All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang untuk Pungli

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Pu...

Postingan Populer

Selasa, 28 Juli 2026

Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau


​PEKANBARU-Media radius102.com Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (28/7/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPKP Perwakilan Riau, Pekanbaru, ini berfokus pada dua agenda strategis daerah: kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI).

​Hadir langsung memimpin delegasi daerah, Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., bersama Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut mendampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Rohul seperti Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi, serta jajaran pejabat eselon Pemkab Rohul, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono, Kepala Dinas Perkim Desmadiana, Sekwan El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, Kabag Adwil M. Franovandi, Kabag Ekonomi & SDA Quspedra Aflah, Kabag Hukum Erinaldi, beserta jajaran manajemen Perumda RHJ // (Kominfo/JK).

   jurnalis : radius102.com rohul 
                   ( I.Marpaung ).

Proyek Rp2,9 Miliar Dinilai Amburadul: Diduga Anggaran Di-split untuk Bungkam Wartawan via Grup WhatsApp

INDRAMAYU, Radius102.com — Proyek peningkatan jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) ruas Sindang–Pecuk senilai Rp2.900.000.000 (dua miliar sembilan ratus juta rupiah) yang bersumber dari anggaran publik, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Indramayu. Selasa (28/7/2026). 

Pelaksanaan proyek tersebut dinilai belum menghadirkan kualitas infrastruktur yang memadai. Berdasarkan pemantauan di lapangan, fisik jalan yang baru saja dicor mengalami kerusakan dan garis-garis akibat dilalui kendaraan roda dua. Kerusakan dini ini diduga terjadi akibat minimnya rambu-rambu pemberitahuan, rendahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta belum optimalnya penjagaan atau penutupan akses di lokasi pekerjaan.

Persoalan teknis di lapangan ini memicu kritik publik terhadap efektivitas pengawasan dari pihak penyedia jasa dan instansi terkait.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media kepada pihak berwenang dan kontraktor pelaksana belum memperoleh tanggapan. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Arya Tenggara, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai kondisi fisik jalan serta pengawasan proyek tersebut.

Upaya konfirmasi serupa juga telah dilakukan kepada pihak penyedia jasa. Nanang selaku Direktur CV Lintang Kahuripan (LH) belum memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat untuk dimintai tanggapan terkait pelaksanaan proyek dan dugaan pengelolaan anggaran di lapangan.

Ketiadaan tanggapan dari unsur pimpinan instansi teknis maupun penyedia jasa mendorong perlunya keterbukaan informasi agar publik memperoleh kejelasan yang berimbang.

Di balik pelaksanaan proyek ruas Sindang–Pecuk, muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait adanya dugaan pengondisian sistematis agar kegiatan tersebut luput dari sorotan publik dan kontrol pers.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan alokasi anggaran yang dipecah (split) di luar pos resmi untuk keperluan koordinasi atau pengamanan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum yang mengatasnamakan media.

Terkait strategi pengamanan tersebut, salah satu narasumber dari kalangan wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya pembentukan grup komunikasi digital.

"Untuk pengamanan dan pengondisian agar proyek ini tidak disorot tajam, kami dari sejumlah puluhan wartawan dibuatkan Grup WhatsApp khusus. Tujuannya dikondisikan agar pemberitaan yang keluar nantinya bernada bagus dan positif saja bagi pihak pelaksana," ujar narasumber tersebut.

Kendati demikian, keabsahan dan pertanggungjawaban atas pembentukan wadah komunikasi tersebut masih memerlukan klarifikasi mendalam dari pihak-pihak terkait agar tidak menjadi fitnah atau informasi sepihak.

Sejumlah elemen masyarakat Indramayu turut menyatakan keprihatinannya atas karut-marut yang terjadi pada proyek infrastruktur dengan nilai anggaran yang cukup besar ini.

"Kami sangat menyayangkan jika pengerjaan proyek senilai hampir tiga miliar rupiah ini diwarnai masalah mutu dan minimnya pengawasan. Kami berharap ada evaluasi terbuka dan transparansi dari pihak terkait agar penggunaan anggaran rakyat benar-benar tepat sasaran dan berkualitas," ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menanggapi dinamika serta indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Sindang–Pecuk, Praktisi Hukum Hasto Kristianto, S.H, berpendapat bahwa setiap pengelolaan anggaran negara wajib mematuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Secara yuridis, dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa serta potensi penyalahgunaan anggaran dapat dikaji berdasarkan regulasi yang berlaku. (MHR Kabiro)

Melalui Kegiatan Sambung Rasa, Kalapas Pasir Pangarayan Pererat Komunikasi dan Tegaskan Warga Binaan Jauhi Penipuan Online dan Narkoba


Rokan Hulu-Pasir​ Pengaraian.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama warga binaan pada Selasa (28/07/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma serta Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Ega Saputra.

​Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah komunikasi dua arah antara jajaran pihak Lapas dan warga binaan. Selain mendengarkan aspirasi secara langsung, Kalapas memanfaatkan momen ini untuk memberikan sosialisasi mengenai hak-hak warga binaan, khususnya terkait pemenuhan dan prosedur pelayanan hak integrasi. Kalapas menegaskan bahwa seluruh proses hak integrasi dilaksanakan secara GRATIS. Apabila terdapat kendala, pertanyaan, maupun keluhan terkait layanan tersebut, warga binaan diimbau untuk menyampaikannya secara langsung kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan baik, dan apabila ada oknum yang melakukan pungutan agar dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang ada di Lapas Pasir Pangarayan dengan menyebutkan identitas pelapor secara jelas dan oknum yang terlibat agar dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi dengan baik guna menghindari hoaks. 
​Di samping memaparkan program pembinaan dan integrasi, Kalapas secara tegas mengingatkan seluruh warga binaan untuk senantiasa menjaga ketertiban, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. Secara khusus, beliau memberikan penekanan dan ajakan keras agar warga binaan tidak menyalahgunakan fasilitas wartelsuspas atau terlibat dalam aktivitas penipuan online dalam bentuk apa pun, sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) .

​"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh warga binaan untuk fokus menjalani program pembinaan dengan baik. Jangan sampai ada yang terlibat dalam tindakan penipuan online. Tindakan semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga akan membatalkan hak-hak integrasi yang sedang diperjuangkan," tegas Efendi.

​Sesi dilanjutkan dengan dialog interaktif, di mana warga binaan diberikan ruang terbuka untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang mereka hadapi selama proses pembinaan di Lapas.
​Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif ini, diharapkan sinergi antara petugas dan warga binaan dapat semakin solid. Komunikasi yang transparan serta komitmen bersama untuk menjauhi pelanggaran hukum termasuk kejahatan siber menjadi kunci utama dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang tertib, aman, dan kondusif.

     Jurnalis : radius102.com rohul 
      ( I.Marpaung ).

Senin, 27 Juli 2026

Polsek Tandun Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Kumain, 4 Paket Sabu Disita


ROKAN HULU-Media radius102.com 27 juli 2026.
Jajaran Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PAU (30), warga Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, diamankan karena diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/127/VII/2026/SPKT/POLSEK TANDUN/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tandun yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarlin Sihotang, S.H. melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, polisi menemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam closet kamar mandi.

Selain sabu dengan berat kotor 0,78 gram, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok On Bold, satu kotak rokok Dji Sam Soe, satu unit telepon genggam Vivo Y03, plastik ukuran sedang dan kecil, lima pipet isap, serta satu pipet sendok.

Hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama menciptakan wilayah yang aman dan bebas narkoba.

     Jurnalis : radius102.com rohul ( I.Marpaung ).

Minggu, 26 Juli 2026

Tingkatkan Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Sabtu (25/07/2026).

Ditegaskan Sertu Narmin kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sabtu, 25 Juli 2026

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas



Indramayu - Radius102.com- Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indramayu tahun 2026 ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan, pada Sabtu (25/07/2026).

Dalam hal ini, CV Lintang Kahuripan dipercaya oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk bertindak sebagai pelaksana proyek.

Di lokasi, pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjaga betul-betul amanat penting tersebut.

Dari segi pengerjaan, CV Lintang Kahuripan berkomitmen memprioritaskan standar mutu dan kualitas. Hal itu agar pembangunan jalan yang selama ini dinantikan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat.

Komitmen tersebut juga sebagai wujud dukungan terhadap visi misi Indramayu Reang, dimana Pemkab Indramayu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur.
"Kami kedepankan standar mutu dan kualitas, diharapkan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat dan merasa aman nyaman saat berkendara,"Tutur pelaksana dari CV Lintang Kahuripan.

