Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Buron 1,5 Tahun di Semarang

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Babinsa  Nusukan Cek Harga Sembako Dipasar Tradisional Nusukan, Pastikan Harga Tetap Stabil

Surakarta,Minggu,04 Mei 2025 Pukul 09.00 Wib S/d selesai Babinsa Kelurahan Nusukan,Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo ...

Postingan Populer

Senin, 05 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Buron 1,5 Tahun di Semarang



POLRES CIREBON KOTA.– Setelah buron selama satu setengah tahun, pelaku penganiayaan berat akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AS alias M (37) diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, tempat ia bersembunyi dan bekerja sebagai agen bus antar-kota.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin (5/5/2025).

Kasus bermula pada Sabtu malam (14/10/2023) di Blok Buah Duren, Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Pelaku secara tiba-tiba menyerang korban, S (45), menggunakan sebilah golok hingga menyebabkan luka terbuka di bagian kepala, bahu, dan punggung.

“Pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan, dan berhasil kami lacak serta tangkap di Semarang, tempat ia bekerja sebagai agen bus,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah golok bergagang kayu sepanjang sekitar 50 cm yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar