All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Dandim Wonigiri : Natal Momen Untuk Saling Berbagi Kasih Dan Kebahagiaan

Wonogiri - Sebagai wujud rasa syukur atas makna Natal serta sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan, Komandan Kodim (Dan...

Postingan Populer

Kamis, 26 Juni 2025

Kapolresta Cirebon Sentuh Langsung Warga dan Anak Stunting, Wujudkan Kepedulian Nyata untuk Generasi Sehat



CIREBON – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polresta Cirebon menggelar kegiatan sosial yang penuh kepedulian dan kasih sayang terhadap generasi penerus bangsa. Dengan tajuk "Polresta Cirebon Peduli Anak Asuh Stunting dan Pembagian Sembako serta Makanan Sehat kepada Warga", kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., yang bertempat di wilayah Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kegiatan ini merupakan wujud nyata keterlibatan Polri dalam mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rabu (25/6/2025).

Kapolresta Cirebon bersama personel dari Sie Dokkes Polresta Cirebon dan Polsek Sumber melakukan kunjungan langsung ke rumah tiga anak yang teridentifikasi mengalami kondisi stunting. Kunjungan ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pendampingan terhadap orang tua dalam hal perawatan, pemenuhan gizi, serta pola asuh anak yang lebih baik.

Setiap anak menerima paket bantuan yang berisi beras, biskuit, susu, telur, dan vitamin seluruhnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi dasar anak dan mempercepat pemulihan pertumbuhan mereka.

Tak hanya fokus pada anak-anak stunting, Kapolresta Cirebon juga menyapa langsung warga Kelurahan Gegunung dengan membagikan paket sembako dan makanan sehat, serta berdialog santai dengan warga. Kehadiran Kapolresta Cirebon di tengah-tengah masyarakat menciptakan suasana yang hangat dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mendekatkan pelayanan dan pengayoman kepada rakyat.

Dalam keterangannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk peringatan Hari Bhayangkara, tetapi sebagai komitmen Polri dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang memiliki balita.

"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga dan menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mengatasi stunting, demi masa depan anak-anak yang lebih cerah," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Selain pemberian bantuan sosial, jajaran Polresta Cirebon juga melaksanakan Patroli Public Address sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan. Dalam patroli ini, petugas menyampaikan himbauan secara humanis untuk Mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menghindari pelanggaran batas kecepatan.

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai mitra masyarakat yang aktif mengedukasi dan melindungi.

Dalam semangat sinergi, kegiatan serupa juga dilakukan serentak oleh seluruh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Setiap Polsek melaksanakan kegiatan sosial, edukasi kamtibmas, serta pembagian bantuan kepada warga yang membutuhkan di wilayahnya masing-masing. Hal ini memperkuat pesan bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya peringatan, tetapi momen nyata untuk berbagi, mengabdi, dan hadir di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon menunjukkan bahwa tugas Polri bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli akan masa depan bangsa. Dengan mendukung program Zero Stunting dan terlibat aktif dalam pemenuhan gizi anak, Polri turut membangun fondasi generasi emas Indonesia.

Kegiatan “Polresta Cirebon Peduli Anak Asuh Stunting” ini menjadi simbol kepedulian yang dalam, sebuah aksi nyata bahwa Polri hadir bukan hanya saat ada masalah, tapi juga saat masyarakat membutuhkan kasih dan perhatian.

(@>to)

Polresta Cirebon Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Mei - Juni 2025, 28 Tersangka Diamankan



Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei - Juni 2025. Sebanyak 28 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 26 kasus yang terungkap terdiri dari 5 kasus peredaran sabu-sabu, 20 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dan 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

"Total ada 28 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 5 tersangka kasus sabu-sabu, 22 tersangka kasus obat-obatan keras, dan 1 tersangka kasus peredaran tembakau sintetis" ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut tersebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan satu kecamatan di Kota Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya.

Dari hasil pengungkapan 26 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 3,95 gram, 14.607 butir obat keras terbatas, dan tembakau sintetis sebanyak 4,84 gram.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 22 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

"Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(@>to)

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Tegaskan Perang Terhadap Miras dan Selamatkan Generasi Muda

CIREBON – Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif selama bulan Juni 2025.

Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, itu melibatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, yakni Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon. Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Polresta Cirebon yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan masyarakat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan mencapai total 12.665 satuan, terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek (senilai Rp22.250.000), 7.684 botol miras tradisional jenis ciu (senilai Rp76.840.000), dan 976 liter miras tradisional jenis tuak (senilai Rp9.760.000). Total nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp108 juta, namun nilai kerusakannya terhadap sosial masyarakat dan keamanan jauh lebih besar.

“Kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum kami sering diawali dari konsumsi miras. Mulai dari perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan. Kami tidak akan lelah memberantasnya,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isinya secara terbuka, sebagai simbol bahwa tidak ada tempat bagi miras di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolresta, kegiatan ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai pertanggungjawaban moral dan sosial kepada publik, serta bagian dari edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya miras.

“Setiap malam personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran melakukan patroli. Kita rutin lakukan razia, tapi peredaran masih terjadi. Ini jadi PR besar kita semua. Tidak cukup hanya polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus turut bergerak,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni juga menyerukan dengan tegas agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengambil langkah - langkah strategis.

“Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk tidak ragu menutup atau menyegel warung, toko, atau rumah yang masih menjual miras. Baik pabrikan maupun tradisional. Kalau hanya diamankan tapi tidak diberi efek jera, maka akan terus berulang.” seru Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon juga mengingatkan bahwa jika ribuan botol miras ini dikonsumsi oleh warga, terutama generasi muda, maka dampaknya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak masa depan mereka secara psikologis dan sosial.

Lebih dari sekadar penindakan, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan penyalahgunaan miras melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan 0811-2497-497.

“Mari bersama-sama kita lawan miras! Kami tidak bisa sendiri. Butuh kesadaran bersama. Jangan biarkan anak-anak kita, generasi emas Kabupaten Cirebon, tumbuh dalam lingkungan yang teracuni oleh miras,” tutup Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni.

Polresta Cirebon memastikan bahwa kegiatan operasi pekat akan dilakukan terus-menerus, bukan hanya menjelang perayaan atau hari besar. Operasi menyasar warung-warung, tempat hiburan malam, serta lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat distribusi miras ilegal.

“Miras adalah akar dari banyak masalah sosial. Kami akan terus turun, razia terus dilakukan. Jangan beri ruang bagi peredaran miras di Cirebon. Ini adalah komitmen kami,” tegas Kapolresta.

Dengan latar belakang berbagai kasus kejahatan yang melibatkan konsumsi miras, pemusnahan kali ini bukan hanya simbol penindakan, tetapi juga titik balik bagi Cirebon untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan aman. Polresta Cirebon menegaskan, perang melawan miras adalah tanggung jawab bersama.

(@>to)

Kapolres Cirebon Kota Terima Kunjungan Tim KPAID, Bahas Sinergi Perlindungan Anak

Cirebon Kota. – Polres Cirebon Kota menerima kunjungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon dalam rangka silaturahmi dan mempererat sinergi terkait perlindungan anak. Kegiatan berlangsung pada Rabu (25/6/2025) di ruang kerja Kapolres Cirebon Kota.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., secara langsung menyambut rombongan Tim KPAID yang dipimpin oleh Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Sdri. Fifi Sofiah. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H. dan Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H.

Sementara dari pihak tamu, hadir pula tokoh-tokoh profesional lintas bidang, diantaranya Frans C. Mokalu (Komisioner KPID Cirebon), Trigo Neo Starden (Pengacara Maritim dan Media Director IDN United 2), serta Dr. Johan, seorang pakar kedokteran spesialis ortopedi yang berpraktik secara internasional.

Silaturahmi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kerja sama antara Polri dan KPAID dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Diskusi yang hangat dan penuh semangat itu menyoroti pentingnya koordinasi cepat dan perlindungan menyeluruh dalam setiap langkah hukum yang menyangkut anak di bawah umur.

Kapolres Cirebon Kota dalam sambutannya menegaskan komitmen Polres dalam mendukung upaya perlindungan anak. 

“Polri, khususnya Polres Cirebon Kota, sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPAID, dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun penyalahgunaan,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Ketua KPAID, Fifi Sofiah, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Polres Cirebon Kota dalam menerima masukan dan menjalin sinergi.

“Kami berharap koordinasi ini bisa terus berlanjut secara aktif dalam penanganan kasus-kasus khusus yang menyangkut anak, baik dari sisi hukum maupun pendampingan psikososial,” tuturnya.

