All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Babinsa Banjarsari Bersama DLH Dan Warga Masyarakat Kerja Bakti Perempelan Pohon Untuk Mitigasi Bencana

Surakarta - Bertempat di Jln. Kolonel Sugiono Rt 02/02 Sekip Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Banjarsari Sertu M...

Postingan Populer

Rabu, 11 Juni 2025

Babinsa Tegalharjo Anjangsana Dan Komsos Dengan Security SMA Warga, Ini Tujuannya

Surakarta - Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto Anjangsana dan Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Security Sekolah SMA Warga, Jl. Walter Monginsidi No.17, Tegalharjo, Kec. Jebres, Kota Surakarta, selasa (10/06/2025) Pkl 09.00 Wib

Koptu Sanda menyampaikan, Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok para babinsa di wilayah untuk melaksanakan ajangsana, bersilahturahmi dengan warga binaan dalam meningkatkan keakraban antara babinsa dan warga binaan.

" Ini merupakan kegiatan rutin Dilaksanakan Babinsa dengan tujuan meningkatkan silahturahmi, meningkatkan saling kenal antara Babinsa dan warga". Ucapnya

" Kami harapkan, silahturahmi ini dapat menambah wawasan yang baik khususnya para security  dalam menjaga kondusifitas wilayah dan ramah dalam memberi pelayanan di area sekolahan SMA Warga"tutupnya.

Penulis : Arda 72 

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemberantasan Geng Motor: Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Dan Generasi Muda



Cirebon - Dalam upaya serius menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan aksi-aksi kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok geng motor, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Ikrar/Deklarasi Pemberantasan Geng Motor, bertempat di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon. Selasa (10/06/2025).

Deklarasi ini menjadi momentum strategis yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai kelompok geng motor dan konten yang selama ini kerap meresahkan warga.

Sejumlah pejabat dan tokoh yang turut hadir antara lain Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf. Muhammad Yusron, S.AP., Ketua DPRD Kab. Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., Rois Syura PCNU Kab. Cirebon, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, Kasat Pol PP, Imam Mustadi, S.Si., M.Si., Ketua KPAID Kab. Cirebon, Hj. Fifi Sofiah, Para pejabat utama Polresta Cirebon seperti Kabag Ops Kompol Sutarja, Kabag SDM Kompol Didin Jarudin, Kasat Intelkam Joni Surya Nugraha, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, serta Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar.

Tak hanya dari unsur pemerintahan dan TNI-Polri, kegiatan ini juga melibatkan 21 kelompok geng motor dan geng konten, termasuk XTC, GBR, Moonraker, Brigez, dan berbagai komunitas lainnya dengan total 128 orang anggota yang hadir dan turut melakukan penandatanganan komitmen bersama.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peringatan keras dan awal dari gerakan pembinaan serius kepada para remaja dan kelompok bermotor yang sering terlibat dalam kegiatan negatif.

“Kegiatan ini adalah bentuk keprihatinan atas insiden yang viral beberapa waktu lalu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aksi geng motor yang meresahkan. Jika masih terjadi, kami tidak akan ragu menindak tegas dengan hukuman maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Jika anak-anak masih berkeliaran hingga dini hari, jangan ragu untuk menghubungi kami di 110 atau mengontak Bhabinkamtibmas di desa masing-masing. Mari jaga bersama generasi muda kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, mengingatkan bahwa seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, bertanggung jawab menjaga kondusivitas kota.

“Cirebon ini rumah kita bersama. Ini peringatan terakhir—tidak boleh lagi ada kenakalan remaja dan aksi geng motor. Saya ingin kalian semua menjadi generasi yang sukses dan membanggakan,” ujarnya dengan tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0620 Letkol Inf. Muhammad Yusron menyatakan bahwa situasi Kabupaten Cirebon sudah mengarah ke kondisi darurat terkait aksi-aksi geng motor. Ia menegaskan bahwa TNI akan bersinergi penuh dengan Polri untuk mengatasi persoalan ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Jika daerah ini tidak aman, maka investasi, pendidikan, dan masa depan anak-anak akan terganggu,” ujarnya.

