Senin, 04 Mei 2026
Aksi Demo yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) mendatangi Pengadilan Negeri Indramayu, Menuntut, Keadilan
Jelang Persit Bisa 2 Balai Kartini Jakarta, Ny Weny Arnita Sandy Matangkan Persiapan Produk Merajut Orenayou

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal dan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Diamankan
Hadiri Peringatan May Day 2026, Kapolresta Cirebon Apresiasi Sinergitas Buruh dalam Menjaga Kondusifitas Kamtibmas
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Hardiknas Tingkat Kabupaten Rokan Hulu
Dukung Program Green Policing, Polsek Bonai Darussalam Pasang Neon Box dan Tanam Pohon Bersama Warga Desa Sontang
Minggu, 03 Mei 2026
Peringati Hari World Press Freedom Day Ke-33 , Ketua DPC AKPERSI Rohul Support Dewan Pers Perjuangkan Kesejahteraan Insan Pers
Pastikan Kamtibmas Kondusif Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam

Tim Maung Presisi 851 Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam, Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan di Pesisir Kota
Kapolres Cirebon Kota Hadir di Peringatan May Day 2026, Pastikan Aspirasi Buruh Tersalurkan dengan Aman
Ketua Umum DPP AKPERSI Semangat Juang Serukan Pers di Hari Pers Dunia
Polsek Tambusai Tangkap Pengedar Narkotika di Tambusai, Amankan 8 Paket Sabu
Proyek Talud Kolong Akit Tanpa Identitas, Dugaan “Proyek Siluman” Mengemuka.
Sabtu, 02 Mei 2026
Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Tak Sesuai Teknis,Proyek Normalisasi Saluran Pembuangan Tembaga
Melalui Komsos,Babinsa Ajak Warga Jaga ketertiban Dan Kebersihan Lingkungan

Babinsa Danusuman Bersama Warga & Petugas Kebersihan Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Sampah Dan Rumput Liar

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Sabung Rasa,Ajak Warga Binaan Aktif Ikuti Pembinaan
IRT di Cirebon Ditangkap Bawa Puluhan Ribu Obat Keras Terbatas, Diduga Bandar OKT Lintas Wilayah
Jumat, 01 Mei 2026
Pemkab Cirebon Tegaskan Kolaborasi Bersama BAZNAS untuk Percepat Pengentasan Sosial
Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 180 Perkara
KABUPATEN CIREBON — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 180 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2026).
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Samsul Arif mengatakan, pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ujar Samsul.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode November 2025 hingga April 2026, meliputi narkotika, obat-obatan ilegal, senjata tajam, minuman keras, serta barang lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ranu Wijaya, merinci barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 70,26 gram, ganja 2.299,80 gram, serta 191.513 butir obat-obatan tanpa izin edar.
“Untuk tahun ini jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ranu.
Selain itu, lanjut dia, turut dimusnahkan 21 senjata tajam, 93 botol minuman keras, 90 unit telepon genggam, 124 potong pakaian, serta ratusan barang bukti lainnya.
Ia menambahkan, sebagian senjata tajam yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tawuran pelajar yang terjadi sepanjang tahun ini.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, M. Syafrudin, yang mewakili Bupati Cirebon, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal.
Menurutnya, peredaran narkoba dan minuman keras merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta dapat menghambat daya saing bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Negara tidak pernah lelah dan tidak akan berhenti melakukan upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
(A, Rahmat)


