All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Gunakan Anjing Pelacak, Babinsa Kestalan Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Pengaman Obyek Vital Jelang Nataru

Surakarta - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakart...

Postingan Populer

Minggu, 01 Juni 2025

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Galian C Gunung Kuda



Cirebon – Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap korban bencana alam, Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., pada Minggu (1/6/2025) pukul 11.00 WIB, memimpin langsung kegiatan penyaluran bantuan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana longsor di area Galian C Gunung Kuda, yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan kemanusiaan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari unsur kepolisian dan pemerintahan daerah, antara lain Kepala BKAD Kab. Cirebon SRI WIJAYAWATI, S.Sos., M.Si., Kabag Ren KOMPOL ACEP ANDA, S.H., M.H., Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., Kasiwas IPTU ENDANG WIDIANTI, S.H., Kasi Humas IPDA IVAN MUNANDAR, S.Kom., Kapolsek Gempol KOMPOL RYNALDI NURWAN, S.H., M.H., Kapolsek Dukupuntang AKP NURYANA.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta beserta rombongan mendatangi kediaman empat keluarga korban yang merupakan buruh pemecah batu dan tinggal di wilayah Kecamatan Dukupuntang dan Palimanan. Adapun para korban yang dikunjungi diantaranya Almarhum Sukhendra (51 tahun), warga Blok 2 Wanggung Wangi, Desa Girinata. Meninggalkan istri bernama Rositi dan satu orang anak. 
Almarhum Sunadi (31 tahun), warga Blok 2 Wanggung Wangi, Desa Girinata. Meninggalkan istri Tati Suhartini dan dua orang anak. Almarhum Toni (43 tahun), warga Blok 2 Wanggung Wangi, Desa Girinata. Meninggalkan istri Ernawati dan tiga orang anak.
Almarhum Suparta (38 tahun), warga Blok Maridem, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan. Meninggalkan istri Triana dan dua orang anak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi. Ia menyerahkan langsung bantuan berupa paket sembako dan santunan dari Kapolda Jawa Barat serta Polresta Cirebon, sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril maupun materil kepada keluarga korban.

"Ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kepada keluarga korban bencana. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi bagian dari pelayanan humanis yang terus kami gaungkan," ujar Kombes Pol. Sumarni.

Tak hanya menyerahkan bantuan kepada keluarga korban, Kapolresta juga menyempatkan diri untuk menyapa warga sekitar. Ia membagikan makanan sehat seperti biskuit, susu, dan buah kepada anak-anak yang dijumpai di sepanjang jalan kawasan tersebut, sebagai wujud kehadiran Polri yang peduli dan hadir di tengah masyarakat.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga dan pihak keluarga korban yang merasa terbantu secara moril maupun materiil dalam menghadapi masa sulit pascabencana.

(Hendra)

Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Al-Azhariyah



Cirebon — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di lokasi pertambangan Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 tersebut mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan material di kawasan tambang milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (01/06/2025) pukul 14.30 WIB di Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, Cirebon. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Danrem 063/SGJ, Dandim 0620 Cirebon, Kadis ESDM Provinsi Jawa Barat, dan Kepala BPBD Kabupaten Cirebon.

Polisi menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial AK (59), warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, yang merupakan pengelola tambang, serta AR (35), selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) sekaligus pengawas operasional.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka telah mengabaikan larangan resmi dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon terkait kegiatan pertambangan tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Peringatan tertulis telah dikeluarkan pada 6 Januari dan 19 Maret 2025, namun tetap tidak diindahkan.

"Meski telah berkali-kali diperingatkan, aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja," ungkap Kapolresta Sumarni dalam konferensi pers.

Longsor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika kegiatan penambangan batuan jenis limestone dan trass sedang berlangsung. Material tebing runtuh dan menimbun sejumlah alat berat serta kendaraan operasional. Tragedi ini menyebabkan korban jiwa yang ditemukan sebanyak 19 orang serta beberapa 7 orang mengalami luka-luka.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kendaraan dump truck, ekskavator, serta dokumen-dokumen perizinan dan larangan kegiatan tambang. Selain itu, izin operasi produksi milik Koperasi Al-Azhariyah secara resmi telah dicabut oleh pemerintah daerah.

Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal berat, antara lain:

1. Pasal 98 Ayat (1) Dan Ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp. 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Milyar Rupiah Dan Atau

2. Pasal 99 Ayat (1) Dan Ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 3 Tahun Dan Paling Lama 9 Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp. 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp. 9.000.000.000 (Sembilan Milyar Rupiah) Dan/Atau

3. Pasal 35 Ayat 3 Jo Pasal 186 UU RI. No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-Undang Ri No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Dengan Ancaman Pidana Paling Singkat 1 (Satu) Bulan Dan Paling Lama 4 (Empat Tahun).

4. Pengurus Atau Pengusaha Yang Tidak Menyediakan/Memberikan Alat Pelindung Diri Yang Diwajibkan Kepada Tenaga Kerjanya Dan Atau Pemberi Kerja Yang Tidak Memberikan Perlindungan Keslamatan Kepada Tenaga Kerjanya Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Jo Pasal 14 Pasal 15 Uu Ri No. 1 Tahun 1970 Tentang Keslamatan Kerja Dengan Hukuman Kurungan Selama-Lamanya 3 (Tiga) Bulan Dan Denda Setinggi-Tingginya Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).

5. Barang Siapa Karena Kesalahannya (Kealpaanya) Menyebabkan Orang Lain Mati Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 359 KUHP Dengan Ancaman Hukuman 5 (Lima) Tahun Penjara Jo Pasal 55 Jo 56.

Sementara Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirto Yuliono menyampaikan bahwa izin pertambangan Al-Azhariyah telah kedaluwarsa sejak November 2020, dan sejak 2023 hingga 2024 tidak lagi memiliki dokumen RKAB. Dinas telah mengirimkan surat peringatan terakhir pada 19 Maret 2025 agar operasional dihentikan. Namun, kegiatan tetap dilanjutkan hingga terjadi musibah.

Untuk menjamin keselamatan proses evakuasi, tim Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM diturunkan ke lokasi dan akan siaga selama 24 jam untuk memastikan area bebas dari risiko longsor lanjutan.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera terhadap pelanggaran regulasi tambang dan keselamatan kerja.

“Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang abai terhadap keselamatan kerja dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

(Hendra)

Semangat Pantang Kendur di Hari Libur, Babinsa Pajang Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serma Puri dan Sertu Yulisih bersama dengan linmas dan warga masyarakat melakukan kegiatan kerja bakti  perempelan pohon yang udah menggangu diwilayah area kelurahan pajang, bertempat di Jl.Sidomukti Utara No.7 Pajang  Kecamatan Laweyan, Minggu (01/06/2025).

Sertu Yulisih mengatakan kegiatan kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di Kelurahan Pajang.

"Kegiatan kerja bakti ini dilakukan karena kondisi disekitar kelurahan pajang banyak pohon yang udah besar dan sangat menggangu sehingga mengakibatkan bangunan jadi rusak."ujarnya.

Lebih lanjut, kerja bakti ini juga sebagai upaya agar masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan, semoga jalinan kerja sama yang baik selama ini akan semakin kuat dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Sementara itu, Agus  selaku Kasi Trantib Kelurahan Pajang menyampaikan terima kasih kepada Babinsa karena kegiatan karya bakti ini terselenggara bukan lain karena peran aktif Babinsa sehingga parit dan bahu jalan terlihat bersih dan rapi,dan saya juga melihat linmas sangat senang dan antusias dalam mengikuti kerja bakti karena Babinsa juga ikut kerja dalam melakukan pembersihan ini merupakan kegiatan yang positif serta akan terjalin guyub rukun seperti yang diharapkan.

Penulis : Arda 72

Sambangi Stasiun Solo Kota, Babinsa Sangkrah Cek Prosedur Keamanan Dan Tingkatkan Kewaspadaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sangkrah Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Eko dan Serda Fredi secara rutin melakukan monitoring terhadap pengamanan di Stasiun Kereta Api Solo Kota guna menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah binaan, Minggu (01/06/2025).

Dikatakan Sertu Eko kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar aktivitas di stasiun berjalan lancar, aman, dan terkendali, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api dari arah kota Solo menuju Wonogiri dan sebaliknya dengan menggunakan kereta Bhatara Kresna. 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa keamanan di stasiun Solo kota perlu di lakukan pengecekan secara intens baik dari segi personal maupun materiil di Stasiun dengan melihat dan melaksanakan segala prosedur peraturan di KAI.

"Dan peran serta dari aparat keamanan juga merupakan bagian dari pengamanan itu sendiri, sehingga dengan sudah adanya kerjasama yang baik dan terjalin antara petugas KAI dan aparat keamanan semoga akan memberikan dampak positif kepada masyarakat khususnya pengguna layanan kereta api ini."terangnya.