Dengan adanya pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dalam hal ini, jalan sebagai salah satu sarana pengangkutan memegang peran penting dalam membangun ekonomi. (Hari, MHR Kabiro)

Danramil 04/Jebres Berikan Arahan Saat Apel Pagi Pada Anggotanya

Surakarta - Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota TNI, selain untuk mendengar arahan pimpinan. Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S.Sos Menerangkan, Apel pagi juga sangat bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota TNI, terutama anggota Teritorial. Jum’at ( 24/07/2026 ) pukul 07.00 Wib

Kegiatan Apel pagi di laksanakan di ruang Kantor Koramil 04/Jebres Jl. Ir Sutami Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Apel ini merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab, apel pagi di Koramil ini selalu dilaksanakan oleh para Babinsa sebelum melaksanakan tugas di kewilayahan masing-masing.

Dalam pengarahannya Danramil 04/Jebres menyampaikan, kami berterima kasih kepada seluruh anggota, perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan dalam minggu ini dan supaya lebih ditingkatkan serta selalu menjaga kesehatan dengan rajin olah raga secara mandiri agar kondisi badan tetap segar bugar guna mendukung tugas diemban.

Dan Tak hanya itu, Danramil juga menekankan kepada anggotanya, agar tetap jaga kebersihan pangkalan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas diwilayah,”pungkasnya. Selepas apel pagi ini anggota melaksanakan pemantauan perkembangan situasi diwilayah binaan masing-masing.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 24 Juli 2026

Ratusan Kader Perempuan 78Bangsa Partai PKB Indramayu Ikuti Senam Sehat Perempuan Bangsa, "Gerak Bersama, Bahagia Bersama



INDRAMAYU, radius.com – Suasana penuh semangat, kebersamaan, dan keceriaan mewarnai kegiatan Senam Sehat Perempuan Bangsa bertema "Gerak Bersama, Bahagia Bersama" yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Bangsa Kabupaten Indramayu. Jum'at (24/07/2026). Dihalaman kantor PKB Singaraja jalan ir. H. Juanda rt. 08 Rw 03 Singaraja -Indramayu, Jawa Barat. 

Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mengajak masyarakat, khususnya kaum perempuan, membudayakan pola hidup sehat melalui olahraga bersama. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu instruktur, diselingi canda dan tawa yang menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Ketua DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Indramayu, Yunita Lestari Dewi, mengatakan bahwa kegiatan senam sehat tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan antaranggota serta masyarakat.
"Kami ingin menghadirkan kegiatan yang menyehatkan sekaligus membahagiakan. Melalui senam sehat ini, semangat persatuan, kekompakan, dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Ketua Umum OPP Perempuan Bangsa, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA, serta Ketua DPW Perempuan Bangsa Jawa Barat, Hj. Yuningsih, M.M. Turut berperan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut Sekretaris DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Indramayu Umriah dan Bendahara DPC Iin Inayah.

Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat komunikasi, memperluas silaturahmi, serta menumbuhkan semangat perempuan untuk terus aktif berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Melalui tema "Gerak Bersama, Bahagia Bersama", Perempuan Bangsa berharap budaya hidup sehat dapat terus berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai penggerak keluarga yang sehat, produktif, dan harmonis.

Kegiatan rutin sebulan sekali dan diadan perdapil dan sudah ketiga kali diadakan.(MHR Kabiro)

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam di Wilayah Kecamatan Laweyan

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta  Serda Catur melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Kamis (23/07/2026).

Serda Catur menegaskan Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 01/Laweyan guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Laweyan."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Laweyan ."imbuhnya 

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Serda Catur.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kebakaran Lahan Alang Alang Di Belakang SPBU Jatibarang Dengan Sigap Dapat Dipadamkan Oleh Damkar





Indramayu, kabarnusa24.com Kebakaran lahan alang-alang terjadi di area belakang SPBU Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Kamis malam (23/7/2026).  Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan cepat dan sigap bergerak dan berhasil memadamkan api sehingga tidak  meluas ke fasilitas SPBU maupun permukiman warga.

 Damkar  mengerahkan dua unit armada beserta personel ke lokasi kejadian. Berkat penanganan yang sigap, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak  merembet  lebih luas.

Perkuraan  sementara, kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah. Kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi mengering, ditambah tiupan angin yang cukup kencang, membuat api  cepat membesar dan menjalar ke lahan alang-alang di sekitar lokasi.