Tak hanya dari sisi hukum dan keamanan, deklarasi ini juga menyentuh aspek moral dan spiritual. Rois Syura PCNU, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, memberikan pesan menyentuh kepada para remaja yang hadir.

 “Jangan pernah merasa rendah diri jika kalian berasal dari keluarga yang broken home. Jangan jadikan itu alasan untuk terjerumus. Kalian bisa berubah, bermanfaat, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.

Kasat Pol PP Imam Mustadi juga menambahkan bahwa para pemuda seharusnya bangga dan menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana produktif, bukan untuk aksi premanisme di jalanan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah implementasi kegiatan-kegiatan nyata dalam membina generasi muda.

“Kami telah sepakat bersama Forkopimda, tokoh agama, Ketua DPRD, Dandim, dan lainnya untuk menghadirkan kegiatan positif seperti olahraga, lomba, pelatihan, dan pengembangan bakat anak muda selama libur sekolah. Ini upaya bersama dari hulu ke hilir,” tutupnya.

Deklarasi ini menandai dimulainya fase baru dalam penanganan aksi geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon. Keterlibatan lintas sektor mulai dari pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, hingga masyarakat umum menjadi bukti nyata komitmen Kabupaten Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif bagi generasi mendatang.

Dengan semangat kebersamaan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keamanan wilayah, mendorong perubahan positif, serta memastikan bahwa aksi-aksi negatif tidak lagi menjadi bagian dari wajah Cirebon.

Tak hanya dari aparat dan pejabat pemerintah, dukungan terhadap deklarasi juga datang dari para mantan pelaku dan organisasi yang kini telah bertransformasi menjadi elemen masyarakat yang positif. Ketua Ormas XTC Wira Suganda yang turut hadir memberikan pernyataan penting terkait deklarasi ini:

“Menurut saya, sebagai Ketua Ormas XTC, acara deklarasi hari ini untuk pembubaran geng motor atau geng lokal ini sangat baik. Ini langkah yang sangat bagus dari Kapolresta Cirebon dan jajarannya yang sudah menyatukan semua elemen – GBR, XTC, Moonraker, dan geng lokal lainnya.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini XTC telah bertransformasi dari kelompok yang dulu dikenal negatif menjadi organisasi masyarakat yang produktif dan berkomitmen terhadap perubahan.

“Kami dari XTC sudah berubah. Kami bukan lagi geng jalanan, kami sudah menjadi ormas. Kami ingin menjadi contoh, menasihati generasi muda agar tidak meniru kesalahan masa lalu kami. Sayangi keluarga, sayangi diri sendiri. Jangan lagi membuat kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

“Kami juga berharap ke depannya Kapolres dan jajaran aparat setempat jangan pernah berhenti bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang masih membuat resah, khususnya di Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama oleh perwakilan geng motor yang hadir, disaksikan langsung oleh para pejabat dan tokoh masyarakat. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi kekerasan, tawuran, balapan liar, maupun pembuatan konten provokatif yang mengganggu ketenteraman umum.

(Hendra)

Polresta Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Geng Motor: Sinergi Lintas Sektor Diperkuat



CIREBON – Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Geng Motor pada Selasa (10/6), sebagai langkah strategis untuk menghadapi meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi geng motor di wilayah Kabupaten Cirebon. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan sekolah.

Rapat dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang menekankan bahwa persoalan geng motor saat ini tidak bisa dianggap remeh, karena telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku merupakan remaja usia sekolah yang rentan terhadap pengaruh negatif akibat minimnya pengawasan keluarga dan lemahnya kontrol orang tua dan lingkungan sosial.

“Mereka melakukan aksi tawuran untuk konten media sosial di jam-jam rawan, antara pukul 02.00 hingga 04.00 pagi. Ini sangat meresahkan. Kami diminta Kapolda Jabar untuk menindak tegas dan membubarkan kelompok kelompok berandal motor yang sering beraksi yang meresahkan masyarakat dan kami siap melaksanakan,” tegas Kapolresta Cirebon.