"Selain itu kami juga menyampaikan kepada petugas stasiun terutama di bidang informasi tentang datang nya kereta agar jangan sampai lengah dalam menerima informasi jadwal kedatangan kereta, serta kepada satpam kai supaya bisa mengatur para penumpang yang akan naik saat kereta datang agar semua tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan."imbuhnya.

Babinsa Serda Fredi juga menyampaikan sebagai aparat kewilayahan yang bertugas untuk memastikan wilayah tetap kondusif, cara yang dilakukan babinsa adalah dengan berkoordinasi langsung dengan pihak keamanan stasiun, untuk mencegah tindak kriminalitas serta memastikan kelancaran perjalanan masyarakat. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Selain penyampaian pengamanan fisik,kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar stasiun.Maka dari itu masyarakat sangat diharapkan untuk dapat lebih sadar dan bekerja sama dengan aparat keamanan agar tercipta suasana yang nyaman dan aman, terutama di tempat-tempat fasilitas umum seperti stasiun kereta api."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Kobarkan Semangat Gotong Royong, BabinsaTegalharjo Pelopori Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Wujud pembinaan teritorial, Kodim 0735/Surakarta bersinergi dalam mengemban tugas sebagai mitra di wilayah yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan kegiatan kerja bakti.

Hal ini di laksanakan Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto bersama dengan pihak Kelurahan, dan tim Saberling kelurahan Tegalharjo dan Linmas serta warga masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan di wilayah Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Minggu (01/06/2025).

Dalam kesempatan itu Koptu Sanda Arieswanto mengambil Apel kerja bakti menyampaikan, bahwa kegiatan kerja bakti dilakukan sebagai upaya kepedulian, untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan di wilayah binaanya tetap membudaya.

"Kegiatan kerja bakti kali ini difokuskan untuk membersihkan rumput,sampah di kanan kiri jalan,di wilayah RW 01, Selain itu juga dilakukan pemangkasan pohon yang mulai rindang yang berbahaya apabila ada Hujan disertai angin kencang, sehingga tidak roboh dan lingkungan bersih, sehat dan rapi,"ungkapnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan sifat gotong royong dan saling membantu sesama, dan lingkungan kita juga menjadi bersih dan sehat, serta mencegah penyebaran bibit penyakit."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Bhabinkamtibmas Banjarwangunan Ajak Warga Waspada C3 dan Premanisme Saat Pantau Kegiatan Fogging

Cirebon Kota. – Dalam rangka mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangunan Polsek Mundu, jajaran Polres Cirebon Kota, Bripka Endrik melaksanakan monitoring kegiatan fogging di Perumahan Taman Banjarwangunan RT 07 RW 03, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (1/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Program Presisi Polri untuk Masyarakat Triwulan II, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah warga. Selain memantau proses pengasapan (fogging) yang bertujuan mencegah penyebaran penyakit DBD, Bripka Endrik juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga setempat.

Dalam imbauannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya, termasuk aksi premanisme yang meresahkan warga. Ia juga mengajak warga untuk segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

"Fogging ini penting untuk kesehatan, tapi keamanan lingkungan juga tidak kalah penting. Jangan ragu melapor ke pihak Kepolisian bila menemukan tindak pidana atau premanisme," ujar Bripka Endrik kepada warga yang hadir.

Polres Cirebon Kota menyediakan berbagai kanal pengaduan masyarakat yang dapat dimanfaatkan, antara lain Call Center 110, layanan darurat Kepolisian yang aktif 24 jam. Selain itu, warga juga bisa menghubungi WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, serta Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di nomor 0856-110-0202.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas mengatakan bahwa kehadiran anggota di tengah masyarakat adalah komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan membangun komunikasi aktif dengan warga.

“Kami terus mendukung kegiatan Bhabinkamtibmas yang menyentuh langsung masyarakat. Polri hadir tidak hanya saat ada kejadian, tapi juga saat upaya pencegahan dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Eko Iskandar juga mengapresiasi sinergi warga dalam menjaga lingkungan tetap sehat dan aman. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem keamanan swakarsa di lingkungan masing-masing.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan penuh keakraban. Diharapkan dengan kolaborasi antara masyarakat dan Kepolisian, tercipta lingkungan yang sehat bebas penyakit dan kondusif tanpa gangguan kriminalitas maupun premanisme.