Damkar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di area yang dipenuhi rumput kering atau berada di dekat objek vital. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga,m serta  merusak lingkungan.

(Nana. S)

Kamis, 23 Juli 2026

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Oknum PNS Pelaku Pembunuhan Sadis di Gegesik


​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan yang menggemparkan warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang berinisial S (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Gegesik, diringkus polisi usai nekat menganiaya korban Nur Saeni (48) hingga tewas di dalam kamarnya demi menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 08.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Dusun III, Desa Jagapura Kidul. Adapun modus operandi tersangka diawali dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan sebuah obeng minus berpanjang 29 centimeter yang telah disiapkan dari rumah. 

Setelah berhasil masuk, tersangka S sempat menggeledah kamar depan dan belakang, bahkan sempat merokok di dalam rumah sebelum akhirnya masuk ke kamar tengah yang kuncinya tidak terpasang. Di kamar tersebut, pelaku melihat korban sedang tertidur sendirian dan langsung berupaya melepaskan gelang emas di tangan kiri korban.

​Aksi nekat tersangka berujung maut ketika korban terbangun, mengenali wajah pelaku, dan berteriak meminta pertolongan. Tersangka S yang panik langsung membekap mulut korban dengan keras mengunakan tangan kirinya, lalu memukul kepala korban dengan cara menusukkan obeng minus sebanyak dua kali ke bagian belakang kepala hingga korban bersimbah darah dan lemas tak sadarkan diri. 

Dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku melucuti seluruh perhiasan emas yang melekat di tubuh korban berupa satu buah kalung, dua gelang, dan satu cincin, lalu kabur melintasi jendela yang sama. Perhiasan emas hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke salah satu toko emas di Kecamatan Arjawinangun dengan hasil penjualan mencapai Rp29.688.000.

​"Pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji terhadap korban hanya demi menguasai harta benda berupa perhiasan emas. Tim Reskrim bekerja secara maraton dan ilmiah untuk mengumpulkan bukti-bukti di TKP, termasuk puntung rokok yang ditinggalkan pelaku, nota transaksi perhiasan, hingga alat bukti obeng yang digunakan untuk melukai korban," ujar Kombes Pol. Imara Utama, Kamis (23/7/2026).

​Dari tangan tersangka dan lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci di antaranya satu buah obeng minus bergagang kuning sepanjang 29 cm, dua unit ponsel pintar, catatan serta nota jual beli emas dari Toko Mas Apel Arjawinangun, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, pakaian korban yang ternoda darah, pengait kalung, serta batang puntung dan bungkus rokok milik tersangka. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

((Agus Hermawan))

Sikat Habis Jaringan Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 26 Tersangka dan Sita Belasan Ribu Obat Keras


CIREBON – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras terbatas kembali dibuktikan. Sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 26 tersangka dari 18 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial B, AH, dan AJ, satu tersangka kasus tembakau sintetis sekaligus sediaan farmasi berinisial MA, serta 22 tersangka kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar.

"Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol. Imara Utama dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Kapolresta menjelaskan, dari 26 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yakni SL, HF, dan AM. Adapun latar belakang profesi para tersangka cukup beragam, terdiri dari sembilan buruh harian lepas, tujuh orang belum bekerja, enam wiraswasta, dua karyawan swasta, satu sopir, dan satu pelajar.

Pengungkapan kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan. Kecamatan Sumber dan Gebang menjadi lokasi terbanyak dengan masing-masing tiga tempat kejadian perkara (TKP), disusul Kecamatan Weru, Ciledug, Palimanan, dan Pabedilan masing-masing dua TKP. Sementara kecamatan lainnya meliputi Greged, Klangenan, Dukupuntang, Lemahabang, Babakan, Gunungjati, Astanajapura, Tengah Tani, Arjawinangun, Plered, Susukan, dan Waled dengan masing-masing satu TKP.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 45,77 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, 6.479 butir Trihexyphenidyl, 11.041 butir Tramadol, 15 butir DMP, uang tunai sebesar Rp3.799.000, 26 unit telepon genggam, 10 tas, enam timbangan digital, empat unit sepeda motor, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi rutin dan razia gabungan yang dilakukan Polresta Cirebon bersama TNI dan Pemerintah Daerah di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