Polresta Cirebon telah melakukan berbagai upaya preemtif dwngan berkeliling edukasi ke sekolah, ke lingkungan masyarakat, melakukan aksi preventif seperti patroli, razia minuman keras setiap hari dan patroli rutin oleh Tim Raimas Macan Kumbang 852, yang bergerak aktif hampir setiap malam. Kapolresta juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong penegakan aturan jam malam yang lebih ketat, serta mendorong pembinaan melalui program Pesantren Kilat termasuk dikirim.ke Barak untuk para pelaku yang tertangkap.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak turut menyampaikan pandangan dan strategi penanggulangan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Polresta dalam menangani geng motor, terutama dengan pendekatan keagamaan melalui pesantren kilat. Ia juga mengkritisi kondisi di lapangan, seperti ditemukannya banyak kendaraan bermotor milik siswa di Stadion Ranggajati, dan menekankan perlunya pembatasan kepemilikan SIM bagi pelajar.

 “Literasi digital perlu diperkuat agar anak-anak tidak terjebak dalam konten kekerasan. Selain itu, tindakan tegas seperti penahanan bisa menjadi jalan terakhir untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa kenakalan remaja tidak hanya mencakup geng motor, tetapi juga perilaku menyimpang lainnya. Ia mendorong sekolah untuk menerapkan sanksi akademik sebagai bentuk pendidikan karakter dan tanggung jawab sosial.

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf. Mukhamad Yusron, S.A.P., menyoroti pentingnya pembinaan dari tingkat keluarga dan masyarakat desa. Ia mengusulkan pendekatan klasifikasi berdasarkan usia dan lingkungan agar treatment yang diberikan sesuai. Program pesantren kilat dinilai efektif dalam membentuk kesadaran anak-anak tentang dampak negatif perilaku menyimpang.

Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Desember 2024 terdapat 66 kasus anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, hingga Mei 2025, telah tercatat 22 kasus. Ia menyayangkan adanya fenomena sosial di beberapa wilayah yang justru menganggap proses hukum sebagai kebanggaan.

“Kami ingin Cirebon dikenal sebagai daerah religius, bukan daerah yang rawan geng motor,” tegasnya.

Ketua PN Sumber, St. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., mendorong pentingnya sistem pendataan dan intelijen untuk memantau potensi bibit pelaku. Ia menyarankan agar pemerintah dan aparat hukum menyediakan kegiatan positif sebagai pengganti aktivitas kriminal yang kini dianggap sebagai cara mencari jati diri.

Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, menyampaikan pentingnya identifikasi faktor penyebab anak-anak melakukan tindakan pidana. Ia mengusulkan program bapak angkat dan ibu angkat yang berasal dari tokoh masyarakat atau aparat desa sebagai pendamping anak-anak bermasalah, terutama yang sudah tidak memiliki orang tua.

Ketua PC NU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozi, menegaskan bahwa aksi kenakalan remaja kini menjadi bagian dari pola pikir yang salah. “Kalau tidak bawa sajam dianggap tidak gaul,” ucapnya. Ia mendukung penuh program boarding school atau memasukan anak usia SMP dan SMA di lembaga pendidikan pesantren dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam program-program keagamaan.

Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Cirebon, Novan Hardiyanto, menilai bahwa ada siklus tahunan yang memicu munculnya geng motor, terutama bertepatan dengan PPDB. Ia berinisiatif mengajak alumni sekolah untuk memutus identitas sosial negatif dan mengubahnya melalui pendekatan internal remaja.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., M.M., menyatakan telah mengambil langkah pencegahan seperti merumahkan siswa kelas 9 pasca ujian, serta melarang siswa membawa kendaraan dan handphone ke sekolah. Ia juga menyebut akan meningkatkan program ekstrakurikuler untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan negatif.

