket serta anggota Sipropam Polres Cirebon Kota. Satu per satu ruang tahanan diperiksa, termasuk jumlah dan kondisi para tahanan.

“Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan, serta memastikan para tahanan berada dalam kondisi yang baik, aman, dan sehat,” ujar Kompol Dede Kasmadi.

Beliau juga mengingatkan kepada petugas jaga tahanan untuk tetap siaga dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk melakukan kontrol rutin sesuai jadwal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran Polres Cirebon Kota dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, baik di luar maupun di dalam lingkungan Polres.

Dengan kegiatan pengecekan rutin ini, diharapkan rutan Polres Cirebon Kota tetap dalam keadaan aman dan para tahanan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

(Hendra)

Polsek Kesambi Amankan Dua Juru Parkir Liar Saat Operasi Pekat II Lodaya 2025



CIREBON KOTA – Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025 pada Jumat (2/5/2025) sore. Kegiatan ini menyasar praktik parkir liar di wilayah hukum Polsek Kesambi.

Dalam operasi yang dimulai pukul 17.00 WIB ini, empat personel gabungan dikerahkan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktik parkir liar di sekitar area parkir Indomaret Majasem, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial W (25) warga Blok Karangjalak, Kecamatan Kesambi, dan EAP (22) warga Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dari tangan keduanya diamankan dua buah peluit sebagai barang bukti.

Kapolsek Kesambi melalui Kanit Reskrim IPTU Agus Suryadi, S.H., menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan adalah pendataan dan pembinaan terhadap para pelaku.

“Kami memberikan imbauan agar tidak memaksa meminta uang kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan,” ujarnya.

(Hendra)

Ops Pekat Polsek Kesambi: Edukatif dan Humanis, Dua Parkir Liar Dibina



CIREBON KOTA – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum, Polsek Kesambi menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang menyasar parkir liar, Jumat (2/5/2025). Operasi tersebut dilakukan oleh empat personel gabungan fungsi Polsek.

Kegiatan berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan menarik uang parkir secara tidak resmi di sekitar Indomaret Majasem. Keduanya berinisial W (25) dan EAP (22), warga Kecamatan Kesambi dan Kedawung.

Barang bukti berupa dua buah peluit turut diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kesambi IPTU Agus Suryadi, S.H., menjelaskan bahwa pelaku tidak dilakukan penahanan, namun diberikan pembinaan secara humanis. 

“Mereka telah kami data dan diberi peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Polsek Kesambi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan edukasi.

(Hendra)

Polsek Cirebon Selatan Timur Amankan Dua Calo Elf dalam Operasi Pekat



CIREBON KOTA – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis (1/5/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini melibatkan lima personel gabungan dari fungsi piket Polsek Cirebon Selatan Timur. Operasi dipimpin oleh Aipda H. Dwi P., S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan personel lainnya yaitu Aiptu M. Teguh R. (Piket QR), Bripka Jesmon A. Simorangkir dan Bripda Shafrizal Faza H. (Piket Reskrim), serta Bripka Angga Mulya P. (Piket Intel).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai calo elf di kawasan Terminal Harjamukti. Kedua orang tersebut masing-masing berinisial A (45), warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dan R (36), warga Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa satu buah peluit yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

“Setelah diamankan, keduanya dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi melakukan praktik memaksa meminta uang kepada penumpang di terminal,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto

(Hendra)

Polsek Cirebon Selatan Timur Amankan Dua Calo di Terminal Harjamukti dalam Operasi Pekat

Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut menyasar praktik percaloan dan parkir liar di kawasan Terminal Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa dalam operasi yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur, IPDA Akhmad Rofik, S.H., petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktik percaloan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan gangguan kamtibmas, khususnya di area terminal. Dua pria yang diamankan yaitu A (45) warga Kelurahan Harjamukti dan AR (36) warga Kelurahan Pekalipan,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Dalam operasi yang melibatkan lima personel gabungan dari fungsi piket Polsek Cirebon Selatan Timur tersebut, petugas juga mengamankan satu buah peluit yang diduga digunakan dalam aktivitas percaloan.

AKP M. Aris Hermanto menambahkan, terhadap kedua pria tersebut telah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama dalam hal memaksa penumpang untuk memberikan uang.

(Hendra)

Polsek Lemahwungkuk Amankan Dua Orang dalam Operasi Pekat di Pertigaan Wilayah Kesepuhan

Cirebon – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Lemahwungkuk melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini menyasar praktik percaloan dan parkir liar di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan aktivitas meminta uang kepada pengguna jalan secara paksa.

“Dua orang yang diamankan yakni DS alias Ade (50), warga Kelurahan Pegambiran, dan R alias Obi (22), warga Kelurahan Kesepuhan. Keduanya merupakan buruh harian lepas yang tertangkap saat mengatur lalu lintas di pertigaan secara ilegal,” ungkap AKP M. Aris Hermanto.

Operasi ini melibatkan dua personel gabungan dari fungsi Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Lemahwungkuk, yakni AIPTU Agus RD dan AIPDA Kadniya, S.H. Meskipun tidak ditemukan barang bukti, namun keduanya langsung dibawa ke Polsek untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Pendekatan persuasif dilakukan kepada keduanya agar tidak mengulangi perbuatannya, khususnya dalam hal meminta uang kepada pengguna jalan dengan cara memaksa,” tambah AKP M. Aris Hermanto.

(Hendra)

Perempuan di Kesenden Alami Luka Serius Akibat Pembacokan, Polisi Amankan Pelaku



Cirebon – Seorang perempuan berinisial A.S. (44), warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengalami luka serius akibat pembacokan yang terjadi pada Minggu pagi (4/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Gang Dian, Jalan Kusnan, RT 002 RW 005, Kelurahan Kesenden.

Korban yang diketahui sehari-hari berjualan masakan tersebut sedang dalam perjalanan menuju pasar menggunakan becak ketika secara tiba-tiba diserang oleh seorang pria yang juga mengendarai becak. Pelaku yang diduga kuat berinisial S. (67), warga Kabupaten Cirebon, langsung membacok korban dengan senjata tajam.

“Korban mengalami luka sobek di kepala, hidung, telinga, leher belakang, lengan kiri, serta luka memar di lengan dan bibir,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto.

Selain korban utama, seorang pria lainnya berinisial S. (45) asal Kabupaten Indramayu yang berada di sekitar lokasi juga mengalami luka sobek di kepala akibat peristiwa tersebut.

Peristiwa itu disaksikan oleh beberapa warga, termasuk Atri Sutimeri (42), tetangga korban yang sempat mengikuti korban menuju pasar. Saksi melihat pelaku memepet becak korban sebelum akhirnya melakukan serangan secara brutal.

Tim Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencari keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP M. Aris Hermanto.

Kasus ini kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dan akan dilakukan pendalaman terkait motif pelaku.

(Hendra)

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Usai Lukai Anggota Polri di Depan Hotel Grand Dian



CIREBON KOTA – Unit Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menerima penyerahan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dari Personel Polsek Cirebon Utara Barat pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang terjadi di depan parkiran Hotel Grand Dian, Jalan Ciremai, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menjelaskan, kejadian bermula ketika sedang dilakukan mediasi antara salah satu korban dengan para terduga pelaku. Namun, mediasi tersebut justru berakhir dengan aksi kekerasan.

"Para pelaku yang berjumlah empat orang, termasuk dua orang yang telah kami amankan, diduga melakukan pemukulan terhadap korban saat mediasi tidak menemukan kesepakatan. Bahkan, seorang anggota Polri yang berusaha melerai juga ikut menjadi korban pengeroyokan," ujar Kasi Humas.

Korban atas nama Alfan Fhaturochman, anggota Polri yang tinggal di Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mengalami luka memar di mata kiri, bibir kiri, dan pipi kiri. Sementara itu, korban lainnya bernama Arul mengalami luka memar di dahi kiri dan luka lecet di dahi kanan.

Dua terduga pelaku yang telah diamankan yaitu Aziz Anggi Pratama (35) warga Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, dan Gatot Prasetio Kalinggi (21) warga Kelurahan Sukamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. "Saat diamankan, salah satu terduga pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol," tambahnya.

Barang bukti dalam kejadian ini belum disebutkan, dan dua pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Langkah yang telah dilakukan antara lain menerima laporan polisi, memeriksa saksi korban, serta melakukan interview terhadap para terduga pelaku. Kami juga akan menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan," tutup Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto..

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.

(Hendra)

Seorang Pria Diamankan Polsek Gunung Jati Usai Aniaya Teman Sendiri dengan Golok



CIREBON KOTA. – Unit Reskrim Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial AS alias M (38), warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, karena diduga melakukan penganiayaan berat secara bersama-sama.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, di area parkir Roket Chicken, Desa Sirnabaya. Korban adalah Sutisna alias Yeyet (35), warga setempat yang dikenal oleh pelaku.

Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa awal mula kejadian dipicu saat pelaku dan korban sedang minum bersama di sebuah tempat tongkrongan. Korban diduga menceritakan hal-hal negatif tentang seseorang yang dihormati pelaku, sehingga terjadi cekcok. 

“Saat ditegur, korban justru menjambak rambut tersangka, hingga situasi memanas. Setelah dilerai, tersangka pulang dan mengambil sebilah golok,” terang Kapolsek, Sabtu (10/5).

Tersangka kemudian membawa golok tersebut dengan alasan berjaga-jaga menjelang pemilihan kuwu. Saat bertemu dengan seorang temannya, korban datang dan tak lama kemudian muncul seorang pria berinisial J (DPO) yang langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban sempat menangkis dan berusaha melarikan diri, namun kembali diserang dan mengalami luka-luka parah.

AS juga diduga ikut membacok korban berkali-kali di bagian kepala dan tubuh menggunakan golok yang dibawanya. Korban mengalami sejumlah luka terbuka di bagian kepala, punggung, lengan, dan lutut, dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Tersangka AS telah diamankan sejak 27 April 2025 dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu, pelaku lain berinisial J masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Gunung Jati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara baik-baik dan tidak menggunakan kekerasan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

(Hendra)