"Hasil pengungkapan ini adalah wujud nyata kerja keras bersama antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon dari ancaman narkotika. Kami memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dukungan terhadap langkah tegas Polresta Cirebon juga datang dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Bupati Cirebon atas keberhasilan jajaran Polresta Cirebon dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat keras terbatas yang dinilai telah memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon, Lettu Cpm Ujang Dahlan, menegaskan bahwa jajaran Polisi Militer akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sedangkan 22 tersangka kasus peredaran sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

((Agus Hermawan))

Sembari Komsos, Babinsa Gandekan Deteksi Dini Dan Cegah Dini Permasalahan Warga Binaan

Surakarta – Komunikasi Sosial atau Komsos terus menjadi cara efektif Babinsa dalam memantau situasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Hal ini dilakukan Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Teguh bersama warga binaan di Karangasem RT 03/RW 02, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Kamis (23/07/2026).

Komsos merupakan metode Pembinaan Teritorial yang bertujuan meningkatkan keharmonisan dan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat di wilayah binaan. Melalui kegiatan ini Babinsa dapat mengetahui secara langsung permasalahan, kesulitan, serta perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah.

Dalam pertemuan tersebut, Sertu Teguh mengajak warga untuk menjaga kekompakan, kebersamaan dan keakraban antar sesama warga maupun dengan Babinsa. 

“Dengan komunikasi yang baik, kita bisa saling bertukar informasi dan menyampaikan perkembangan terbaru di wilayah. Sehingga setiap permasalahan bisa kita cari solusinya bersama-sama,” ungkap Sertu Teguh.

Selain mempererat silaturahmi, Babinsa juga mengimbau warga agar selalu menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan sekitar. Kebersihan lingkungan dinilai penting untuk menciptakan wilayah yang sehat dan kuat.Sertu Teguh secara khusus mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran drainase.

 “Jika drainase tersumbat sampah, saat hujan deras bisa menyebabkan genangan. Jika tidak hujan bisa jadi tempat berkembangbiaknya nyamuk. Kita tidak ingin ada kasus DBD di wilayah kita,” tambahnya.Dengan rutinnya kegiatan Komsos, diharapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kuat dan setiap potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

(inzet) Kantor Kepala Desa Nguneng Kecamatan Warung Asem Kabupaten Batang Propinsi Jawa Tengah.

  BATANG, 23 JULI 2026, SETENGAH BULAN KANTOR DESA MENGUNENG TANPA KEHADIRAN KADES.

Disaat Pemerintah  Kabupaten Batang Sedang Giat Dan Gencarkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Disiplin Para Aparaturnya Justru Terjadi hal Yang Bertolak Belakang, Dimana Kades Yang Merupakan Kepala Pemerintahan ditingkat Desa  Yang Seharusnya Memberi Contoh dan Memaksimalkan Pelayanan  Kepada Masyarakat Justru Sudah Puluhan hari Tidak Masuk Kantor Tanpa Ada Alasan Apapun .

Kabar Ketidak hadiran Kades ini Diketahui dan Didapat dari Salah Satu Perangkat Desa Setempat Yang Dikonfirmasi oleh Media Online, " Sudah beberapa hari ini Pak Kades tidak pernah Masuk Kantor " Demikian ungkapnya .

Ketika Jurnalis Mencoba Mendesak ketidak hadiran Pak Kades  Disebabkan karena apa Perangkat Desa tersebut Tidak bisa Menjelaskan Sebab dan Alasanya.

Berbekal informasi dari Salah Satu Perangkat Desa tersebut Jurnalis Mencoba utk Mencari informasi Dengan Warga Sekitar dan langsung Mendatangi Rumah Pak Kades ,Namun betapa Kagetnya ternyata Rumah Yang Biasa ditempati Pak Kades Juga sudah tidak Dihuni.

Desas Desus Yang Beredar Pak Kades Sengaja Menghilang Karena Banyak Orang Yang Mencari dan Diduga Persoalannya Berkaitan Dengan Masalah Uang, Sampai Berita ini Diturunkan Keberadaan Kades masih belum Terkonfirmasi dan Belum bisa Memberikan klarifikasi. 
( Jurnalis M Subhan,SH )

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Koptu Rudy Gunawan melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu ( 22/07/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

"Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres."tegas Koptu Rudy disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayahnya."ujarnya.