Kepala Cabang Disdik Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Widodo, menyatakan bahwa pondasi pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan aparat desa, untuk memperkuat pendidikan iman, jasmani, dan moral.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiyah, mengajak semua pihak untuk tidak hanya fokus pada anak, tetapi juga memperhatikan peran orang tua. Ia menyarankan pelibatan PKK dan kader desa untuk menyosialisasikan pola asuh yang tepat. KPAID juga saat ini membina anak-anak yang menjadi pelaku dan korban kekerasan jalanan.

Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali, mengusulkan agar setiap amanat upacara di sekolah diisi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Kuwu, Lepala Dinas atau aparat kepolisian untuk menyampaikan pesan moral secara rutin kepada siswa.

Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Aan Anwarudin, dan perwakilan Satpol PP Kota Cirebon, menyoroti pentingnya pemberdayaan organisasi kepemudaan untuk mengisi waktu libur sekolah dengan kegiatan positif seperti olahraga, kerja bakti, dan kegiatan sosial di tingkat RT/RW.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antar instansi dan tokoh masyarakat untuk menghadirkan solusi nyata dalam bentuk kegiatan nyata menangani genk motor. Polresta Cirebon menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preemtif, preventif dan represif secara berimbang, serta memperluas kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda.

“Yang kita perlukan saat ini adalah aksi, bukan lagi diskusi panjang. Jika semua pihak bergerak bersama, insyaallah Cirebon bisa terbebas dari genk motor dan kenakalan remaja,” tutup Kapolresta Cirebon.

Rapat ini menjadi simbol sinergi dan semangat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, menanamkan nilai moral sejak dini, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan jalanan.

(Hendra)

Selasa, 10 Juni 2025

Satlantas Edukasi Sopir Terkait Bahaya Angkutan ODOL


Cirebon – Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada para pengemudi angkutan barang yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CPHR., dan melibatkan KBO Lantas, Kanit Kamsel, serta personel Satlantas lainnya. Fokus utama sosialisasi adalah edukasi tentang larangan kendaraan over dimension dan over load (ODOL).

Langkah ini merupakan bentuk pencegahan terhadap risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan dan berdimensi melebihi batas ketentuan. Petugas menyampaikan langsung kepada para sopir mengenai aturan serta dampak negatif dari praktik ODOL.

AKP Ridwan Sandhi Maulana menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Selain itu, kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar turut meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

“Kami ingin para sopir memahami bahwa ODOL bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan di jalan raya,” ujarnya di sela kegiatan.

Dalam pelaksanaan, para sopir diberikan brosur, penjelasan langsung, serta ajakan untuk ikut menjaga keselamatan bersama dengan tidak mengoperasikan kendaraan melebihi batas muatan dan dimensi. Petugas juga menyampaikan agar para pengusaha transportasi ikut bertanggung jawab terhadap armada yang digunakan.

Dalam kegiatan para pengemudi sebagian besar mengaku baru memahami dampak hukum serta teknis dari pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.

Selain sosialisasi verbal, petugas juga mengimbau para sopir untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, seperti fungsi rem, lampu, dan ban, guna menghindari kecelakaan akibat kelalaian teknis.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pelaku usaha transportasi dan sopir angkutan agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melebihi batas ketentuan dimensi dan muatan, demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

(Hendra)

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Ilegal

Cirebon Kota – Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Penangkapan dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 15.00 WIB di Blok Pagar Toya, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Tersangka berinisial R, pria berusia 33 tahun, warga Dusun 02, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti berupa 1.000 butir pil Trihexyphendyl, 615 butir pil Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp220.000, satu kardus coklat dibalut plastik hitam, satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu celana pendek warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Win warna hitam.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat tanpa izin edar. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dengan sistem COD (Cash On Delivery).

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperjualbelikan secara ilegal. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota menangani kasus ini dan telah melakukan gelar perkara sesuai Pasal 184 KUHAP. Tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan terus dilanjutkan dengan melengkapi berkas, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan pengembangan kasus.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain guna memperkuat berkas perkara.

Tersangka dijerat Pasal 435 Jo 436 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa "Polres Cirebon Kota berkomitmen dalam memberantas peredaran obat ilegal demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat".