Bhabinkamtibmas Pulasaren Ajak Warga Jauhi Judi Online dan Waspada Curanmor



Cirebon Kota. – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Cirebon Kota melalui kegiatan sambang dan silaturahmi Bhabinkamtibmas di wilayah hukum setempat. Pada Minggu (1/6/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren, Aiptu Bubung Ramdhani, melaksanakan sambang ke warga RW 06 Kampung Pulobaru Utara, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baiturrohim ini bertujuan mempererat komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat, salah satunya Bapak Sarno, serta warga lainnya di lingkungan RW 06. Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Bubung menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia mengajak seluruh warga untuk menumbuhkan semangat keakraban dan kekompakan demi menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing. 

“Lingkungan yang harmonis lahir dari komunikasi dan solidaritas. Jangan biarkan perbedaan justru memecah kebersamaan kita,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang saat ini marak terjadi. Ia menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, namun juga dapat merusak keharmonisan keluarga.

Warga juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran hoaks atau informasi bohong di media sosial, menurutnya, sangat berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bubung turut menyampaikan peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita, merusak diri sendiri maupun keluarga. Mari kita awasi dan cegah bersama,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal dengan istilah C3.

Sebagai bagian dari pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110, serta WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, dan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya.

Kegiatan sambang berjalan aman, lancar, dan penuh keakraban. Diharapkan melalui pendekatan langsung seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang tertib serta bebas dari premanisme dan kejahatan lainnya.


Bhabinkamtibmas Pulasaren Sambangi Kader Pembagi Nasi untuk Anak Stunting dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas



Cirebon Kota. – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta mendukung kegiatan sosial di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulasaren, Aiptu Bubung Ramdhani, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di RW 07 Kampung Pulobaru Selatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (1/6/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bubung menemui para kader ibu-ibu yang tengah melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian nasi kotak kepada anak-anak stunting di lingkungan mereka. Aksi sosial tersebut mendapat apresiasi dari Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kepedulian warga terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal gizi.

Tak hanya menghadiri kegiatan, Aiptu Bubung juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para kader dan warga yang hadir. Ia mengajak seluruh warga untuk menumbuhkan rasa keakraban dan kekompakan demi menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan tertib.

Dalam imbauannya, ia juga mengingatkan agar warga menjauhi praktik judi online yang saat ini marak terjadi.

“Judi online sangat merugikan, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada keharmonisan keluarga,” ujarnya.

Selain itu, warga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Aiptu Bubung meminta masyarakat untuk selalu menyaring informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya, guna menghindari keresahan sosial yang tidak perlu.

Waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu poin penting dalam imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu maupun keluarga.

Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), yang sering terjadi di lingkungan permukiman padat.

Sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan, warga dapat memanfaatkan Call Center 110, serta layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, dan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan berjalan aman serta kondusif. Diharapkan, melalui pendekatan seperti ini, kehadiran Polri dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.


Polsek Gunung Jati Laksanakan KRYD, Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas



Cirebon Kota. – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 1 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Polsek Gunung Jati dan dipimpin langsung oleh Ka SPKT Aiptu Toto Subegjo bersama dua anggota lainnya, yakni Aiptu Ade Rusmono dan Aipda Zaenal Arifin.

Patroli dilakukan menyusuri sejumlah titik strategis di antaranya Jalan Raya Sunan Gunung Jati, perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon, Jalan Serbaguna, Jalan Raya Kigede Mayung hingga kembali ke Mako Polsek Gunung Jati. Kegiatan ini menyasar antisipasi terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, tawuran warga, berandalan bermotor, hingga potensi peredaran narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Gunung Jati aktif menyambangi pemuda yang nongkrong di pinggir jalan untuk diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, maupun obat-obatan berbahaya seperti tramadol dan trihexyphenidyl. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat kelompok berandalan bermotor serta menjauhi aksi tawuran.

Selain menyasar pemuda, petugas juga menyambangi sejumlah objek vital seperti minimarket, kantor pegadaian, dan kantor Bank BRI untuk menyampaikan pesan kamtibmas agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan jalanan.

Kapolsek Gunung Jati, AKP Muhammad Qomaruddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya C3, premanisme, dan aksi berandalan bermotor. Kami juga mendorong masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melapor bila melihat potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan bijak dalam menggunakan media sosial. Jika melihat tindak kriminal, segera laporkan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi di 0856-110-0202,” pungkasnya.

Kegiatan KRYD ini terbukti efektif mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Gunung Jati terpantau aman dan kondusif.