Diskusi juga membahas pentingnya edukasi publik tentang Undang-Undang Perlindungan Anak serta peningkatan literasi digital untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan daring (cyber crime) maupun eksploitasi online. Polres Cirebon Kota dan KPAID sepakat untuk mengagendakan kegiatan bersama, seperti sosialisasi di sekolah dan forum warga.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyebut kegiatan ini sejalan dengan program Presisi Polri dalam memperkuat kolaborasi dan pelayanan berbasis empati terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak. 

“Kami siap merespons cepat setiap laporan terkait kekerasan anak melalui layanan publik seperti call center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, serta Tim Maung Presisi di 0856-110-0202,” ujarnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak. Suasana berlangsung akrab, penuh kehangatan, dan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi berkelanjutan demi masa depan anak-anak yang lebih aman dan terlindungi.

(@>to)

Rabu, 25 Juni 2025

Polres Cirebon Kota Ikuti Zoom Meeting Dir Intelkam, Bahas Teknis Pengerahan Massa ke Monas



Cirebon Kota. – Dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan digelar secara terpusat di Monumen Nasional (Monas), Polres Cirebon Kota mengikuti Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Dir Intelkam Polda Jawa Barat, Selasa malam (24/6/2025).

Zoom Meeting yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB tersebut digelar di Aula Catur Prasetya Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri dan Kapolda Jabar mengenai pengerahan massa dari seluruh wilayah Jawa Barat menuju Jakarta.

Turut hadir dalam kegiatan virtual tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Ridwan Shandi, M., S.H., M.H., serta Kasat Binmas AKP Sudarsono, S.H. Mereka mengikuti arahan langsung terkait tugas masing-masing satuan fungsi dalam pelaksanaan kegiatan berskala besar ini.

Dalam arahannya, Dir Intelkam Polda Jabar menyampaikan panduan teknis dan pembagian tanggung jawab kepada Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Sat Binmas untuk mendukung mobilisasi massa sebanyak 50.000 orang dari seluruh wilayah Jawa Barat ke Monas, Jakarta. Khusus Polres Cirebon Kota, ditargetkan mengerahkan sekitar 2.000 orang peserta dari mitra Polri, seperti buruh, mahasiswa, dan OKP.

Keberangkatan direncanakan pada 30 Juni 2025 pukul 22.00 WIB dari titik kumpul masing-masing wilayah, dengan estimasi kedatangan di lokasi paling lambat pukul 04.00 WIB tanggal 1 Juli 2025. Polres Cirebon Kota juga diminta menyiapkan armada bus layak jalan lengkap dengan dokumentasi dan fasilitas pendukung seperti konsumsi, logistik medis, dan titik istirahat.

Terkait tanggung jawab satuan fungsi, Sat Intelkam diarahkan untuk mendata peserta, menyusun pengamanan internal dengan menugaskan Banit Intelkam dalam setiap unit bus, serta memastikan penggunaan gelang identifikasi dan ID khusus bagi peserta yang ditetapkan. Selain itu, LO (Liaison Officer) dari Polres juga wajib ditunjuk dan dilaporkan untuk memfasilitasi koordinasi teknis di lapangan.

Sat Binmas bertanggung jawab atas pembinaan peserta sebelum pemberangkatan, termasuk memberikan pemahaman tentang tujuan kegiatan dan pentingnya menjaga sikap selama perjalanan maupun acara. Setiap bus akan didampingi oleh Bhabinkamtibmas sebagai pendamping utama yang mengawal peserta dari keberangkatan hingga kembali ke daerah asal.

Sementara itu, Sat Lantas diminta menyusun rekayasa lalu lintas, menentukan titik kumpul dan drop-off di area Monas, serta berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memastikan kelancaran arus dan keamanan selama mobilisasi berlangsung. Lokasi parkir khusus bagi bus massa Polda Jabar ditentukan di kawasan Kemayoran.

Dir Intelkam Polda Jabar juga menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini harus dilaksanakan secara profesional, tertib, dan disiplin, tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas. Setiap unit fungsi diminta melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai SOP dan standar operasional yang telah ditentukan.

Sebagai bentuk monitoring dan pelaporan, seluruh proses pengerahan massa wajib didokumentasikan secara real-time dan dikirimkan melalui kanal yang telah ditentukan oleh Polda Jabar. Selain itu, Polres juga diminta menyusun laporan tertulis lengkap sebagai pertanggungjawaban pasca kegiatan.