Sementara Kasat Res Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H., M.H menjelaskan bahwa "Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga, dan wilayah hukum Polres Cirebon Kota bersih dari Narkoba, menuju Indonesia emas 2045".

(Hendra)

Patroli Rutin Polsek KPC Ciptakan Suasana Kondusif di Pelabuhan Cirebon


Cirebon Kota. – Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) terus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara konsisten di area Pelabuhan Niaga dan Pelabuhan Perikanan Kejawanan Cirebon.

Kegiatan patroli dialogis ini dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 12.10 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polsek KPC yang dipimpin langsung oleh Aipda Dudi dan Bripka Suganda. Mereka menyasar para Anak Buah Kapal (ABK) dan pedagang yang berada di kawasan pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek KPC tidak hanya melakukan pengawasan keamanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), demi menghindari kecelakaan kerja di lingkungan pelabuhan.

Kapolsek KPC, AKP Asep Sunaryo, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi gangguan Kamtibmas, serta meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat pelabuhan. 

"Kami mengajak semua pihak, terutama para pekerja dan pedagang di pelabuhan, untuk bersama-sama menjaga keamanan demi terciptanya situasi yang kondusif," ujarnya.

Selain itu, petugas juga memberikan informasi penting mengenai nomor layanan Call Center Polri 110 agar masyarakat mudah melaporkan jika ada gangguan keamanan. Tidak kalah penting, mereka juga mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman premanisme dan berbagai tindak kejahatan lain di sekitar pelabuhan.

“Kami terus melakukan patroli rutin, baik secara mobile maupun stasioner di pos-pos keamanan dan instansi terkait untuk mendeteksi dini potensi gangguan Kamtibmas. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambah AKP Asep Sunaryo.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di nomor 0856-110-0202.

Dengan sinergi antara Polsek KPC dan masyarakat pelabuhan, diharapkan kondisi keamanan tetap terjaga, sehingga aktivitas di Pelabuhan Cirebon berjalan lancar dan aman.


Polsek KPC intensifkan patroli cegah premanisme di kawasan pelabuhan Cirebon

Cirebon Kota. – Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) terus memperkuat pengamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di area Pelabuhan Niaga dan Pelabuhan Perikanan Kejawanan, guna menciptakan suasana kondusif dan meminimalisasi gangguan kamtibmas, terutama premanisme.

Kegiatan patroli dialogis ini dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2025, mulai pukul 11.30 WIB oleh personel Polsek KPC yang dipimpin oleh Aipda Dudi bersama Bripka Suganda. Patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan sedan QR nomor lambung 4103 B dan secara stasioner di pos-pos security serta kantor instansi pemerintah dan swasta di wilayah pelabuhan.

Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo, S.H. menjelaskan, “Patroli yang kami lakukan bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya para pekerja pelabuhan agar bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah munculnya tindakan premanisme dan kejahatan lainnya di lingkungan pelabuhan.”

Selain pengawasan keamanan, petugas juga memberikan edukasi dan informasi penting terkait nomor layanan call center Polri 110 kepada masyarakat pelabuhan. Hal ini untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan jika terjadi gangguan keamanan.

“Layanan call center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, dan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di nomor 0856-110-0202, dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar AKP Asep Sunaryo.

Petugas juga mengingatkan para pekerja dan security untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), agar terhindar dari kecelakaan kerja yang dapat mengganggu aktivitas pelabuhan.

Dalam kegiatan ini, patroli stasioner dilakukan di pos-pos keamanan serta berbagai instansi di pelabuhan sebagai bentuk sinergi dengan para security dan pegawai untuk deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan, 

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama menjaga keamanan, terutama di kawasan strategis seperti pelabuhan.”

Hasil patroli KRYD Polsek KPC menunjukkan kondisi lingkungan sekitar dalam keadaan aman dan kondusif. Upaya preventif yang dilakukan diyakini mampu mencegah dan menekan tindak premanisme serta kejahatan lain di wilayah hukum Polsek KPC.

Polsek KPC mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan keamanan melalui layanan resmi Polri guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di Pelabuhan Cirebon.