Penulis : Arda 72


Uploaded Image

Batang,23 Juli 2026PEMDA BATANG FOKUS TERTIBKAN DAN PERINDAH FASILITAS PUBLIK


Pemerintah Kabupaten Batang Yang kini Menjadi Salah Satu Magnet Ekonomi Nasional Dengan Adanya KITB ( Kawasan Industri  Terpadu Batang ) dan BIP ( Batang Industrial Park )Terus Berbenah, Apalagi dengan Kenaikan Status Polres Menjadi Polresta ini Membuktikan Bahwa Kabupaten Batang Kini Sedang Bergerak Sangat Dinamis, Tentu Dinamika dg Segala Konsekuensinya Perlu Direspon Secara Cepat dan Tepat Baik Potensi Akan Munculnya Tindak Kriminal dengan Modus Yang Semakin Canggih Oleh Polresta Maupun Revitalisasi Pembenahan dan Pembangunan Sarana  Area Publik Yang Sudah Tidak Layak Oleh Pemda.

Salah Satu Area Publik Yang Dibenahi Secara Total Diantaranya Adalah Warung Warung Yang Berlokasi di Depan RSUD Batang , Kondisinya sudah sangat tidak layak dan kumuh ,untuk itu Pemerintah Kabupaten Batang Melalui OPD Terkait Setelah Melalui Proses Sosialisasi dan Pendekatan Persuasif Melakukan Pembongkaran Total.

Pembongkaran ini Tidak Dimaksudkan untuk Melarang Orang Berjualan ,Tapi Agar Area Publik ini Tertata Rapi,Asri dan Cantik dan Seiring dengan Proses Revitalisasi Area Publik ini Para Pedagang Oleh Disperindagkop Dipindah Ke area Pujasera yg berlokasi di Selatan Gedung RSUD Batang.

Diharapkan Nantinya Setelah Revitalisasi Area Publik ini Jadi Maka Area ini Akan Menjadi Tempat Yang Asri Memadukan Antara Keindahan, Kebersihan dan  Area Kuliner Yang Representatif. ( Jurnalis M.Subhan ,SH )

Rabu, 22 Juli 2026

SILO Sudah Ada atau Belum? Kematian Penambang di Laut Sampur Buka Pertanyaan Besar soal Keselamatan Kerja.


BANGKA TENGAH – Tragedi kecelakaan kerja di sektor pertambangan kembali terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Seorang penambang bernama Arif (35), warga Kecamatan Sungai Selan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertimpa pipa besi saat bekerja di atas Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Laut Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa sore.

Video berdurasi sekitar 11 detik yang diterima redaksi memperlihatkan suasana sesaat setelah kecelakaan terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga tertimpa pipa besi yang digunakan untuk menghisap material pasir timah dari dasar laut hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa PIP tempat korban bekerja berada di bawah naungan CV Simpang Jaya Abadi (SJA), perusahaan yang merupakan mitra PT Timah dan menjalankan kegiatan penambangan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Namun, insiden maut ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam operasional tambang tersebut.

Sorotan publik kini mengarah pada kelengkapan dokumen Surat Izin Laik Operasi (SILO) yang menjadi salah satu syarat penting dalam menjamin kelayakan operasional peralatan tambang. Sebelum SILO diterbitkan, seluruh peralatan seharusnya telah melalui inspeksi menyeluruh untuk memastikan instalasi mesin layak digunakan, ketersediaan alat pelindung diri (APD) memadai, serta sistem mitigasi risiko kecelakaan benar-benar diterapkan. Bila prosedur tersebut telah dijalankan, muncul pertanyaan mengapa kecelakaan fatal masih bisa terjadi.

Peristiwa ini memicu desakan masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung, segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Publik meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk PT Timah selaku pemegang IUP dan CV Simpang Jaya Abadi sebagai pelaksana kegiatan penambangan.

 Selain mengungkap penyebab pasti kecelakaan, masyarakat juga menunggu apakah akan ada penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari PT Timah maupun CV Simpang Jaya Abadi. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Humas PT Timah melalui aplikasi WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan terkait insiden yang menewaskan satu orang penambang tersebut. Demi menjaga keberimbangan informasi, redaksi akan memuat penjelasan dari pihak-pihak terkait apabila telah memberikan klarifikasi resmi.