Dengan adanya koordinasi dan pembagian tugas yang jelas ini, diharapkan Polres Cirebon Kota dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung suksesnya peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di tingkat nasional yang akan digelar di Monas, Jakarta.



Polres Cirebon Kota Gelar KRYD Penertiban Jam Malam Peserta Didik



Polres Cirebon Kota – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung program Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban peserta didik pada malam hari, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB, menyasar titik-titik keramaian dan area publik di wilayah Kota Cirebon yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak sekolah pada malam hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Pa Siaga Polres, Ipda Dr. H. Suheni, S.Ag., S.H., M.H., Ph.D., menyampaikan bahwa KRYD ini dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif di luar jam belajar.

Sebelum kegiatan berlangsung, digelar apel pra tugas di Mako Polres yang dipimpin oleh Padal Iptu Andi Guritno, S.E., dan diikuti personel gabungan dari satuan fungsi.

Adapun rute patroli meliputi Mako Polres – Jalan Veteran – Jalan Siliwangi – Alun-alun Kejaksan – Balaikota – Jalan Slamet Riyadi – Jalan Dr. Wahidin – Jalan R.A. Kartini – dan kembali ke Mako Polres.

“Fokus kami adalah edukatif dan preventif. Personel menyampaikan imbauan kepada anak-anak yang masih berada di luar rumah untuk segera pulang serta menjelaskan pentingnya menjaga keselamatan dan masa depan mereka,” ujar Ipda Suheni.

Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran berarti. Situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini juga didukung layanan pengaduan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, dan kehadiran Tim Maung Presisi yang turut memantau dinamika wilayah pada malam hari.


Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Sipanceran, Sampaikan Himbauan Antipremanisme



Cirebon Kota. – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan Polres Cirebon Kota melalui sinergitas TNI-Polri. Pada Selasa siang, 24 Juni 2025, Bhabinkamtibmas Desa Luwung Bripka Candra bersama Babinsa Serka Nur Imam melaksanakan sambang warga di Blok Sipanceran, Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Program Presisi Polri untuk masyarakat dengan fokus pada pencegahan aksi kriminalitas, termasuk pencurian dengan kekerasan (C3) dan tindakan premanisme yang meresahkan warga.

“Dalam sambang ini, kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungannya dari segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat,” ujar Bripka Candra saat ditemui di lokasi kegiatan.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, serta mendorong warga agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara warga, polisi, dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. 

“Kami terus membangun komunikasi aktif dengan masyarakat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Mundu,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto turut memberikan pernyataan terkait kegiatan sambang tersebut.

“Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan, termasuk premanisme, melalui layanan polisi 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006,” jelasnya.

Polres Cirebon Kota juga menyiagakan Tim Maung Presisi yang siap merespons cepat laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas. Warga dapat menghubungi langsung ke nomor 0856-110-0202 untuk aduan cepat dan tanggap.

Kegiatan sambang ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Beberapa warga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang rutin melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan mereka.

Situasi umum di lokasi kegiatan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan secara langsung di tengah masyarakat dinilai efektif dalam menurunkan potensi kejahatan serta meningkatkan rasa aman di lingkungan.


Kapolres Rokan Hulu Mediasi Konplik Antar Dua Kelompok Buruh Bongkar Muat PMKS PT.Sumatera Karya Agro


Rokan Hulu Radius 102.

Komplik antar 2 kelompok pekerja bongkar muat yakninya kelompok PUK FSPPP Sungai Kuning Jaya dan kelompok PUK FSPTI Melayu Bersatu pada PT.Sumatera Karya Agro (SKA) yang berlokasi di desa Sungai Kuning, kecamatan Rambah Samo, kabupaten Rokan Hulu.

Komflik dipicu berawal dengan telah dikeluarkannya Surat Kerja Bersama (SKB) dan juga telah dikeluarkannya Surat Perintah Kerja (SPK) untuk masing-masing kelompok pekerja. Maka masing-masing kelompok mereka yang berhak untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat pada PMKS PT.SKA.