Polsek Gunung Jati amankan kegiatan Grebeg Sungkem Idul Adha di Komplek Makam Sunan Gunung Jati


Cirebon Kota. – Polsek Gunung Jati mengamankan kegiatan Grebeg Sungkem Idul Adha 1446 Hijriyah yang berlangsung di Komplek Makam Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dihadiri rombongan santri dari Pondok Pesantren Kebon Syarif Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon. Senin (9/6/25).

Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., mengatakan pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota Nomor Sprint/400/VI/PAM.3.3/2025 tanggal 8 Juni 2025. Sebanyak enam personel polsek diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

“Personel kami siagakan untuk mengawal rangkaian acara yang diikuti sekitar 90 santri dengan melakukan pengamanan mulai dari tahlil di Masjid Syekh Anwaruddin Kriyan hingga ziarah di makam Sunan Gunung Jati,” jelas AKP Qomaruddin.

Rombongan ziarah terlebih dahulu melaksanakan tahlil dan doa bersama di masjid, kemudian melanjutkan ziarah ke makam Sunan Gunung Jati dengan menggunakan 10 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.

Pada puncak kegiatan di alun-alun Paseban Kramat Makam Sunan Gunung Jati, rombongan memanjatkan doa dan melantunkan Al-Fatihah serta bacaan tahlil yang dipimpin oleh KH. Hamid, imam Masjid Gunung Jati. Doa tersebut dipanjatkan khusus untuk Junjungan Nabi Muhammad SAW, para keluarga, sahabat, dan leluhur yang berjasa dalam penyebaran Islam di tanah Jawa.

Kapolsek Qomaruddin menegaskan, “Kegiatan Grebeg Sungkem ini merupakan wujud rasa syukur dan penghormatan kepada Allah SWT serta sebagai bentuk pengabdian dan penghormatan anak cucu terhadap leluhur dan nenek moyang mereka.” ucapnya.

Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti dan seluruh peserta ziarah meninggalkan lokasi dengan tertib. Polsek Gunung Jati memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama acara berlangsung.

“Pengamanan ini penting agar masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan merasa nyaman dan aman. Kami terus mengimbau agar kegiatan serupa selalu mendapat dukungan dan pengawalan dari aparat keamanan,” tambah AKP Qomaruddin.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto turut memberikan apresiasi atas sinergi personel dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Kami harap kegiatan keagamaan dan sosial berjalan tertib dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang,” ujarnya.

Masyarakat diminta terus berperan aktif menjaga situasi aman dan melapor jika ada gangguan keamanan melalui layanan call center Polri 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, dan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202.


Bhabinkamtibmas sambangi warga RW 05 Cangkol Tengah, sampaikan pesan kamtibmas cegah kejahatan dan radikalisme


Cirebon Kota. – Dalam rangka mendukung program Presisi Polri untuk masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemahwungkuk Aiptu Sugito melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan warga RW 05 Cangkol Tengah, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (9/6/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di rumah Ketua RW 05, Bapak Agus. Dalam kunjungan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengajak masyarakat untuk peduli dan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satunya dengan menghidupkan kembali ronda malam atau siskamling sebagai bentuk partisipasi langsung dalam mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Aiptu Sugito di hadapan para petugas jaga.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penyebaran paham radikalisme yang bisa memecah belah persatuan dan membahayakan stabilitas keamanan. 

“Jika ada tamu asing yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sugito juga memberikan arahan agar warga senantiasa siaga terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang termasuk dalam kategori C3 (curas, curat, curanmor). Ia menganjurkan agar dilakukan patroli keliling secara bergiliran setiap jam oleh warga setempat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan preventif untuk mencegah aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya.

"Kegiatan sambang dan tatap muka ini adalah upaya nyata membangun sinergitas dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan, Polres Cirebon Kota terus mendorong seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan. 

“Kami mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dan jangan ragu melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” katanya.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Polres Cirebon Kota menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, serta Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202 yang siap merespons cepat setiap laporan warga.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan terbentuk pola komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari aksi kriminalitas maupun pengaruh negatif lainnya.