(HR/TIM) 

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di Kapetakan

Cirebon Kota – Respons cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran berhasil mempercepat penanganan peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kapetakan langsung bergerak menuju lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Pos Damkar Gunungjati, mengamankan area, membantu proses evakuasi korban, serta melakukan penanganan awal hingga situasi berhasil dikuasai bersama petugas pemadam kebakaran.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah U (laki-laki, 75 tahun), warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, selaku pemilik rumah, serta C (perempuan, 71 tahun), warga desa yang sama, yang mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan, dan wajah sehingga segera dievakuasi ke RS Pertamina Klayan untuk mendapatkan perawatan medis.

Saksi pertama, Raniah (perempuan, 53 tahun), warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa saat pulang ke rumah ia melihat kepulan asap hitam dari arah rumah korban. Setelah memastikan sumber asap, ia mendapati api telah membesar di dalam rumah, kemudian berteriak meminta pertolongan warga dan segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik rumah.

Saksi lainnya, Suhandi (laki-laki, 53 tahun), perangkat Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kebakaran, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kapetakan sehingga personel kepolisian dan Unit Damkar Pos Gunungjati dapat segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, serta warga melaksanakan pemadaman hingga kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB, sehingga potensi meluasnya kebakaran dapat dicegah.

Selain membantu proses pemadaman, petugas kepolisian melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis, pendataan korban dan saksi, serta memastikan proses evakuasi berlangsung dengan cepat agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada sambungan kabel di sekitar lemari es yang kemudian menjalar ke atap rumah berbahan kayu hingga menghanguskan sebagian besar isi bangunan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami keadaan darurat, termasuk kebakaran, agar petugas dapat merespons dengan cepat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait demi meminimalkan risiko serta menyelamatkan jiwa dan harta benda.

((Agus Hermawan))

Polresta Cirebon isi Kegiatan TMMD Edukasi Warga Susukan Bentengi Desa dari Narkoba


​Polresta Cirebon pada Program TNI Manunggal Membangun, Desa (TMMD) ke-121, isi materi sosialisasi bahaya penyalahguaan narkoba untuk memperkuat benteng pertahanan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. Melalui kegiatan sasaran non-fisik, .
Pada kesempatan tersebut laksanakan  sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang ditujukan bagi warga pedesaan. 

Penyuluhan edukatif ini dipusatkan di lokasi TMMD Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/7/2026). ​Kegiatan  dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Moch. Riffianto, S.H., M.H. 

Sinergitas tiga pilar, tercermin kuat dalam acara ini dengan hadirnya Danramil Weru Kapten Inf. Zaenudin, S.A.P., Kapolsek Susukan Iptu Kelani, S.H., Kuwu atau Kepala Desa Luwung Kencana H. Mustofa, serta jajaran perangkat desa. Sebanyak 30 orang perwakilan warga Desa Luwung Kencana tampak antusias memenuhi ruangan untuk menyimak pematerian bahaya zat terlarang tersebut.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakasat Resnarkoba AKP Moch. Riffianto menyampaikan bahwa penyuluhan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya laten narkoba, baik dari sudut pandang kesehatan, dampak sosial, maupun konsekuensi hukumnya.

Pihaknya menerangkan bahwa masyarakat desa perlu dibekali pengetahuan dasar untuk mengenali ragam jenis narkotika yang beredar saat ini agar dapat melakukan deteksi dini di lingkungan keluarga masing-masing.

​"Integrasi program P4GN ke dalam agenda TMMD ini merupakan langkah strategis Polri dan TNI untuk memastikan bahwa pembangunan di pedesaan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga pembangunan mental dan ketahanan sosial warga. Kami ingin memastikan Desa Luwung Kencana menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan tangguh dari ancaman peredaran gelap narkoba demi melindungi masa depan generasi muda," ujarnya.

​Melalui pendekatan interaktif yang diwarnai dengan sesi tanya jawab, para peserta sosialisasi diajak untuk memahami batasan serta risiko hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. 
Selain memberikan materi edukasi medis dan hukum, tim dari Satresnarkoba Polresta Cirebon juga membekali warga dengan tata cara pelaporan cepat melalui layanan Call Center 110. Dengan kemudahan akses tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi secara cepat dan aman kepada pihak kepolisian apabila mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah mereka.

((Agus Hermawan))

Wujudkan Kondusif Diwilayah Banjarsari, Piket Koramil 02/Banjarsari Bersama Linmas Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Sugiyanto bersama dengan Linmas melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Selasa ( 21/07/2026).

Sertu Sugiyanto menegaskan Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Banjarsari.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."ujarnya.
Uploaded Image