Namun Sebelum konflik ini semakin memanas yang dapat menimbulkan keributan atau terjadinya hal yang tidak di inginkan, Kapolres Rokan Hulu melalui wakapolres Kompol.Rahmat Hidayat.Sik.MH mengambil langkah cepat untuk melakukan mediasi bagi kedua belah pihak.

Mediasi yang berlangsung sangat alot, pada Senin 23/06/2025, bertempat diruang pertemuan kantor manageman PT.SKA, akhirnya kedua belah pihak bersepakat demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta agar tidak sampai terjadi tindakan anarkis dari kedua belah pihak, maka masing-masing kelompok bersepakat untuk tidak melakukan aktivas bongkar muat yang melibatkan Serikat pekerja manapun sebelum ada keputusan bersama dari para pihak, setelah mediasi ulang yang akan dilaksanakan pada Kamis, 26/06/2025 yang akan datang, dimana antinya juga akan melibatkan pihak Pemerintah.
Dengan adanya mediasi, di harapkan konflik antara kedua Serikat pekerja dapat di selesai kan secara Damai dan PT, SKA dapat beroperasi dengan normal kembali

Dilokasi aksi damai, M. Syaril Topan ST. Mm selaku ketua PUK F. SPTI- KSPSI melayu bersatu, saat di wawancarai oleh awak Media, menyampaikan agar seluruh anggota F.SPTI agar bersabar dan jangan melakukan suatu tindakan apa pun yang akan menimbulkan bentrok fisik atau lainya, yang jelas melalui surat keputusan dari PT SKA bahwa hari ini seharusnya pihaknya sudah mulai bekerja bongkar muat.

Terkait hasil mediasi kedua kelompok pekerja bongkar muat M.Syaril Topan berharap kepada seluruh anggota F.SPTI harus bersabar sampai hasil mediasi yang akan datang, " Namun demikian di karenakan masih ada pihak lain yang tidak trima dengan keputusan dari pihak perusahaan maka kita harus bersabar agar semua ini di proses dan akan melakukan mediasi ulang pada hari Kamis, 26/06/2025 dan saya minta pada semua anggota percaya pada kami selaku pengurus, agar masalah ini cepat terselesaikan " harapnya

Selanjutnya masih ditempat yang sama M.Syaril Topan terus memotivasi kepada anggota F.SPTI Melayu Bersatu, " Kita tetap akan terus berjuang, tetap semangat dan mari kita sama-sama beroda agar semua berjalan sesuai ke inginan kita bersama," Tutup nya.
Sementara dilokasi yang sama ketua F.SPPP Thomson Sinaga, ketika akan diwawancarai sejumlah awak media, seakan tidak diberi ruang oleh salah seorang oknum, sehingga para awak media tidak dapat keterangan apapun dari pihaknya.

Terkait konflik antara 2 kelompok yang dimediasi, awak media coba mewawancarai pihak perusahaan salah seorang Humas Perusahaan, terkait terjadinya 2 kelompok pekerja yang sama memiliki KKB dan SPK, pihaknya mengatakan, "karena kami mempertimbangkan kelangsungan perusahaan dalam beraktivitas, sebab ada sesuatu yang paling urgen harus terpenuhi sebagai persyaratan beroprasinya sebuah perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit," tuturnya.*

Editor : ISMAIL MARPAUNG.

Danramil 04/Jebres Sebagai Narasumber Bimtek Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan Bagi Anggota Satlinmas Dan KSK Kelurahan Jebres

Surakarta - Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Cba Kurdi menjadi narasumber dalam kegiatan Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan bagi anggota Satlinmas dan Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK) Kelurahan Jebres bertempat di Pendhapi Alit Kel. Jebres Jl. Pracanda I No. 09 Kel. Jebres Kec. Jebres Kota Surakarta. Senin (23/06/2025).

Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi, pada kesempatan ini sebagai narasumber selain memperkenalkan diri juga memberikan materi mengenai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi anggota Satlinmas dan Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK) Kelurahan Jebres.

Sebagai narasumber Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi, menjelaskan tentang Bela Negara yang merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Selain memberikan materi tentang Bela Negara, Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi, juga menyampaikan materi tentang pentingnya wawasan kebangsaan bagi generasi muda dan menjelaskan tentang arti dari wawasan kebangsaan yang merupakan cara individu atau kelompok melihat keberadaannya yang dikaitkan bersama nilai-nilai dan semangat kebangsaan (nasionalisme) dalam suatu negara.

Penulis : Arda 72